Ditemukan 1 data
UMMUL KHAIR
19 — 5
- Memerintahkan kepada Dinas Instansi terkait dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar untuk menarik dan atau membatalkan Akta Kelahiran Nomor 987/IST/LK/TL/KCS/2008 serta mengakui dan mengembalikan data Pemohon sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6329/IST/KCS/2001 atas nama UMMUL KHAIR ,tanggal lahir 23 Agustus 1991 dengan nama ayah yaitu H.BURHAN dan nama ibu HJ.MARJUNI.