Ditemukan 1 data
Roslita Huwoyon
30 — 8
- Mengabulkan Permohonan Pemohon terebut;
- Menyatakan bahwa pada tanggal 16 Juni 1996 telah meninggal dunia seorang Laki-laki bernama TALIB HUWOJONS dikarenakan sakit dan telah di kebumikan di Dulalowo.
- Memerintahkan kepada kepala kantor dinas kependidikan dan pencatatan sipil yang berlaku bagi warga Negara Indonesia dan sekaligus menertibkan Akte Kematian atas nama TALIB HUWOJONS tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp.100.000,00 (seratus ribu rupiah);