Ditemukan 36 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-10-2020 — Putus : 15-10-2020 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 261/Pdt.P/2020/PN Blb
Tanggal 15 Oktober 2020 — Pemohon:
Honlista Sidabariba
214
  • Fotokopi Kartu Keluarga Nomor 3217092101140007 Atas nama KepalaKeluarga Honglu Sidabariba, yang dikeluarkan oleh Kepala DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung Barat, tanggal 09Juli 2019, selanjutnya diberi tanda P 4;5.
    Pendaftaran PendudukKabupaten Dairi; Bahwa Pemohon mengajukan permohonan ini untuk mengurangi namatengah Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran dari semula bernamaHONLISTA RASI SIDABARIBA menjadi HONLISTA SIDABARIBA; Bahwa Akta Kelahiran Pemohon Nomor 2274/CS/2002 tertanggal 21 Mei2002 yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Pendaftaran PendudukKabupaten Dairi; Bahwa, saat ini Pemohon tinggal di Kp Neglasari Rt 004 Rw 013 KelGalanggang Kec Batujajar Kab Bandung Barat, dan Kakak kandungPemohon bernama Honglu
    berwenangmemeriksa perkara permohonan a quo;Menimbang, bahwa selanjutnya Pengadilan akan mempertimbangkanpermohonan dari Pemohon sebagai berikut dibawah ini:Menimbang bahwa berdasarkan bukti surat P1 berupa Kartu TandaPenduduk atas nama HONLISTA SIDABARIBA NIK 1211146112960002,dihubungkan dengan bukti surat P3 berupa Kutipan Akta Kelahiran Nomor2274/CS/2002 tertanggal 21 Mei 2002, atas nama HONLISTA RASISIDABARIBA, bukti P4 berupa Kartu Keluarga Nomor 321709101140007tertanggal 09072019, atas nama HONGLU
Register : 09-02-2016 — Putus : 18-04-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 141 B/PK/PJK/2016
Tanggal 18 April 2016 — PT. TUNGGAL YUNUS ESTATE VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
3721 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Miethe dan HongLu (2005) yaitu tujuan pemidanaan yaitu selain selain Retribution(pembalasan, Deterrence (pencegahan), Incapacitation(penahanan dan pengasingan), Rehabilitation (pengintegrasiankembali kepada masyarakat). Sedangkan menurut Muladi danBarda Nawawi (2005), bahwa tujuan pidana selain untukmenghukum pembuat kejahatan juga untuk membuat orang laintidak melakukan kejahatan.
    Rights and Taxation in Europe andthe World., IBFD, Amsterdam, 2011, pp. 116);Hal ini diterapkan sejalan dengan suatu pandangan hukum bahwaseorang Wajib Pajak yang telah dijatuhi hukum pidana sebagaimanadikutip dari pendapat Cochran & Malone (1995) merupakan suatutindakan yang berupa ARetribution (Pembalasan), Deterrence(pencegahan), I/ncapacitation (Penahan dan pengasingan),Rehablitation (Pengintegrasian kembali kepada masyarakat) dan disisiyang lain yang serupa dengan pendapat Terance D.Miethe dan HongLu
Putus : 26-05-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 370/B/PK/PJK/2016
Tanggal 26 Mei 2016 — PT. TUNGGAL YUNUS ESTATE VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
3919 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Miethe dan HongLu (2005) yaitu tujuan pemidanaan yaitu selain selain RetributionHalaman 30 dari 123 halaman. Putusan Nomor 370/B/PK/PJK/2016(pembalasan), Deterrence (pencegahan), Incapacitation(penahanan dan pengasingan), Rehabilitation (pengintegrasiankembali kepada masyarakat). Sedangkan menurut Muladi danBarda Nawawi (2005), bahwa tujuan pidana selain untukmenghukum pembuat kejahatan juga untuk membuat orang laintidak melakukan kejahatan.
    Miethe dan HongLu (2005) yaitu tujuan pemidanaan yaitu selain selain Retribution(pembalasan, Deterrence (pencegahan), Incapacitation(penahanan dan pengasingan), Rehabilitation (pengintegrasiankembali kepada masyarakat). Sedangkan menurut Muladi danBarda Nawawi (2005), bahwa tujuan pidana selain untukmenghukum pembuat kejahatan juga untuk membuat orang laintidak melakukan kejahatan.
Putus : 29-06-2016 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 525/B/PK/PJK/2016
Tanggal 29 Juni 2016 — PT. HARI SAWIT JAYA vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
4825 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Miethe dan HongLu (2005) yaitu tujuan pemidanaan yaitu selain RetributionHalaman 32 dari 141 halaman. Putusan Nomor 525/B/PK/PJK/2016(pembalasan), Deterrence (pencegahan), Incapacitation(penahanan dan pengasingan), Rehabilitation (pengintegrasiankembali kepada masyarakat). Sedangkan menurut Muladi danBarda Nawawi (2005), bahwa tujuan pidana selain untukmenghukum pembuat kejahatan juga untuk membuat orang laintidak melakukan kejahatan.
