Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-11-2015 — Putus : 23-12-2015 — Upload : 13-01-2016
Putusan PN PURWOREJO Nomor 196 / Pid.B / 2015 / PN Pwr
Tanggal 23 Desember 2015 — Budi Purnomo
617
  • parkir sepeda motor saksi Heruntoyo melihatterdakwa yang selanjutnya saksi Heruntoyo berkata kepada terdakwa Senggel waeBud (Berkelahi satu lawan satu aja Bud), mendengar katakata dari saksi Heruntoyotersebut terdakwa emosi dan langsung memukul saksi Heruntoyo menggunakan tangankanan mengepal sebanyak 1 kali mengenai mata sebelah kiri hingga saksi Heruntoyo jatuhterduduk.
    melihat ada luka lebam di mata sebelah kiridari saksi Heruntoyo dan selanjutnya oleh karena saksi Heruntoyo tidak bisamengendarai sepeda motor selanjutnya saksi mengantar saksi Heruntoyo yangdiboncengkan oleh teman saksi untuk diantar pulang kerumah saksi HeruntoyoBahwa pada pagi harinya saksi diteleohon oleh kakak saksi Heruntoyo untukdatang dirumah saksi Heruntoyo dan selanjutnya saksi diajak mengobrol mengenaimasalah yang menimpa saksi Heruntoyo dan pada saat itu saksi melihat saksiHeruntoyo dalam
    berteriakaku goleki klambi ijo....bajingan dan melihat hal tersebut terdakwa mendekatisaksi Heruntoyo dan kemudian menarik krah jaket yang dikenakan oleh saksiHeruntoyo akan tetapi tibatiba para penonton saling dorong hingga akhirnyasaksi Heruntoyo terjatun dan terdakwa juga terjatun dengan posisi menindihbadan/punggung saksi Heruntoyo dan selanjutnya saksi Heruntoyo ditolong olehsaksi Kurnia Wahyu HidayatHalaman 5 dari 10Nomor 196 / Pid.
    bicara dengan terdakwaakan tetapi mengenai isi pembicaraannya saksi tidak mengetahui yang selanjutnyasaksi melihat dari jarak 5 meter terdakwa memukul saksi Heruntoyo denganmenggunakan tangan kanan mengenai mata sebelah kiri hingga saksi Heruntoyojatuh terduduk.e Bahwa benar setelah kejadian tersebut saksi melihat ada luka lebam di matasebelah kiri dari saksi Heruntoyo dan selanjutnya oleh karena saksi Heruntoyo tidakbisa mengendarai sepeda motor selanjutnya saksi mengantar saksi Heruntoyo yangdiboncengkan
    oleh teman saksi untuk diantar pulang kerumah saksi Heruntoyoe Bahwa benar pada pagi harinya saksi ditelephon oleh kakak saksi Heruntoyo untukdatang dirumah saksi Heruntoyo dan selanjutnya saksi diajak mengobrol mengenaimasalah yang menimpa saksi Heruntoyo dan pada saat itu saksi melihat saksiHeruntoyo dalam keadaan masih tidur dengan kondisi luka memar /lebam di matasebelah kiri dan sempat menjalani rawat inape Bahwa benar pada waktu saksi mengajak saksi Heruntoyo pulang dan pada waktuberada ditempat
Register : 16-03-2020 — Putus : 04-06-2020 — Upload : 18-06-2020
Putusan PN PURWOREJO Nomor 21/Pid.B/2020/PN Pwr
Tanggal 4 Juni 2020 — Penuntut Umum:
1.AGUNG BOWO LAKSONO, S.H.
2.WIDI ASTUTI SH
Terdakwa:
AHMAD JUFRY Bin KARSO
7723
  • Terdakwa AHMAD JUFRY Bin KARSO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) lembar fotokopy print out bukti transfer yang dilegalisir oleh Bank BRI unit semawung Kutoarjo

    Dikembalikan kepada Saksi HERUNTOYO