Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 05-08-2015 — Upload : 14-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2036 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 5 Agustus 2015 — HUFRIZAL bin HUSAINI ISA
6549 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa: HUFRIZAL bin HUSAINI ISA tersebut;
    HUFRIZAL bin HUSAINI ISA
    PUTUSANNo. 2036 K/Pid.Sus/2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus pada tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama : HUFRIZAL bin HUSAINI ISA;Tempat lahir : Meulaboh;Umur / tanggal lahir : 32 tahun / 3 November 1980;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Gampong Ujung Baro, Kecamatan JohanPahlawan, Kabupaten Aceh Barat;Agama : Islam;Pekerjaan : Konsultan;Terdakwa berada di luar tahanan
    :yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Tapaktuan karenadidakwa:Bahwa ia Terdakwa Hufrizal bin Husaini Isa pada hari dan tanggal yangtidak dapat ditentukan lagi sejak bulan Maret s/d November 2012 atau setidaktidaknya pada waktuwaktu lain dalam tahun 2012, bertempat di GampongPanto Cut, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya atau setidaktidaknya di tempattempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Tapaktuan yang berwenang mengadili, menelantarkan oranglain
    Menyatakan Terdakwa Hufrizal bin Husaini Isa terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menelantarkan orang laindalam lingkup rumah tangganya sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 49 huruf a UndangUndang No. 23 tahun 2004 TentangPenghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, sebagaimana yang kamidakwakan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Hufrizal bin Husaini Isa berupapidana penjara selama 4 (empat) bulan;3.
    Menyatakan Terdakwa Hufrizal bin Husaini Isa tersebut di atas telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMenelantarkan orang lain dalam lingkup rumah tangganya ;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidanapenjara selama: 4 (empat) bulan;3.
    No. 2036 K/Pid.Sus/2014ada yang demikian itu harus dihukum dengan hukuman yang berat, inihanya Jaksa Penutut Umum mengejar karie saja, sehingga Terdakwaharus menerima hukuman, tidak sesuai dengan rasa keadilan dalammasyarakat tetapi hanya kesalahan kejahatan dalam rumah tangga,terhadap seluruh pertimbangan hukum dan diktum putusan PengadilanNegeri Tapaktuan tanggal 7 Mei 2013 No. 16/Pid.B/2013/PNTTN danPutusan banding No.132/Pid./20I38/PT.BNA tanggal 28 November 2013yaitu menyatakan Hufrizal bin
Register : 26-02-2013 — Putus : 07-05-2013 — Upload : 28-05-2013
Putusan PN TAPAK TUAN Nomor 16/PID.B/2013/PN.TTN
Tanggal 7 Mei 2013 — HUFRIZAL BIN HUSAINI ISA
697
  • Menyatakan Terdakwa HUFRIZAL BIN HUSAINI ISA tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menelantarkan orang lain dalam lingkup rumah tangganya;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama: 4 (empat) bulan;3. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
    HUFRIZAL BIN HUSAINI ISA
    PUTUSANNomor: 16/Pid.B/2013/PN.TTN.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tapaktuan, yang mengadili perkaraperkara pidana,pada peradilan tingkat pertama, dengan acara pemeriksaan biasa, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut, dalam perkara Terdakwa: Nama lengkap : HUFRIZAL BIN HUSAINIISA;Tempat lahir : Meulaboh;Umur/tanggal lahir : 32 tahun/03 Nopember1980;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Gampong Ujung Baro,Kec. Johan Pahlawan,Kab.
    yang telah didaftarkan dikepaniteraan Pengadilan Negeri Tapaktuan pada tanggal 05 Maret 2013 di bawahRegister No: 1/SK/Pid.B/2013/PN.TTN;Pengadilan Negeri tersebut;Telah membaca:1.Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tapaktuan tanggal 26 Februari 2013Nomor: 16/Pen.Pid/2013/PN.TTN tentang penunjukan Majelis Hakim yangmengadili perkara ini;Penetapan Hakim Pengadilan Negeri Tapaktuan tanggal 28 Februari 2013Nomor: 16/Pen.Pid/2013/PN.TTN. tentang penetapan hari sidang;Berkas perkara atas nama Terdakwa HUFRIZAL
    Perk: PDM05/BLP/02/2013 yang padapokoknya menuntut:1.Menyatakan Terdakwa Hufrizal Bin Husaini Ilsa terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menelantarkan orang laindalam lingkup rumah tangganya sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 49 huruf a UndangUndang Nomor 23 tahun 2004 TentangPenghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, sebagaimana yang kamidakwakan;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Hufrizal Bin Husaini Isa berupapidana penjara selama 4 (empat) bulan;Menetapkan
    Perk.: PDM05/BLP/02/2013 tanggal22 Februari 2013, sebagai berikut:Bahwa ia Terdakwa Hufrizal Bin Husaini Ilsa pada hari dan tanggal yangtidak dapat ditentukan lagi sejak bulan Maret s/d Nopember 2012 atau setidaktidaknya pada waktuwaktu lain dalam tahun 2012, bertempat di Gampong PantoCut Kecamatan Kuala Batee Kabupaten Aceh Barat Daya atau setidaktidaknya ditempattempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriTapaktuan yang berwenang mengadili, menelantarkan orang lain dalam
    Menyatakan Terdakwa HUFRIZAL BIN HUSAINI ISA tersebut di atas telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMenelantarkan orang lain dalam lingkup rumah tangganya;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidanapenjara selama: 4 (empat) bulan;3.
