Ditemukan 8 data
12 — 8
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Hujatun Amirudin bin Udin) dengan Pemohon II (Rismayanti binti Suganda) yang dilaksanakan pada tanggal 23 Agustus 2004 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor; 3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 376.000,- ( tiga ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);
penetapan lain yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan, paraPemohon telah hadir sendiri di persidangan, kemudian Ketua Majelismemberikan penjelasan dan nasehat sehubungan dengan permohonannyatersebut, lalu dibacakanlah permohonan para Pemohon, yang isinya tetapdipertahankan oleh para Pemohon;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannya, paraPemohon telah mengajukan buktibukti sebagai berikut :I; Surat; Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama Hujatun
Amirudin bin Udin(Pemohon ) dan Rismayanti binti Suganda (Pemohon II) telah dicocokandengan aslinya dan bermaterai cukup, bukti P.1;; Fotokopi Kartu Keluarga atas nama Hujatun Amirudin bin Udin (Pemohon1) telah dicocokan dengan aslinya dan bermaterai cukup, bukti P.2;Menimbang, selain alat bukti tertulis, para Pemohon juga telahmenguatkan dalildalil permohonannya dengan bukti saksi yang bernama M.Rohman bin Nursait dan Rifa'i Sutisna bin Safri, saksisaksi tersebut sebagaiberikut:II; Saksi Saksi1
2019/PA.CbnMenimbang, bahwa karena perkara aquo termasuk bidang perkawinan,maka berdasarkan Pasal 89 ayat (1) Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989juncto Undang Undang Nomor 3 Tahun 2006 juncto Undang Undang Nomor 50Tahun 2009 biaya perkara dibebankan kepada para Pemohon;Mengingat akan segala peraturan perundangundangan yang berlakudan ketentuanketentuan hukum Islam yang berkaiatan dengan perkara ini;MENETAPKAN1; Mengabulkan permohonan Pemohon dan Pemohon II;2; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Hujatun
1.IDA AYU MADE YUNI ROSTIAWATY,SH.
2.MUTMAINNAH,H,SH.
Terdakwa:
MUHAMAD NASIR
29 — 22
dari tahanan, selanjutnya apabila Majelis Hakimberpendapat lain mohon diputuskan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa terhadap pembelaan Terdakwa melalui Penasehathukumnya, ternyata penuntut Umum telah mengajukan repliknya tertanggal 2Agustus 2018 yang isi pada pokoknya adalah menolak semua dalil Terdakwamelalui Penasehat Hukumnya dimana pada pokoknya mempertanyakan sehinggakemudian menilai sebagai tidak mempunyai kekuatan sebagai alat bukti,selanjutnya menilai keterangan saksi Rahmi, Sriewi dan Hujatun
Saksi HUJATUN ISLAM, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa saksi pernah memberikan keterangan kepada penyidik di Kepolisiandan semua keterangan saksi sebagaimana dalam BAP adalah benar;Bahwa saksi mengerti diperiksa dimuka persidangan sehubungan denganmasalah persetubuhan yang dilakukan oleh terdakwa terhadap anak Hanin;Bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar tahun 2017 bertempat di Sebuahrumah di Dusun Terong Tawah Desa Terong Tawah Kecamatan LabuapiKabupaten Lombok Barat
sangkalan dan keberatan Terdakwa,dihubungkan dengan bukti Visum et repertum NomorSket/Ver/372/XII/2017/Rumkit atas nama (anak) Hanin umur 6 (enam) tahun yangdilakukan oleh saksi ahli dr.Ayu Setowati pada hari Senin tanggal 11 Desember2017, ternyata dalam kesimpulannya menerangkan bahwa pada alat kelamin(anak) Hanin terdapat luka robekan lama atau lebih dari 3 (tiga) hari diselaput daradengan arah jam lima, enam, sebelas dan duabelas, hal tersebut berkaitan danbersesuaian dengan keterangan saksi Hujatun
yang pada pokoknya Terdakwa telah memasukkankelaminnya kedalam kemaluan (anak) juga bersesuaian dengan keterangan saksiSriewi yang pada pokoknya menerangkan bahwa Terdakwa tidak berbuat danuntuk itu memberikan uang sejumlah Rp.200.000, (dua ratus ribu rupiah) untukmenyuntikkan (anak) korban Hanin dengan penjelasan karena dahulu (anak)korban Hanin pernah mengalami gizi buruk dan atas dasar hubungankekeluargaan agar damai saja dan tidak ributribut, hal mana juga bersesuaiandengan keterangan saksi Hujatun
10 — 1
Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;3. memberi izin kepada Pemohon (Sukardiono bin Muhamin) untuk menjatuh kan talak satu raji terhadap Termohon (Hujatun Naimah binti Hafid) di depan sidang Pengadilan Agama Sampang;4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Sampang untuk mengirimkan salinan Penetapan Ikrar Talak Perkara ini Kepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang untuk dicatat dalam daftar yang di sediakan untuk itu;5.
7 — 5
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Asep Suryana bin Jejen Jaenal) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Siti Hujatun Alawiyah binti Muhamad Romli) di depan sidang Pengadilan Agama Cibinong;
- Menghukum Pemohon memberikan nafkah anak Pemohon dan Termohon sejumlah Rp1.300.000.00- (satu juta tiga ratus ribu ribu rupiah) setiap bulan termasuk biaya pendidikan dan kesehatan dengan pertambahan
6 — 4
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Asep Suryana bin Jejen Jaenal) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Siti Hujatun Alawiyah binti Muhamad Romli) di depan sidang Pengadilan Agama Cibinong;
- Menghukum Pemohon memberikan nafkah anak Pemohon dan Termohon sejumlah Rp1.300.000.00- (satu juta tiga ratus ribu ribu rupiah) setiap bulan termasuk biaya pendidikan dan kesehatan dengan pertambahan
11 — 9
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Asep Suryana bin Jejen Jaenal) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Siti Hujatun Alawiyah binti Muhamad Romli) di depan sidang Pengadilan Agama Cibinong;
- Menghukum Pemohon memberikan nafkah anak Pemohon dan Termohon sejumlah Rp1.300.000.00- (satu juta tiga ratus ribu ribu rupiah) setiap bulan termasuk biaya pendidikan dan kesehatan dengan pertambahan
9 — 8
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Asep Suryana bin Jejen Jaenal) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Siti Hujatun Alawiyah binti Muhamad Romli) di depan sidang Pengadilan Agama Cibinong;
- Menghukum Pemohon memberikan nafkah anak Pemohon dan Termohon sejumlah Rp1.300.000.00- (satu juta tiga ratus ribu ribu rupiah) setiap bulan termasuk biaya pendidikan dan kesehatan dengan pertambahan
58 — 20
Olehkarena itu sesuai ketentuan Pasal 174 HIR yang menyatakan Pengakuan yangdiucapkan di hadapan Hakim, cukup menjadi bukti untuk memberatkan orangyang mengaku itu, baik yang diucapkannya sendiri, maupun denganpertolongan orang lain, yang istimewa dikuasakan untuk itu dan kaidahfiqhiyah juga menyatakan aligrar hujatun qashiratun artinya suatu pengakuanmerupakan bukti yang berdiri sendiri.