Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-09-2020 — Putus : 23-09-2020 — Upload : 24-09-2020
Putusan PA SENGKANG Nomor 659/Pdt.P/2020/PA.Skg
Tanggal 23 September 2020 — Pemohon melawan Termohon
148
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II ;
    2. Menyatakan bahwa anak kandung Pemohon (Almarhumah) Hastahan binti Datong telah meninggal dunia pada hari Sabtu tanggal 7 Maret 2020;
    3. Menetapkan ahli waris almarhumah Hastahan binti Datong adalah :

    - Lemban binti Lamallawa (ibu kandung);

    - Salsabila binti Agus (anak kandung)

    1. Membebankan kepada Pemohon untuk
    Bahwa Almarhumah Hastahan binti Datong selama menikah denganAgusman bin Darwis telah dikaruniai seorang orang anak, yang bernamaSalsabila (Pemohon Il);4. Bahwa ayah Almarhumah Hastahan binti Datong telah mininggal duniadan ibu Almarhumah Hastahan binti Datong masih hidup yang bernamaLemban binti Lamallawa (Pemohon 1);5. Bahwa Almarhumah Hastahan binti Datong telah meninggalkan ahliwaris yaitu:5.1. Lemban binti Lamallawa (Ibu Kandung),5.2. Salsabila binti Agus (Anak Kandung);6.
    No.659/Pat.P/2020/PA.Skg Bahwa Hastahan binti Datong telah meninggal dunia pada hariSabtu tanggal 07 Maret 2020; Bahwa almarhumah Hastahan binti Datong meninggal karenasakit; Bahwa kematian almarhumah Hastahan binti Datong tidak adasangkut pautnya dengan Pemohon sebagai ahli warisnya; Bahwa semasa hidupnya almarhumah Hastahan binti Datongmempunyai kredit pada Bank BNI dan sebagai jaminannya adalahsertifikat; Bahwa Pemohon sebagai ahli waris dari almarhumah Hastahaningin mengambil suratsurat tersebut
    bernama Datong telahmeninggal dunia lebih dahulu dari pada Hastahan; Bahwa ibu almarhumah Hastahan binti Datong yang bernamaLemban masih hidup; Bahwa semasa hidupnya almarhumah Hastahan binti Datongpernah menikah dengan lakilaki bernama Agusman namun telahbercerai dan memiliki seorang anak perempuan bernama Salsabila; Bahwa Hastahan binti Datong telah meninggal dunia pada hariSabtu tanggal 07 Maret 2020;Hal. 5 dari 12 Hal.
    Bahwa Almarhumah Hastahan binti Datong telah meninggal dunia padahari Sabtu tanggal 07 Maret 2020 di Desa Mallusesalo Kabupaten Wajo. Bahwa kematian Almarhumah Hastahan binti Datong bukan karenadianiaya oleh Pemohon, akan tetapi meninggal dunia karena sakit.
    Bahwa ayah kandung Almarhumah Hastahan binti Datong terlebihdahulu meninggal dunia dari pada almarhumah Hastahan binti Datong.Bahwa semasa hidup Almarhumah Hastahan binti Datong pernah menikahdan mempunyai anak perempuan yang bernama Salsabila, nammuntelah bercerai sebelum Hastahan binti Datong meninggal dunia; Bahwa semasa hidup Almarhumah Hastahan binti Datong memiliki kreditpada Bank BNI dan sebagai jaminan adalah sertifikat;Hal. 8 dari 12 Hal. Pen.