Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-01-2018 — Putus : 22-03-2018 — Upload : 05-04-2018
Putusan PN PATI Nomor 30/Pid.B/2018/PN.Pti
Tanggal 22 Maret 2018 — - ADI SAKRONI Alias BLONTENG Bin SUKIBAN,dkk.
190
  • Menyatakan terdakwa I.ADI SAKRONI Alias BLONTENG Bin SUKIBAN dan terdakwa II.RICKI ISWANTO Alias TEKEK Bin SRINOTO tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : pencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;3.