Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-03-2014 — Putus : 23-04-2014 — Upload : 13-11-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 444/PID.SUS/2014/PN.JKT.PST
Tanggal 23 April 2014 — -HERMAN CASDY BIN HASRUNIL CASDY
7614
  • Menyatakan Terdakwa HERMAN CASDY Bin HASRUNIL CASDY (Alm ) tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan Pertama ;-------------------------------------------------------------------------------2. Membebaskan Terdakwa HERMAN CASDY Bin HASRUNIL CASDY (Alm ) dari dakwaan pertama ;------------------------------------------------------------------------3.
    Menyatakan Terdakwa HERMAN CASDY Bin HASRUNIL CASDY (Alm ) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan narkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan kedua ; ---------------------------------------------------------------------------------
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa : HERMAN CASDY Bin HASRUNIL CASDY (Alm ) dengan Pidana Penjara selama 2 ( dua ) tahun dan 6 (enam ) Bulan ;-------------------------------------------------------------------------------------------------5. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa HERMAN CASDY Bin HASRUNIL CASDY (Alm ) dikurangkan seluruhnya dari masa pidana penjara yang dijatuhkan ;------------------------------------------------------6.
    Menetapkan agar Terdakwa HERMAN CASDY Bin HASRUNIL CASDY (Alm ) tetap ditahan sampai putusan berkekuatan hukum tetap ;------------------------------ 7. Menetapkan barang bukti berupa : 1 ( satu ) bungkus kertas warna coklat berisikan bahan/daun narkotika jenis ganja dengan berat netto 0,8303 gram dari dalam kotak rokok Dji samsoe, Seperangkat alat hisal ( Bong ) dan 1 (satu) unit HP merk Icherry warna silver dengan simcard 081574550654 dirampas untuk dimusnahkan ;-------8.
    Membebani Terdakwa HERMAN CASDY Bin HASRUNIL CASDY untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000.- (dua ribu rupiah) ;-----------------
    -HERMAN CASDY BIN HASRUNIL CASDY
    PUTUSANNOMOR : 444/PID .Sus/2014/PN.JKT.PST.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA.PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT yang memeriksa dan mengadiliperkara pidana dalam tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdibawah ini, dalam perkara para terdakwa yang identitasnya sebagai berikut :Nama lengkap : HERMAN CASDY Bin HASRUNIL CASDY (Alm )Tempat lahir : Palembang ;Umur/Tanggal lahir : 60 Tahun/ 26 Oktober 1953;Jenis kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jalan
    MenyatakaTerdakwa HERMAN CASDY Bin HASRUNIL CASDY (Alm )bersalahmelakukan tindak pidana menyalahgunakan Narkotika Golongan bagi dirisendiri,sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 127 ayat (a) hurufa Undangundang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dalam dakwaankedua ;2.
    Membebani terdakwa HERMAN CASDY Bin HASRUNIL CASDY (Alm untukmembayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000. (dua ribu rupiah) ;Menimbang, bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan apakah perbuatanyang telah dilakukan oleh terdakwa tersebut memenuhi unsur dari pasal yangdidakwakan kepada terdakwa tersebut atau tidak ?.
    Menyatakan Terdakwa HERMAN CASDY Bin HASRUNIL CASDY (Alm ) tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalamdakwaan Pertama. nn nn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nn nn nn nanan2. Membebaskan Terdakwa HERMAN CASDY Bin HASRUNIL CASDY (Alm )dari dakwaah Perasia, ~