Register : 02-08-2013 — Putus : 29-11-2013 — Upload : 02-09-2020
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 132/PID/2013/PT BNA
Tanggal 29 Nopember 2013 — Pembanding/Terdakwa : HUFRIZAL BIN HUSAINI ISA
Terbanding/Jaksa Penuntut : NOVIT IRWANSYAH, SH
6314
  • Pembanding/Terdakwa : HUFRIZAL BIN HUSAINI ISA
    Terbanding/Jaksa Penuntut : NOVIT IRWANSYAH, SH
    Salinan PUTUSANNomor: 132 / PID / 2013/PTBNADEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh, yang memeriksa dan mengadili perkarapidana dalam peradilan tingkat banding telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara terdakwa :Nama lengkap : HUFRIZAL BIN HUSAINI ISA;Tempat lahir : Meulaboh;Umur/tanggal lahir : 32 tahun/03 Nopember 1980;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Gampong Ujung Baro, Kec.
    Perk.: PDM05/BLP/02/2013 ;Terdakwa telah didakwa sebagai berikut:Dakwaan:Bahwa ia Terdakwa Hufrizal Bin Husaini Isa pada hari dan tanggal yang tidak dapatditentukan lagi sejak bulan Maret s/d Nopember 2012 atau setidaktidaknya pada waktuwaktulain dalam tahun 2012, bertempat di Gampong Panto Cut Kecamatan Kuala Batee KabupatenAceh Barat Daya atau setidaktidaknya di tempattempat lain yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Tapaktuan yang berwenang mengadili, menelantarkan oranglain
    Islam yang berlaku bagi Terdakwa, Terdakwa selakusuami berkewajiban untuk memberikan kehidupan, perawatan dan pemeliharaan kepadasaksi korban selaku isterinya.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 49 huruf a Undangundang Nomor 23 tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.Menimbang, bahwa berdasarkan surat tuntutan Jaksa Penuntut Umum tanggal 11 April2013, No.Reg.Perkara:PDM05/BLP/02/2013 Terdakwa terlah dituntut sebagai berikut:Menyatakan Terdakwa Hufrizal
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Hufrizal Bin Husaini Isa berupa pidana penjaraselama 4 (empat) bulan;2. Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000, (dua riburupiah).Menimbang, bahwa atas tuntutan terrsebut Pengadilan Negeri Tapaktuan telahmenjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:1.
    Menyatakan Terdakwa HUFRIZAL BIN HUSAINTI ISA tersebut di atas telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMenelantarkan orang lain dalam lingkup rumah tangganya;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama: 4(empat) bulan;3.
Putus : 25-05-2016 — Upload : 14-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2038 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 25 Mei 2016 — MUHAMMAD JUNAEDI alias RAHMAT
6051 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNo. 2036 K/Pid.Sus/2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus pada tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama : HUFRIZAL bin HUSAINI ISA;Tempat lahir : Meulaboh;Umur / tanggal lahir : 32 tahun / 3 November 1980;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Gampong Ujung Baro, Kecamatan JohanPahlawan, Kabupaten Aceh Barat;Agama : Islam;Pekerjaan : Konsultan;Terdakwa berada di luar tahanan
    :yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Tapaktuan karenadidakwa:Bahwa ia Terdakwa Hufrizal bin Husaini Isa pada hari dan tanggal yangtidak dapat ditentukan lagi sejak bulan Maret s/d November 2012 atau setidaktidaknya pada waktuwaktu lain dalam tahun 2012, bertempat di GampongPanto Cut, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya atau setidaktidaknya di tempattempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Tapaktuan yang berwenang mengadili, menelantarkan oranglain
    Menyatakan Terdakwa Hufrizal bin Husaini Isa terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menelantarkan orang laindalam lingkup rumah tangganya sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 49 huruf a UndangUndang No. 23 tahun 2004 TentangPenghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, sebagaimana yang kamidakwakan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Hufrizal bin Husaini Isa berupapidana penjara selama 4 (empat) bulan;3.
    Menyatakan Terdakwa Hufrizal bin Husaini Isa tersebut di atas telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMenelantarkan orang lain dalam lingkup rumah tangganya ;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidanapenjara selama: 4 (empat) bulan;3.
    No. 2036 K/Pid.Sus/2014ada yang demikian itu harus dihukum dengan hukuman yang berat, inihanya Jaksa Penutut Umum mengejar karie saja, sehingga Terdakwaharus menerima hukuman, tidak sesuai dengan rasa keadilan dalammasyarakat tetapi hanya kesalahan kejahatan dalam rumah tangga,terhadap seluruh pertimbangan hukum dan diktum putusan PengadilanNegeri Tapaktuan tanggal 7 Mei 2013 No. 16/Pid.B/2013/PNTTN danPutusan banding No.132/Pid./20I38/PT.BNA tanggal 28 November 2013yaitu menyatakan Hufrizal bin