Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 11-07-2013 — Upload : 21-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 207 K/Pdt.Sus-PHI/2013
Tanggal 11 Juli 2013 — TEMI HARYELA, SE., 2. PARNEN
9426 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TEMI HARYELA, SE., 2. PARNEN
    ., Advokat,beralamat di Jalan Jalan Purnama Kompleks Dinasty Indah Blok CNomor 22 Pontianak Selatan, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal9 Agustus 2012, sebagai Pemohon Kasasi II dahulu Tergugat II;melawanTEMI HARYELA, SE., bertempat tinggal di Jalan Dr.
    , SE selaku pihak ke 2 (kedua) selaku pekerja/karyawan,dan Surat Perjanjian Kerjasama Nomor 05/KTD/01/12/2008 tanggal 02 Januari2008 yang ditandatangani oleh pihak ke I (kesatu) Afandi, ST selaku ketua KoperasiTirta Dharma dan Panen selaku pekerja/karyawan kemudian adanya suratpemberitahuan Pemutusan Hubungan Kerja Nomor =: 06/KTD/VII83/2011dan.Temy Haryela, AMd dan Nomor: 07/KTD/VIU83/2011 an.
    Sehingga untuk membatalkan ataupun dinyatakan batal suratHal. 9 dari 20 hal.Put.Nomor 207 K/Pdt.SusPHI/2013keputusan Tata Usaha Negara (TUN) berupa surat pemberitahuan PemutusanHubungan Kerja Nomor : 06/KTD/VII83/2011, tanggal 21 September 2011ataupun tanggal 21 Desember 2011 atas nama Temy Haryela, SE (Penggugat I) dansurat pemberitahuan Pemutusan Hubungan Kerja Nomor : 07/KTD/VII84/2011,tanggal 21 September 2011 ataupun tanggal 21 Desember 2011 atas nama Parnen(Penggugat IT) secara hukum tidak
    ,selaku Ketua Koperasi Tirta Dharma dan Temy Haryela, SE., selaku pihak 2 (kedua)selaku pekerja/karyawan, di sana dinyatakan:1 Bahwa selama perjanjian ini dibuat status keterikatan kerja adalah sebagaikaryawan harian koperasi yang dipekerjakan sebagai tenaga kerja Outsourching di kantor PDAM Pontianak dengan upah perhari Rp29.000,00 (duapuluh sembilan ribu rupiah);2 Halhal yang berhubungan dengan hakhak sebagai karyawan harian sepertiPembayaran Gaji, THR dan tunjangan pengobatan dan lainlain dikelola
    Sehingga untuk membatalkan ataupundinyatakan batal surat keputusan Tata Usaha Negara (TUN) berupa suratPemberitahuan Pemutusan Hubungan Kerja Nomor 06/KTD/VII83/2011,tanggal 21 September 2011 atas nama Temy Haryela, SE., (Penggugat I) dansurat Pemberitahuan Pemutusan Hubungan Kerja Nomor 07/KTD/VI84/2011,tanggal 21 September 2011 atas nama Parnen (Penggugat II) secara hukum tidakdapat dibatalkan;Bahwa pertimbangan hukum putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Pontianak Nomor
Register : 10-10-2023 — Putus : 08-11-2023 — Upload : 08-11-2023
Putusan PA Sungai Raya Nomor 722/Pdt.G/2023/PA.Sry
Tanggal 8 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
170
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidangtidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (TOMY HARYELA BIN HARJONO) terhadap Penggugat (RHIZKA MIRDANTI, S.Hum BINTI SAMIRIN S.Pd);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp215.000,- (<