Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 25-09-2008 — Upload : 28-12-2011
Putusan PN RANGKAS BITUNG Nomor 165/PID.B/2008/PN.RKB
Tanggal 25 September 2008 — RESI HENESI BIN H. HERI JUHERI
5237
  • RESI HENESI BIN H. HERI JUHERI tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan kepadanya dalam dakwaan PRIMAIR ;------------------------------------------- 2.Membebaskan para Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan PRIMAIR ;-------------------3.Menyatakan para Terdakwa tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
    RESI HENESI BIN H. HERI JUHERI
    Nama lengkap : RESI HENESI BIN H. HERI JUHERITempat lahir : JakartaUmur/Tgl.lahir : 31 Tahun/ 06 Nopember 1977Jenis kelamin : Laki laki,Kebangsaan : Indonesia,Tempat tinggal : Jl. Bolang, Kp. Ranca Lentah No. 5, Ds.Rangkasbitung BaratKecamatanRangkasbitung, Kabupaten LebakAgama : IslamPekerjaan : PNS (dinas PertanianProp.Banten)Terdakwa ditahan dalam Rumah Tahanan Negara oleh. Penyidik sejak tanggal 26 April 2008 s/d tanggal 15 Mei2008 ; .