Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-12-2020 — Putus : 22-12-2020 — Upload : 23-12-2020
Putusan PN PALEMBANG Nomor 273/Pdt.P/2020/PN Plg
Tanggal 22 Desember 2020 — Pemohon:
HM. RUSLAN EFENDI
6711
  • M E N E TA P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon
    2. Memberikan Izin kepada Pemohon untuk mendaftarkan kematian (ibu) yang bernama Hj.MAZENAH Binti HM.ALIE pada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palembang.
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengedilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus untuk mengirimkan salinan penetapan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palembang agar kematian Hj.MAZENAH Binti HM.ALIE dicatat dalam sebuah akta yang menerangkan bahwa di Palembang tanggal 30 Agustus 2002 telah meninggal dunia seorang perempuan bernama Hj.MAZENAH Binti HM.ALIE dalam usianya yang ke 76 Tahun, terakhir bertempat tinggal di Jalan Segaran No 192 Rt 006