Ditemukan 119 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-03-2021 — Putus : 17-03-2021 — Upload : 24-03-2021
Putusan PN PELALAWAN Nomor 17/Pdt.P/2021/PN Plw
Tanggal 17 Maret 2021 — Pemohon:
CORRY IKKON REHULINA MARIA GINTING
368
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkanpermohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon yang semula bernama CORRY IKKON REHULINA MARIA BR GINTING menjadi CORRY IKKON REHULINA MARIA GINTING;
    3. Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah nama anak Pemohon yang semula bernama GRACE ARRYASIH BERNADETH FLAVIANA menjadi GRACE ARRYASIH BERNADETH FLAFIANA;
    4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp110.000,00,-(seratus
    Pemohon:
    CORRY IKKON REHULINA MARIA GINTING
Register : 02-02-2021 — Putus : 30-03-2021 — Upload : 11-08-2021
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 45/Pid.B/2021/PN Sim
Tanggal 30 Maret 2021 — Penuntut Umum:
JULITA S. NABABAN, SH
Terdakwa:
Resman Parlindungan Manurung
8017
  • lalu mendatangi saksi korban sambil berkata ikkon hu babat do hodang mabiar au tu penjara yang artinya, harus kubabat kau, gak takut aku kepenjara.
    au tu penjara, asa tanda ho au, au do punya hak di huta on,ikkon hu babat do ho,(harus ku babat kau, gak takut aku ke penjara, biarkau tanda aku, aku yang punya hak di kampung ini, harus ku babat kau); Bahwa setelah itu terdakwa pergi ke rumahya lalu datang kembalisambil memegang babat di tangannya lalu mendatangi saksi sambilberkata ikkon hu babat do ho dang mabiar au tu penjara(harus kubabatkau, gak takut aku ke penjara).
    au tu penjara, asa i tanda ho au, au do punya hakdi huta on, ikkon hu babat do ho,(harus ku babat kau, gak takut aku kepenjara, biar kau tanda aku, aku yang punya hak di kampung ini, harus kubabat kau); Bahwa setelah itu terdakwa pergi ke rumahya lalu datang kembalisambil memegang babat di tangannya lalu mendatangi saksi KarminiDamanik sambil berkata ikkon hu babat do ho dang mabiar au tupenjara(harus kubabat kau, gak takut aku ke penjara).
    huta on, ikkon hu babat do ho,(harus ku babat kau, gak takut aku kepenjara, biar kau tanda aku, aku yang punya hak di kampung ini, harus kubabat kau); Bahwa setelah itu terdakwa pergi ke rumahya lalu datang kembalisambil memegang babat di tangannya lalu mendatangi saksi KarminiDamanik sambil berkata ikkon hu babat do ho dang mabiar au tupenjara(harus kubabat kau, gak takut aku ke penjara).
    au tu penjara, asa tanda ho au, au do punya hakdi huta on, ikkon hu babat do ho,(harus ku babat kau, gak takut aku kepenjara, biar kau tanda aku, aku yang punya hak di kampung ini, harus kubabat kau); Bahwa setelah itu terdakwa pergi ke rumahya lalu datang kembalisambil memegang babat di tangannya lalu mendatangi saksi KarminiDamanik sambil berkata ikkon hu babat do ho dang mabiar au tupenjara(harus kubabat kau, gak takut aku ke penjara).
Register : 19-04-2021 — Putus : 19-05-2021 — Upload : 28-05-2021
Putusan PT MEDAN Nomor 591/Pid/2021/PT MDN
Tanggal 19 Mei 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : JULITA S. NABABAN, SH
Terbanding/Terdakwa : Resman Parlindungan Manurung
5327
  • SimareMaredengan berjalan kaki melintas di depan halaman rumah saksi korbandan menginjak padi milik saksi korban yang sedang dijemur tersebut,melihat hal tersebut saksi korban mengatakan kepada Br SimareMarePutusan 2 halaman 12 halaman Putusan Nomor591/Pid/2021/PT.MDNtersebut Boasa Ikkon Idege Eme On, Adong Do Dalan Pasar, NaDenggan Tu Jabu Ni Anakmu yang artinya Kenapa Harus Dipijak PadiIni, Adanya Jalan Yang Bagus Menuju Rumah Anakmu lalu BR.
