Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-06-2023 — Putus : 26-07-2023 — Upload : 26-07-2023
Putusan PA CIBINONG Nomor 3541/Pdt.G/2023/PA.Cbn
Tanggal 26 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
98
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
    2. Menjatuhkan talak satu bain sughra dari Tergugat (Jakaria bin Muman) terhadap Penggugat (Nia Husnia binti Husnayayin);
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 600.000,00 ( enam ratus ribu rupiah);