Ditemukan 1 data
FAJARUDIN S.T SALAMPESSY,SH
Terdakwa:
HENDRICONG SURYA Anak dari RAHIM
66 — 6
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa HENDRICONG SURYA ANAK DARI RAHIM tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan secara berlanjut sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan atau penahanan yang telah dijalani
Penuntut Umum:
FAJARUDIN S.T SALAMPESSY,SH
Terdakwa:
HENDRICONG SURYA Anak dari RAHIM