Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-09-2021 — Putus : 04-11-2021 — Upload : 05-11-2021
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 912/Pid.B/2021/PN Jkt.Utr
Tanggal 4 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
YONART NANDA DEDY
Terdakwa:
FEBRIE ROSDIANTY BINTI POERNOMO.
7531
  • HORINDO dan PCG Cikande atasbarang yang dipesan namun ternyata CV. HORINDO dan PCG Cikandetidak pernah melakukan purcahse order (PO) pada tanggal tersebutsehingga diketahui ternyata Terdakwa melakukan pengiriman tepung ikan(fishmeal) tanpa seizin dan sepengetahuan Presiden Direktur PT. KaryaMandiri Citramina (KMC) dan ternyata Terdakwa tidak mengirimkan tepungikan (fishmeal) ke CV. HORINDO dan PCG Cikande sesuai alamat tujuanpengiriman barang di surat jalan melainkan dikirimkan ke alamat sdr.
    HORINDO dan PCG Cikande atasbarang yang dipesan namun ternyata CV. HORINDO dan PCG CikandeHalaman 9 dari 36 Putusan Nomor 912/Pid.B/2021/PN Jkt. Utrtidak pernah melakukan purcahse order (PO) pada tanggal tersebutsehingga diketahui ternyata Terdakwa melakukan pengiriman tepung ikan(fishmeal) tanpa seizin dan sepengetahuan Presiden Direktur PT. KaryaMandiri Citramina (KMC) dan ternyata Terdakwa tidak mengirimkan tepungikan (fishmeal) ke CV.
    HORINDO dan PCG Cikande seolaholah telah disetujui olehPresiden Direktur padahal penjualan tersebut dikirimkan kepada sdr. YUDI.Kemudian untuk pengeluaran barang dari gudang; Bahwa benar setelah dilakukan pengiriman tepung ikan (fishmeal)sejumlah tersebut sebagaimana dalam tabel kemudian PT. Karya MandiriCitramina (KMC) melakukan penagihan kepada CV. HORINDO dan PCGHalaman 28 dari 36 Putusan Nomor 912/Pid.B/2021/PN Jkt. UtrCikande atas barang yang dipesan namun ternyata CV.
    HORINDO dan PCGCikande tidak pernah melakukan purcahse order (PO) pada tanggal tersebutsehingga diketahui ternyata Terdakwa melakukan pengiriman tepung ikan(fishmeal) tanpa seizin dan sepengetahuan Presiden Direktur PT. KaryaMandiri Citramina (KMC) dan ternyata Terdakwa tidak mengirimkan tepungikan (fishmeal) ke CV. HORINDO dan PCG Cikande sesuai alamat tujuanpengiriman barang di surat jalan melainkan dikirimkan ke alamat sdr.
    HORINDO dan PCG Cikande seolaholah telah disetujui oleh PresidenDirektur padahal penjualan tersebut dikirimkan kepada sdr. YUDI. Kemudianuntuk pengeluaran barang dari gudang, Terdakwa membuat surat jalan fiktif,setelah dilakukan pengiriman tepung ikan (fishmeal) sejumlah tersebutsebagaimana dalam tabel kemudian PT. Karya Mandiri Citramina (KMC)melakukan penagihan kepada CV. HORINDO dan PCG Cikande atas barangyang dipesan namun ternyata CV.
Register : 19-10-2021 — Putus : 23-03-2022 — Upload : 28-03-2022
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 884/Pdt.G/2021/PN Jkt.Brt
Tanggal 23 Maret 2022 — Penggugat melawan Tergugat
303
  • Horindo Pakan Utama No.89 Rt. 03 / Rw. 03 Kel. Periuk Jaya, Kec, Periuk, Kota Tangerang, Prov. Banten;
  • Selatan : Rumah penduduk Jl. Arya Kemuning Rt. 03 / Rw. 03, Kel. Periuk Jaya, Kec. Periuk, Kota Tangerang, Prov. Banten ;
  • Barat : Rumah milik Jimmy Rt. 01 / Rw. 03 tanah kosong / gudang limbah Jl. Arya Kemuning Kel. Periuk Jaya, Kec. Periuk, Kota Tangerang, Prov. Banten ;

2.