    Miethe dan HongLu (2005) yaitu tujuan pemidanaan yaitu selain selain Retribution(pembalasan, Deterrence (pencegahan), Incapacitation(penahanan dan pengasingan), Rehabilitation (pengintegrasiankembali kepada masyarakat). Sedangkan menurut Muladi danHalaman 105 dari 141 halaman. Putusan Nomor 525/B/PK/PJK/2016Barda Nawawi (2005), bahwa tujuan pidana selain untukmenghukum pembuat kejahatan juga untuk membuat orang laintidak melakukan kejahatan.
Register : 14-09-2015 — Putus : 08-12-2015 — Upload : 08-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 767 B/PK/PJK/2015
Tanggal 8 Desember 2015 — PT. RAJA GARUDA MAS SEJATI VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
6239 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ,IBFD, Amsterdam, 2011, pp. 116).Hal ini diterapkan sejalan dengan suatu pandangan hukum bahwa seorangWajib Pajak yang telah dijatuhi hukum pidana sebagaimana dikutip daripendapat Cochran & Malone (1995) merupakan suatu tindakan yang berupaRetribution (pembalasan), Deterrence (pencegahan), /ncapacitation (penahandan pengasingan), Rehablitation (pengintegrasian kembali kepada masyarakat)dan di sisi yang lain yang serupa dengan pendapat Terance D.Miethe dan HongLu (2005) yaitu tujuan pemidanaan yaitu
Putus : 29-06-2016 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 523/B/PK/PJK/2016
Tanggal 29 Juni 2016 — PT. HARI SAWIT JAYA vs.DIREKTUR JENDERAL PAJAK
6134 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Miethe dan HongLu (2005) yaitu tujuan pemidanaan yaitu selain Retribution(pembalasan), Deterrence (pencegahan), Incapacitation(penahanan dan pengasingan), Rehabilitation (pengintegrasiankembali kepada masyarakat). Sedangkan menurut Muladi danBarda Nawawi (2005), bahwa tujuan pidana selain untukmenghukum pembuat kejahatan juga untuk membuat orang laintidak melakukan kejahatan.
    Miethe dan HongLu (2005) yaitu tujuan pemidanaan yaitu selain selain Retribution(pembalasan, Deterrence (pencegahan), Incapacitation(penahanan dan pengasingan), Rehabilitation (pengintegrasiankembali kepada masyarakat). Sedangkan menurut Muladi danBarda Nawawi (2005), bahwa tujuan pidana selain untukmenghukum pembuat kejahatan juga untuk membuat orang laintidak melakukan kejahatan. Disisi lain sanksi pidana perpajakanHalaman 107 dari 144 halaman.
Register : 01-12-2015 — Putus : 29-02-2016 — Upload : 18-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1237 B/PK/PJK/2015
Tanggal 29 Februari 2016 — PT. INDO SEPADAN JAYA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
5626 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Miethe dan HongLu (2005) yaitu tujuan pemidanaan yaitu selain selain Retribution(pembalasan), Deterrence (pencegahan), Incapacitation(penahanan dan pengasingan), Rehabilitation (pengintegrasianHalaman 33 dari 141 halaman. Putusan Nomor 1237/B/PK/PJK/2015kembali kepada masyarakat). Sedangkan menurut Muladi danBarda Nawawi (2005), bahwa tujuan pidana selain untukmenghukum pembuat kejahatan juga untuk membuat orang laintidak melakukan kejahatan.
    Miethe dan HongLu (2005) yaitu tujuan pemidanaan yaitu selain selain Retribution(pembalasan, Deterrence (pencegahan), Incapacitation(penahanan dan pengasingan), Rehabilitation (pengintegrasiankembali kepada masyarakat). Sedangkan menurut Muladi danBarda Nawawi (2005), bahwa tujuan pidana selain untukmenghukum pembuat kejahatan juga untuk membuat orang laintidak melakukan kejahatan.
Putus : 29-06-2016 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 528/B/PK/PJK/2016
Tanggal 29 Juni 2016 — PT. HARI SAWIT JAYA vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
5533 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Miethe dan HongLu (2005) yaitu tujuan pemidanaan yaitu selain Retribution(pembalasan), Deterrence (pencegahan), Incapacitation(penahanan dan pengasingan), Rehabilitation (pengintegrasiankembali kepada masyarakat). Sedangkan menurut Muladi danBarda Nawawi (2005), bahwa tujuan pidana selain untukmenghukum pembuat kejahatan juga untuk membuat orang laintidak melakukan kejahatan.
