Ditemukan 1 data
24 — 22
- Memberi izin kepada Pemohon (Ikhwanul Rahmatullah bin Sjachlani) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Delvia Heflianor Yolanda binti Muhammad Hefni) di depan sidang Pengadilan Agama Barabai.
- Menghukum Pemohon untuk menyerahkan kepada Termohon mut'ah yaitu uang sejumlah Rp800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah).
- Menghukum Pemohon untuk menyerahkan mut'ah kepada Termohon sesaat sebelum ikrar talak diucapkan.