Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-03-2021 — Putus : 06-04-2021 — Upload : 06-04-2021
Putusan PN MATARAM Nomor 83/Pdt.P/2021/PN Mtr
Tanggal 6 April 2021 — Pemohon:
Juwita
2012
  • Saksi Hidiyanti, dibawah sumpah yang pada pokoknya menerangkansebagai berikut : Bahwa pada Akta Kelahiran Pemohon terdapat kekeliruan pengetikanpada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 9.141/IS/LB/2015 tertanggal 13 Mei2015 yang mana tertulis Juwita lahir di Penarukan pada tanggal 31Desember 1969 dirubah menjadi Udin lahir di Penarukan Daya padatanggal 1 Juli 1978; Bahwa Permohonan pemohon tersebut dirubah dan tidak ada yangkeberatan atas perubahan tersebut; Bahwa Permohonan tersebut akan disesuaikan
    HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon padaintinya Pemohon bermaksud untuk merubah data pada Kutipan Akta KelahiranNomor : 9.141/IS/LB/2015 tertanggal 13 Mei 2015 yang mana tertulis Juwitalahir di Penarukan pada tanggal 31 Desember 1969 dirubah menjadi Udin lahirdi Penarukan Daya pada tanggal 1 Juli 1978;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya, Pemohonmengajukan alat bukti surat bertanda P1 sampai dengan P5 dan mengajukan2 (dua) orang saksi yaitu saksi Masnah dan saksi Hidiyanti
    2006 tentang Administrasi Kependudukansebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 24 Tahun 2013dinyatakan bahwa Pencatatan perubahan nama dilaksanakan berdasarkanpenetapan Pengadilan Negeri tempat Pemohon, sehingga berdasarkanketentuan Undangundang Nomor 23 Tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan tersebut Pengadilan Negeri berwenang untuk mengeluarkanPenetapan perubahan nama;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P1 sampai dengan P5 yangdihubungkan dengan keterangan saksi Masnah dan saksi Hidiyanti
Register : 25-04-2024 — Putus : 21-05-2024 — Upload : 21-05-2024
Putusan PA Sukadana Nomor 755/Pdt.G/2024/PA.Sdn
Tanggal 21 Mei 2024 — Penggugat melawan Tergugat
1813
  • Memberi izin kepada Pemohon (Wahid Ridwan Bin Ardani) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Nurlis Hidiyanti Binti Ucok) di depan sidang Pengadilan Agama Sukadana;

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp177.000,00 (seratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah).