Ditemukan 3 data
18 — 0
Menetapkan, bahwa telah lahir seorang anak jenis PEREMPUAN anak PERTAMA Pemohon yang diberi nama : HASRATUN HASANAH, lahir hari : MINGGU, di JEMBER, pada tanggal : 22 JULI 2001 ;3.
Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil/Dinas Kependudukan Kabupaten Jember, untuk mencatat atau mendaftar dalam register yang disediakan untuk itu, serta menerbitkan SATU AKTE KELAHIRAN, atas nama : HASRATUN HASANAH, lahir hari : MINGGU, di JEMBER, pada tanggal : 22 JULI 2001, adalah anak kandung dari pasangan suami istri bernama : MISKAN dan SISEH INDRIATI ;4. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 146.000,- (seratus empat puluh enam ribu rupiah ) ;
HASANAH Jahir hariMINGGU, di JEMBER, tanggal : 22 JULI 2001 anak PERTAMA ;Bahwa anak Pemohon yang bernama HASRATUN HASANAH belum mempunyai aktekelahiran ;Bahwa Pemohon sangat membutuhkan akta kelahiran anak Pemohon tersebut kelakdikemudian hari untuk kepentingan sekolah dan bekerja ;Bahwa selanjutnya Pemohon berniat dan mengutarakan akan mendaftarkan akta kelahirancucu Pemohon tersebut kekantor Catatan Sipil/Dinas Kependudukan Kabupaten Jember,yang kemudian disarankan mengurus penetapan dahulu kekantor
Menetapkan bahwa telah lahir seorang anak jenis PEREMPUAN anak PERTAMAPemohon yang diberi nama HASRATUN HASANAH , lahir hari : MINGGU, diJember, pada tanggal : 22 JULI 2001 ;Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KabupatenJember untuk mencatat dan mendaftarkan dalam register yang disediakan untuk itu,serta menerbitkan SATU AKTE KELAHIRAN, atas nama HASRATUN HASANAHlahir hari: MINGGU, di JEMBER, tanggal : 22 JULI 2001 anak kandung daripasangan suami istri bernama MISKAN dan
HALIMAH, .dan 2, ABDUR RAHMAN serta telah memberiketerangan dipersidangan setelah terlebih dahulu disumpah,yang pada pokoknya masingmasing samasama menerangkan sebagai berikut :e Bahwa benar saksi kenal dengan Pemohon ;e Bahwa benar anak Pemohon telah menikah dengan seorang lakilaki yang bernamaMISKAN , sesuai dengan kutipan akta nikah No.47/24/VII/2000, tertanggal : 9 Juli2000 ;e Bahwa benar dari perkawinan Pemohon dengan MISKAN telah dikaruniai seoranganak Perempuan , yang diberi nama HASRATUN
Menetapkan, bahwa telah lahir seorang anak jenis PERREMPUAN anak PERTAMAPemohon yang diberi nama : HASRATUN HASANAH, lahir hari : MINGGU, diJEMBER, pada tanggal : 22 JULI 2001 ;3.
Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil/Dinas Kependudukan Kabupaten Jember,untuk mencatat atau mendaftar dalam register yang disediakan untuk itu, sertamenerbitkan SATU AKTE KELAHIRAN, atas nama : HASRATUN HASANAH, lahirhari : MINGGU, di JEMBER, pada tanggal : 22 JULI 2001, adalah anak kandung daripasangan suami istri bernama : MISKAN dan SISEH INDRIATI ;4.
10 — 7
Latif Bin Marulla ) terhadap Penggugat ( Hasrotun alias Hasratun Binti Rasyi );
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 516000,- (lima ratus enam belas ribu rupiah).
87 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hasratun Hasmum, S.E.;Sertifikat Hak Milik Nomor 6140, Surat Ukur Nomor2239/Sukaharja/2004 tanggal 22 Desember 2004 seluas 480M?, tercatat atas nama Djainudin Asmaden;Sertifikat Hak Milik Nomor 6141, Surat Ukur Nomor2240/Sukaharja/2004 tanggal 22 Desember 2004 seluas 480M?, tercatat atas nama Junaidi:Sertifikat Hak Milik Nomor 6142, Surat Ukur Nomor2241/Sukaharja/2004 tanggal 22 Desember 2004 seluas 480M?
Hasratun Hasmum, S.E.;Sertifikat Hak Milik Nomor 6140, Surat Ukur Nomor2239/Sukaharja/2004 tanggal 22 Desember 2004 seluas 480 M7,tercatat atas nama Djainudin Asmaden;Sertifikat Hak Milik Nomor 6141, Surat Ukur Nomor2240/Sukaharja/2004 tanggal 22 Desember 2004 seluas 480 M?
Hasratun Hasmum, S.E.;Halaman 29 dari 52 halaman.
Hasratun Hasmum, S.E.;Sertifikat Hak Milik Nomor 6140, Surat Ukur Nomor2239/Sukaharja/2004 tanggal 22 Desember 2004 seluas 480 M7,tercatat atas nama Djainudin Asmaden;Halaman 37 dari 52 halaman. Putusan Nomor 357 K/TUN/201749.50.51.92.53.54.52,56.5/7.58.59.60.Sertifikat Hak Milik Nomor 6141, Surat Ukur Nomor2240/Sukaharja/2004 tanggal 22 Desember 2004 seluas 480 M7?
Hasratun Hasmum, S.E.