Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-07-2020 — Putus : 27-07-2020 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN ARGA MAKMUR Nomor 102/Pid.B/2020/PN Agm
Tanggal 27 Juli 2020 —
Terdakwa:
ZOLI ANDIKA Bin HIRWANTONI
520
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa ZOLI ANDIKA Bin HIRWANTONI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mempergunakan kesempatan main judi yang diadakan dengan melanggar Pasal 303 sebagaimana dakwaan Kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ZOLI ANDIKA Bin HIRWANTONI dengan pidana penjara selama: 3 (tiga) bulan dan 15 (lima belas) hari;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani

    Terdakwa:
    ZOLI ANDIKA Bin HIRWANTONI