Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-02-2020 — Putus : 17-03-2020 — Upload : 09-11-2020
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 33/Pid.B/2020/PN Mkd
Tanggal 17 Maret 2020 — Penuntut Umum:
Fitri Rachmawati, SH
Terdakwa:
RAMDA YANUARI ADNAN, SH Bin ADNAN HIM
15931
  • 1 (satu) buah baju jenis blazer merek BOSS warna abu-abu;
  • 1 (satu) buah baju batik lengan panjang merek BATIK KERIS warna merah;
  • 1 (satu) buah baju batik lengan panjang merek BATIK KERIS warna hijau;
  • 1 (satu) buah tas merek LOUIS VUITTON PARIS warna hitam;
  • Uang sejumlah Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah);

Dikembalikan kepada PT ARMADA VALASINDO melalui Saksi DYAH TRI HARNITASARI

DYAH TRI HARNITASARI) bertanya KANTOR BUPATIMAGELANG SEBELAH MANA PAK? dan terdakwa jawab BU ITU KE ARAHBOROBUDUR, KALO MAU LEBIH JELAS BUKA MAP SAJA dan di jawab(Sdr. DYAH TRI HARNITASARI) OKE SIAP. Selanjutnya terdakwa bertemudengan pihak PT. ARMADA VALASINDO yang diwakili oleh seorang perempuan(Sdr.
Terdakwa masuk ke dalam Ruang Staf Ahli Bupati lalumempersilahkan Saksi DYAH TRI HARNITASARI serta Saksi ANDRIYUNIARTO untuk duduk di ruangan tersebut. Setelan itu Terdakwamenanyakan kepada Saksi DYAH TRI HARNITASARI tentang valuta asingyang dipesannya. Saksi DYAH TRI HARNITASARI kemudian meminta SaksiANDRI YUNIARTO untuk menyerahkan amplop warna cokelat yang berisivaluta asing.
Terdakwa lalu mengajakSaksi DYAH TRI HARNITASARI dan Saksi ANDRI YUNIARTO untuk masuk kedalam kantor tersebut. Terdakwa masuk ke dalam Ruang Staf Ahli Bupati lalumempersilahkan Saksi DYAH TRI HARNITASARI dan Saksi ANDRI YUNIARTOuntuk duduk di ruangan tersebut. Setelah itu Terdakwa menanyakan kepadaSaksi DYAH TRI HARNITASARI tentang valuta asing yang dipesannya tersebut.Saksi DYAH TRI HARNITASARI lalu menyuruh Saksi ANDRI YUNIARTO untukmengeluarkan valuta asing yang tersimpan di dalam tas.
Terdakwa kemudian bertemu dengan Saksi DYAH TRIHARNITASARI DYAH TRI HARNITASARI, Saksi ANDRI YUNIARTO BinZANUDIN dan Saksi EDI SUSILO BAKTI, di lobi Kantor Bupati KabupatenMagelang. Terdakwa lalu mengajak Saksi DYAH TRI HARNITASARI dan SaksiANDRI YUNIARTO untuk masuk ke dalam kantor tersebut.