    Miethe dan HongLu (2005) yaitu tujuan pemidanaan yaitu selain selain Retribution(pembalasan, Deterrence (pencegahan), Incapacitation(penahanan dan pengasingan), Rehabilitation (pengintegrasiankembali kepada masyarakat). Sedangkan menurut Muladi danBarda Nawawi (2005), bahwa tujuan pidana selain untukmenghukum pembuat kejahatan juga untuk membuat orang laintidak melakukan kejahatan.
Putus : 22-11-2016 — Upload : 14-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 999/B/PK/PJK/2016
Tanggal 22 Nopember 2016 — PT. NUSA PUSAKA KENCANA vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
5930 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Miethe dan HongLu (2004) yaitu tujuan pemidanaan yaitu selain selain Retribution(pembalasan), Deterrence (pencegahan), Incapacitation(penahanan dan pengasingan), Rehabilitation (pengintegrasiankembali kepada masyarakat). Sedangkan menurutMuladi dan Barda Nawawi (2004), bahwa tujuan pidana selainuntuk menghukum pembuat kejahalan juga untuk membuat oranglain tidak melakukan kejahalan.
    ,BFD, Amsterdam, 2011, pp. 116);Hal ini diterapkan sejalan dengan suatu pandangan hukum bahwaseorang Wajib Pajak yang telah dijatuhi hukum pidana sebagaimanadikutip dari pendapat Cochran & Malone (1995) merupakan suatutindakan yang berupa Aetribution (pembalasan), Deterrence(pencegahan), Incapacitation (penahandan pengasingan),Rehablitation (pengintegrasian kembali kepada masyarakat) dan disisiyang lain yang serupa dengan pendapat Terance D.Miethe dan HongLu (2005) yaitu. tujuan pemidanaan yaitu
Register : 04-03-2016 — Putus : 04-05-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 257 B/PK/PJK/2016
Tanggal 4 Mei 2016 — PT. TUNGGAL YUNUS ESTATE VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
10369 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Miethe dan HongLu (2005) yaitu tujuan pemidanaan yaitu selain RetributionHalaman 94 dari 97 halaman Putusan Nomor 257/B/PK/PJK/2016(pembalasan) , Deterrence (pencegahan), Incapacitation (penahan danpengasingan), Rehablitation (pengintegrasian kembali kepadamasyarakat). Sedangkan menurut Muladi dan Barda Nawawi (2005),bahwa tujuan pidana selain untuk menghukum pembuat kejahatan jugauntuk membuat orang lain tidak melakukan kejahatan.
Putus : 08-12-2015 — Upload : 18-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 769 B/PK/PJK/2015
Tanggal 8 Desember 2015 — PT. RAJA GARUDA MAS SEJATI VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
5031 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Miethe dan HongLu (2005) yaitu) tujuan pemidanaan yaitu selain Retribution(pembalasan), Deterrence (pencegahan), /Incapacitation (penahan danpengasingan), Rehabilitation (pengintegrasian kembali kepadamasyarakat). Sedangkan menurut Muladi dan Barda Nawawi (2005),bahwa tujuan pidana selain untuk menghukum pembuat kejahatan jugauntuk membuat orang lain tidak melakukan kejahatan.
Putus : 05-12-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1280/B/PK/PJK/2016
Tanggal 5 Desember 2016 — PT NUSA PUSAKA KENCANA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
6434 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Miethe dan HongLu (2005) yaitu) tujuan pemidanaan yaitu selain Retribution(pembalasan), Deterrence (pencegahan), /ncapacitation (penahanandan pengasingan), Rehabilitation (pengintegrasian kembali kepadamasyarakat). Sedangkan menurut Muladi dan Barda Nawawi (2005),bahwa tujuan pidana selain untuk menghukum pembuat kejahatan jugauntuk membuat orang lain tidak melakukan kejahatan.
Putus : 08-12-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 764/B/PK/PJK/2015
Tanggal 8 Desember 2015 — PT. RAJA GARUDA MAS SEJATI vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
6034 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., IBFD, Amsterdam, 2011, pp. 116);Hal ini diterapkan sejalan dengan suatu pandangan hukum bahwa seorangWajid Pajak yang telah dijatuhi hukum pidana sebagaimana dikutip daripendapat Cochran & Malone (1995) merupakan suatu tindakan yang berupaRetribution (pembalasan) , Deterrence (pencegahan), Incapacitation (penahandan pengasingan), Rehablitation (pengintegrasian kembali kepada masyarakat)dan di sisi yang lain yang serupa dengan pendapat Terance D.Miethe dan HongLu (2005) yaitu tujuan pemidanaan
Putus : 23-09-2016 — Upload : 15-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1045/B/PK/PJK/2016
Tanggal 23 September 2016 — PT MITRA UNGGUL PUSAKA, VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
5131 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Miethe dan HongLu (2005) yaitu tujuan pemidanaan yaitu selain Retribution(pembalasan), Deterrence (pencegahan), Incapacitation(penahanan dan pengasingan), Rehabilitation (pengintegrasiankembali kepada masyarakat). Sedangkan menurut Muladi danBarda Nawawi (2005), bahwa tujuan pidana selain untukmenghukum pembuat kejahatan juga untuk membuat orang laintidak melakukan kejahatan.
