Register : 11-06-2024 — Putus : 08-07-2024 — Upload : 10-07-2024
Putusan PN BEKASI Nomor 281/Pdt.P/2024/PN Bks Tanggal 8 Juli 2024 — Pemohon:
CHOLILAH
24 — 30
Batas Timur : Tanah Hj.Dimil
Batas Selatan : Tanah Hj Dimil
Batas Barat : Tanah Ponidi
3. Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp 185.000,00 (seratus delapan puluh lima ribu rupiah);