Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-09-2016 — Putus : 14-09-2016 — Upload : 06-10-2016
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 98/PDT.P/2016/PN RAP
Tanggal 14 September 2016 — Perdata - HELDERITA PANGGABEAN
235
  • M E N E T A P K A N -- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;-- Menetapkan bahwa Pemohon HELDERITA PANGGABEAN dengan suaminya MASTER TAMPUBOLON adalah pasangan suami isteri yang yang telah melangsungkan perkawinan pada tanggal 21 Juni 1990 yang diberkati oleh St. K. Simorangkir sesuai dengan Akte Pasu-pasu Pabagashon (Pemberkatan Nikah) No. 176/HR/08/2602/I/2011 yang diterbitkan oleh Huria Kristen Batak Protestan Kampung Pandan-Ressort Aek Nabara dan ditandatangani oleh Pdt. S.
    Manalu, STh;-- Memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu di Rantauprapat untuk mendaftarkan perkawinan HELDERITA PANGGABEAN dengan suaminya MASTER TAMPUBOLON (Alm) dengan menerbitkan Akte Perkawinan atau Surat Keterangan Pelaporan Perkawinan bagi pasangan yang salah satunya telah meninggal dunia;-- Membebankan biaya Penetapan Permohon ini kepada Pemohon yang sampai hari ini berjumlah Rp. 176.000,- (seratus tujuh puluh enam ribu rupiah);
    Perdata- HELDERITA PANGGABEAN
    PENETAPANNomor 98 /Pdt.P/2016/PN Rap DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Rantauprapat, yang mengadili Perkaraperkara PerdataPermohonan pada Peradilan Tingkat Pertama, telah menjatuhkan Penetapansebagai berikut, dalam Permohonan atas nama Pemohon :HELDERITA PANGGABEAN, lahir di Pematang Bandar, pada tanggal 03Maret 1966, Agama Kristen, pekerjaan MengurusRumah Tangga, tempat tinggal di Dusun Pandan BDesa Sennah Kecamatan Pangkatan KabupatenLabuhanbatu, selanjutnya disebut
    atau SuratKeterangan Pelaporan Perkawinan bagi pasangan yang salah satunya telahmeninggal dunia bagi Pemohon.Maka sekarang Pemohon datang kehadapan Bapak Ketua Pengadilan NegeriRantau Prapat memohonkan kiranya Bapak sudi menetapkan suatu waktu dantempat persidangan guna memeriksa permohonan Pemohon tersebut denganmemerintahkan Pemohon hadir dipersidangan tersebut dan selanjutnyaPemohon memohon Penetapan Pengadilan sebagai berikut :Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;Menetapkan bahwa Pemohon HELDERITA
    sendiri ke persidangan tanpa didampingi oleh Penasehat Hukum;Menimbang bahwa selanjutnya telah dibacakan Permohonan Pemohon,dan Pemohon menyatakan tetap dengan permohonannya;Halaman 2 dari 7 Putusan Perdata Permohonan Nomor 98/Pdt.P/2016/PN RapMenimbang, bahwa untuk membuktikan permohonannya tersebut, Pemohontelah mengajukan dan menyerahkan 4 (empat) macam bukti surat dipersidanganyaitu sebagai berikut:1.Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Labuhan Batu denganNIK : 1210144303660002 atas nama Helderita
    Helderita Panggabean Nomor1210142107100005 tanggal 01092016 dikeluarkan oleh Kepala DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu, telah disesuaikandengan aslinya dan diberi materai, selanjutnya diberitanda bukti P.2;Fotocopy Akte Pasupasu. Pabagashon (Pemberkatan Nikah) No.176/HR/08/2602/V2011 yang diterbitkan oleh Huria Kristen Batak ProtestanKampung PandanRessort Aek Nabara dan ditandatangani oleh Pdt.
    berdasarkan keterangan Saksi Johanes AgustinusNababan dan saksi Anggiat Nababan, dihubungkan dengan keterangan Pemohon,serta dikuatkan dengan surat bukti P1, P2, dan P3, maka jelaslah bahwa benarnama Pemohon telah sesuai dengan namanya di permohonan yaitu HelderitaPanggabean;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Saksi Johanes AgustinusNababan dan saksi Anggiat Nababan, dihubungkan dengan keterangan Pemohon,serta dikuatkan dengan surat bukti P.3, maka jelaslah bahwa Master Tampubolondengan Pemohon Helderita