Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-03-2023 — Putus : 23-05-2023 — Upload : 24-05-2023
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 63/Pid.B/2023/PN Lsk
Tanggal 23 Mei 2023 — Penuntut Umum:
1.RAJESKANA,S.H.,M.H
2.HARRI CITRA KESUMA,S.H.
Terdakwa:
M. FAJRI BIN HENNERI
867
  • Fajri Bin Henneritersebut diatas telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam Dakwaan Kedua;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut di atasdengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari Pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan ;