Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-03-2024 — Putus : 20-05-2024 — Upload : 16-06-2024
Putusan PN SAMARINDA Nomor 311/Pid.Sus/2024/PN Smr
Tanggal 20 Mei 2024 — Penuntut Umum:
ALFANO, S.H,.M.H
Terdakwa:
RIFKY PRATAMA PUTRA BIN ANJAS HOMBENG
80
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa RIFKY PRATAMA PUTRA BIN ANJAS HOMBENG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum melakukan percobaan permufakatan jahat menerima Narkotika Golongan I yang beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun 6
    Penuntut Umum:
    ALFANO, S.H,.M.H
    Terdakwa:
    RIFKY PRATAMA PUTRA BIN ANJAS HOMBENG
Register : 04-10-2022 — Putus : 25-10-2022 — Upload : 25-10-2022
Putusan PA SENGKANG Nomor 496/Pdt.P/2022/PA.Skg
Tanggal 25 Oktober 2022 — Pemohon melawan Termohon
233
  • Andi Hombeng dengan Pemohon II Afriani Selvy binti Hasrat Muji yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 7 Mei 2018 di Tancung, Kelurahan Baru Tancung, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo;
  • Membebankan Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.110.000.00 (seratus sepuluh ribu rupiah);