Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-07-2022 — Putus : 12-12-2022 — Upload : 07-02-2023
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 603/Pid.Sus/2022/PN JKT.SEL
Tanggal 12 Desember 2022 — Penuntut Umum:
FERDY ARYA NULHAKIM., SH
Terdakwa:
ALEX JAYA PUTRA
8117
  • sebesar Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak dapat membayar sejumlah denda tersebut maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    1. 36 (tiga puluh enam) buah pot dengan media tanam/ hydroton
      kode A masing masing berisikan 1 (satu) batang tanaman ganja dengan tinggi rata rata 52 cm;
    2. 22 (dua puluh dua) buah pot dengan media tanam/ hydroton kode B masing masing berisikan 1 (satu) batang tanaman ganja dengan tinggi rata rata 52 cm;
    3. 16 (enam belas) buah pot dengan media tanam/ hydroton kode C masing masing berisikan 1 (satu) batang tanaman ganja dengan tinggi rata rata 55 cm;
    4. 6 (enam) buah pot dengan media tanam/ hydroton
      kode D masing masing berisikan 1 (satu) batang tanaman ganja dengan tinggi rata rata 76 cm;
    5. 36 (tiga puluh enam) buah pot dengan media tanam/ hydroton kode E masing masing berisikan 1 (satu) batang tanaman ganja dengan tinggi rata rata 50 cm;
    6. 36 (tiga puluh enam) buah pot dengan media tanam/ hydroton kode F masing masing berisikan 1 (satu) batang tanaman ganja dengan tinggi rata rata 40 cm;
    7. 86 (delapan puluh enam) media tanam
      dengan tinggi rata rata 12 cm;
    8. 24 (delapan puluh enam) media tanam / rockwool kode H masing masing berisikan 1 (satu) batang bibit tanaman ganja hasil stek dengan tinggi rata rata 16 cm;
    9. 30 (tiga puluh) media tanam / rockwool kode I masing masing berisikan 1 (satu) batang bibit tanaman ganja hasil stek dengan tinggi rata rata 16 cm;
    10. Wadah plastik trasparan kode J sebanyak 18 (depan belas) buah;
    11. Pot berisikan media tanam / hydroton
Register : 27-07-2022 — Putus : 12-12-2022 — Upload : 15-02-2023
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 604/Pid.Sus/2022/PN JKT.SEL
Tanggal 12 Desember 2022 — Penuntut Umum:
FERDY ARYA NULHAKIM., SH
Terdakwa:
MAMICO als MICO
456
  • denda terhadap Terdakwa sebesar Rp.2.000.000.000,00 (dua milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    1. 36 (tiga puluh enam) buah pot dengan media tanam/ hydroton
      kode A masing masing berisikan 1 (satu) batang tanaman ganja dengan tinggi rata rata 52 cm;
    2. 22 (dua puluh dua) buah pot dengan media tanam/ hydroton kode B masing masing berisikan 1 (satu) batang tanaman ganja dengan tinggi rata rata 52 cm;
    3. 16 (enam belas) buah pot dengan media tanam/ hydroton kode C masing masing berisikan 1 (satu) batang tanaman ganja dengan tinggi rata rata 55 cm;
    4. 6 (enam) buah pot dengan media tanam/ hydroton
      kode D masing masing berisikan 1 (satu) batang tanaman ganja dengan tinggi rata rata 76 cm;
    5. 36 (tiga puluh enam) buah pot dengan media tanam/ hydroton kode E masing masing berisikan 1 (satu) batang tanaman ganja dengan tinggi rata rata 50 cm;
    6. 36 (tiga puluh enam) buah pot dengan media tanam/ hydroton kode F masing masing berisikan 1 (satu) batang tanaman ganja dengan tinggi rata rata 40 cm;
    7. 86 (delapan puluh enam) media tanam
      dengan tinggi rata rata 12 cm;
    8. 24 (delapan puluh enam) media tanam / rockwool kode H masing masing berisikan 1 (satu) batang bibit tanaman ganja hasil stek dengan tinggi rata rata 16 cm;
    9. 30 (tiga puluh) media tanam / rockwool kode I masing masing berisikan 1 (satu) batang bibit tanaman ganja hasil stek dengan tinggi rata rata 16 cm;
    10. Wadah plastik trasparan kode J sebanyak 18 (depan belas) buah;
    11. Pot berisikan media tanam / hydroton