Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-05-2024 — Putus : 28-05-2024 — Upload : 28-05-2024
Putusan PA BATAM Nomor 69/Pdt.P/2024/PA.Btm
Tanggal 28 Mei 2024 — Pemohon melawan Termohon
380
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menetapkan anak yang bernama, Khalisa Hezrina Harianto, perempuan tempat tgl lahir 11 Februari 2024, umur 3 bulan, Juni 2021, umur 2 tahun, adalah anak sah dari pernikahan Pemohon I (Hemi Harianto Bin Asril) dengan Pemohon II(Rina Purwanti Binti Ahmad Riyadi);
    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar
Register : 28-11-2022 — Putus : 12-12-2022 — Upload : 12-12-2022
Putusan PA KOTO BARU Nomor 648/Pdt.G/2022/PA.KBr
Tanggal 12 Desember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
5713
  • Fazly Pratama bin Bejo Santoso)terhadap Penggugat (Hezrina Frandika binti Yuhajri );
  • Menetapkananak yang bernamaMuhammad Alvaro Argi William, Laki-laki, lahir pada tanggal 03 Maret 2021berada dalam pemeliharaanPenggugat
  • Membebankanbiaya perkara ini kepada Penggugat sebesar Rp530.000,00(limaratustigapuluhribu
Register : 28-05-2024 — Putus : 25-07-2024 — Upload : 25-07-2024
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 285/Pdt.G/2024/PN Lbp
Tanggal 25 Juli 2024 — Penggugat melawan Tergugat
4221
  • 1 Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara sah dan patut untuk hadir di persidangan tetapi tidak hadir ;
    2 Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan Verstek ;
    3 Menyatakan demi hukum Perkawinan antara Penggugat (HEZRINA FEBRIANIKA SIMAMORA) dengan Tergugat (ANDI PUTRA HAPOSAN NABABAN) yang melangsungkan perkawinan dihadapan pemuka agama Kristen, yang bernama Pdt Maruli Andreas Sinaga, MA, pada tanggal 23 Juli 2015 sesuai dengan Kutipan akta Perkawinan No. 1203-

    KW-23122015-0002 yang dikeluarkan oleh Pejabat pencatatan Sipil Kab Tapanuli Selatan pada tanggal 23-12-2015 Sah Demi Hukum
    4 Menyatakan demi hukum Perkawinan antara Penggugat (HEZRINA FEBRIANIKA SIMAMORA) dengan Tergugat (ANDI PUTRA HAPOSAN NABABAN) yang melangsungkan perkawinan dihadapan pemuka agama Kristen, yang bernama Pdt Maruli Andreas Sinaga, MA, pada tanggal 23 Juli 2015 sesuai dengan Kutipan akta Perkawinan No. 1203-KW-23122015-0002 yang dikeluarkan oleh Pejabat pencatatan Sipil Kab