Putus : 02-05-2016 — Upload : 10-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 80/B/PK/PJK/2016
Tanggal 2 Mei 2016 — PT DASA ANUGRAH SEJATI vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
5130 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Miethe dan HongLu (2005) yaitu tujuan pemidanaan yaitu selain Retribution(pembalasan), Deterrence (pencegahan), Incapacitation (penahanandan pengasingan), dan Rehabilitation (pengintegrasian kembali kepadamasyarakat). Sedangkan menurut Muladi dan Barda Nawawi (2005),bahwa tujuan pidana selain untuk menghukum pembuat kejahatan jugauntuk membuat orang lain tidak melakukan kejahatan.
Putus : 22-11-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1002 B/PK/PJK/2016
Tanggal 22 Nopember 2016 — PT. NUSA PUSAKA KENCANA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
6839 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Miethe dan HongLu (2005) yaitu tujuan pemidanaan yaitu selain Retribution(pembalasan), Deterrence (pencegahan), Incapacitation (penahan danpengasingan), Rehablitation (pengintegrasian kembali kepadamasyarakat). Sedangkan menurut Muladi dan Barda Nawawi (2005),bahwa tujuan pidana selain untuk menghukum pembuat kejahatan jugauntuk membuat orang lain tidak melakukan kejahatan.
Putus : 29-10-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 775/B/PK/PJK/2015
Tanggal 29 Oktober 2015 — PT. RIGUNAS AGRI UTAMA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
72100 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Miethe dan HongLu (2005) yaitu tujuan pemidanaan yaitu selain selain Retribution(pembalasan, Deterrence (pencegahan), Incapacitation(penahanan dan pengasingan), Rehabilitation (pengintegrasiankembali kepada masyarakat). Sedangkan menurut Muladi danBarda Nawawi (2005), bahwa tujuan pidana selain untukmenghukum pembuat kejahatan juga untuk membuat orang laintidak melakukan kejahatan.
Putus : 26-05-2016 — Upload : 31-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 369/B/PK/PJK/2016
Tanggal 26 Mei 2016 — PT TUNGGAL YUNUS ESTATE, vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
8933 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Miethe dan HongLu (2005) yaitu) tujuan pemidanaan yaitu selain Retribution(pembalasan), Deterrence (pencegahan), /ncapacitation (penahan danpengasingan), Rehabilitation (pengintegrasian kembali kepadamasyarakat). Sedangkan menurut Muladi dan Barda Nawawi (2005),Halaman 119 dari 122 halaman. Putusan Nomor 369/B/PK/PJK/2016bahwa tujuan pidana selain untuk menghukum pembuat kejahatan jugauntuk membuat orang lain tidak melakukan kejahatan.
Putus : 08-12-2015 — Upload : 31-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 765/B/PK/PJK/2015
Tanggal 8 Desember 2015 —
9255 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Miethe dan HongLu (2005) yaitu tujuan pemidanaan yaitu selain Retribution(pembalasan), Deterrence (pencegahan), /I/ncapacitationHalaman 31 dari 135 halaman. Putusan Nomor 765/B/PK/PJK/2015(penahanan dan pengasingan), Rehabilitation (pengintegrasiankembali kepada masyarakat). Sedangkan menurut Muladi danBarda Nawawi (2005), bahwa tujuan pidana selain untukmenghukum pembuat kejahatan juga untuk membuat orang laintidak melakukan kejahatan.
Putus : 26-05-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 278/B/PK/PJK/2016
Tanggal 26 Mei 2016 — PT DASA ANUGRAH SEJATI vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
4630 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Miethe dan HongLu (2005) yaitu tujuaan pemidanaan yaitu selain Retribution(pembalasan), Deterrence (pencegahan), Incapacitation (penahan danpengasingan), Rehabilitation (pengintegrasian kembali kepadamasyarakat). Sedangkan menurut Muladi dan Barda Nawawi (2005),bahwa tujuan pidana selain untuk menghukum pembuat kejahatan jugauntuk membuat orang lain tidak melakukan kejahatan.