Ditemukan 1 data
19 — 0
Menyatakan terdakwa I.ADI SAKRONI Alias BLONTENG Bin SUKIBAN dan terdakwa II.RICKI ISWANTO Alias TEKEK Bin SRINOTO tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : pencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;3.