Ditemukan 2 data
HUDAYATUL UMAMA
88 — 22
Pemohon:
HUDAYATUL UMAMA
10 — 7
MENGADILI
1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Memberi izin kepada Pemohon (Hasan Asyari bin Dumairi) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Hudayatul Hidayah Binti Asyari) di depan sidang Pengadilan Agama Bondowoso;
4. Memerintahkan