Ditemukan 2 data
52 — 21
Hj.Diti binti La Ima, Dkk Vs Saribu bin Ima alias Syahrir bin La Ima, Dkk
yerdl all owDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Agama Makassar yang memeriksa dan mengadiliperkara pada tingkat banding, dalam persidangan Majelis Hakim telahmenjatuhkan Putusan sebagai berikut dalam perkara Mal Waris antara ;Hj.Diti binti La Ima, umur 74 tahun, agama Islam, bertempat tinggal di JalanPattimura Nomor 2, Kelurahan Sawitto, KecamatanWatang Sawitto, Kabupaten Pinrang, semulaPenggugat I/ sekarang Pembanding ; Darna binti Lacong, umur 50 tahun, agama Islam
382 — 371
Lebbi(orang tua saksi), Hj.Diti Dg. Kanang, H, Nyonri, danHj. Abasiah. Istri kedua bernama Dg. Ngai memiliki 135orang anak bernama Rukiyah dan Istri ketiga Hj. Rugayyamemiliki 1 orang anak bernama H. Diana;bahwa semua ahli waris H. Abdullah Dg. Mamala telahmendapatkan warisan;bahwa lokasi bagian masing masing ahli waris itu adalahbagian H. A. Manapaki berupa sawah di Mattoangingtetapi saksi tidak tahu luasnya, bagian Hj. Intang dibelakang terminal baru Pangkep dan telah dijual, bagianHj.