Ditemukan 2 data
148 — 30
--------------------------------------------------------------------------------------
- Menjatuhkan pidana kepada Anak AL AZIS ARMADANI Alias DANI Bin AL KAHFI berupa Pidana Pembinaan diluar lembaga dengan menempatkan di Pondok Pesantren NURUL HAROMAIN di Taruban Kulon Tuksono Sentolo Kabupaten Kulonprogo selama 3 (tiga) bulan dan pelatihan kerja selama 3 (tiga) bulan di Pondok Pesantren NURUL HAROMAIN di Taruban
106 — 19
- Menjatuhkan pidana kepada Anak RIFKY AFFRIMAS UKHIANTO Alias RIFKY Bin AGUS BUDIONO berupa Pidana Pembinaan diluar lembaga dengan menempatkan di Pondok Pesantren NURUL HAROMAIN di Taruban Kulon Tuksono Sentolo Kabupaten Kulonprogo selama 3 (tiga) bulan dan pelatihan kerja selama 3 (tiga) bulan di Pondok Pesantren NURUL HAROMAIN di Taruban Kulon Tuksono Sentolo Kabupaten Kulonprogo