    lalu saksi korbanberkata tidak ada selanjutnya terdakwa berkata boasa i ogapi hoomak ki yang artinya kenapa kau ogapi mamaku, lalu saksi korbanmenjawab cuma on do hu dokkon, boasa ikkon di dalanan mu eme on,adong do dalan pasar na lurus tu jabu mu, lagi pulak holan ina ina dodialo ho yang artinya cuma ini saya katakan, kenapa harus kau jalanipadi ini, adanya jalan yang lurus ke rumah mu, lagi pulak kenapamamakmamak yang kau lawan, mulai peletakan batu pertama sampaikau berumah disitu cuma mamak mamak
    yang kau lawan, pakailah rokmu, pakailah bh mu, buang burung mu sehingga mendengar haltersebut terdakwa berkata ikkon hu babat do ho, dang mabiar au tupenjara, asa i tanda ho au, au do punya hak di huta on, ikkon hu babatdo ho, yang artinya harus ku babat kau, gak takut aku ke penjara,biar kau tanda aku, aku yang punya hak di kampung ini, harus ku babatkau, setelah itu terdakwa pergi ke rumahya lalu datang kembali sambilmemegang babat di tangannya lalu mendatangi saksi korban sambilberkata ikkon
    lalu saksi korbanberkata tidak ada selanjutnya terdakwa berkata boasa i ogapi hoomak ki yang artinya kenapa kau ogapi mamaku, lalu saksi korbanmenjawab cuma on do hu dokkon, boasa ikkon di dalanan mu eme on,adong do dalan pasar na lurus tu jabu mu, lagi pulak holan ina ina dodialo ho yang artinya cuma ini saya katakan, kenapa harus kau jalanipadi ini, adanya jalan yang lurus ke rumah mu, lagi pulak kenapaPutusan 5 halaman 12 halaman Putusan Nomor591/Pid/2021/PT.MDNmamakmamak yang kau lawan, mulai
    peletakan batu pertama sampaikau berumah disitu cuma mamak mamak yang kau lawan, pakailah rokmu, pakailah bh mu, buang burung mu sehingga mendengar haltersebut terdakwa berkata ikkon hu babat do ho, dang mabiar au tupenjara, asa i tanda ho au, au do punya hak di huta on, ikkon hu babatdo ho, yang artinya harus ku babat kau, gak takut aku ke penjara,biar kau tanda aku, aku yang punya hak di kampung ini, harus ku babatkau, setelah itu terdakwa pergi ke rumahya lalu datang kembali sambilmemegang babat
Register : 10-03-2014 — Putus : 20-03-2014 — Upload : 15-04-2014
Putusan PN TARUTUNG Nomor 36/Pid.B/2014/PN-Trt
Tanggal 20 Maret 2014 — SEREP SITUMORANG
355
  • Saksi ELTIJON NAINGGOLAN pun sempatmendengar pertengkaran antara saksi korban IKKON BR TUMANGGOR dengan terdakwa.Tibatiba terdakwa dengan emosi memukulkan mulut cangkul ke arah kepala sebelahkiri sehingga membuat saksi korban IKKON BR TUMANGGOR terjatuh ke tanah dantergeletak telentang di sawah, lalu saksi korban IKKON BR TUMANGGOR ingin berdiri,saat itu juga terdakwa kembali memukul wajah saksi korban sehingga membuat saksi korbanIKKON BR TUMANGGOR tidak sadar diri.
    Selanjutnya, saksi korban IKKON BR TUMANGGOR melaporkankejadian tersebut ke Polsek Parlilitan ;Perbuatan terdakwa telah mengakibatkan saksi korban IKKON BR TUMANGGORmengalami luka berat yang tidak dapat diharapkan sembuh kembali sesuai dengan Visum etrepertum No. 00677VER/RM/II.2014 tanggal 05 Februari 2014 dari RS VITA INSANIPematang Siantar yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.SSOEDIRMAN, SpB yangmenyimpulkan ;Pada penderita terjadi patah tulang hancur pada rahang atas, rahang bawah, tulang hidung
    Saksit ELTIJON NAINGGOLAN pun sempatmendengar pertengkaran antara saksi korban IKKON BR TUMANGGOR dengan terdakwa.Tibatiba terdakwa dengan emosi memukulkan mulut cangkul ke arah kepala sebelahkiri sehingga membuat saksi korban IKKON BR TUMANGGOR terjatuh ke tanah dantergeletak telentang di sawah, lalu saksi korban IKKON BR TUMANGGOR ingin berdiri,saat itu juga terdakwa kembali memukul wajah saksi korban sehingga membuat saksi korbanIKKON BR TUMANGGOR tidak sadar diri.
    Saksi ELTIJON NAINGGOLAN pun sempatmendengar pertengkaran antara saksi korban IKKON BR TUMANGGOR denganterdakwa. tibatiba terdakwa dengan emosi memukulkan mulut cangkul ke arahkepala sebelah kiri sehingga membuat diri saksi terjatuh ke tanah dan tergeletaktelentang di sawah, lalu diri saksi ingin berdiri, saat itu juga terdakwa kembalimemukul wajah saksi korban sehingga membuat diri saksi tidak sadar diri.
Putus : 11-03-2014 — Upload : 10-05-2014
Putusan PN BALIGE Nomor 02/Pid.C/TPR/2014/PN. BLG
Tanggal 11 Maret 2014 — IYUSNIDAR LAOLI
2614
  • Samosir ;Pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :e Bahwa saksi pernah dimintai keterangannya di kantor Sat.Reskrim Polsek Onanrunggu.e Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa sebagai tetanggatetapi tidak ada hubungan keluarga maupun pekerjaan.e Bahwa benar telah terjadi suatu penghinaan terhadap diriSaksi.e Bahwa yang melakukan suatu penghinaan adalah TerdakwaIYUSNIDAR LAOLI.e Bahwa Penghinaan yang dilakukan oleh Terdakwa adalahdengan cara katakata yaitu : Ni ON DO BABI ON DONAENG HU AMBIL DI SON, IKKON
    sebagai berikut :Bahwa saksi pernah dimintai keterangannya di kantor Sat.Reskrim Polsek Onanrunggu.Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa sebagai tetanggatetapi tidak ada hubungan keluarga maupun pekerjaan.Bahwa benar telah terjadi suatu penghinaan terhadap dirisaksi SAUR Br GULTOM.Bahwa yang melakukan suatu penghinaan adalah TerdakwaIYUSNIDAR LAOLI.Bahwa Penghinaan yang dilakukan oleh Terdakwa terhadapsaksi SAUR Br GULTOM adalah dengan cara katakata yaitu :Ni ON DO BABI ON DO NAENG HU AMBIL DI SON, IKKON
    berkumpul namun saksi SAUR BrGULTOM dan suaminya tidak datang.Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi,keterangan Terdakwa yang satu dengan lainnya saling bersesuaianmaka dapatlah diperoleh fakta hukum sebagai berikut :Bahwa benar telah terjadi suatu penghinaan terhadap diri saksiSAUR Br GULTOM .Bahwa yang melakukan suatu penghinaan adalah TerdakwaIYUSNIDAR LAOLI.Bahwa Penghinaan yang dilakukan oleh Terdakwa adalahdengan cara katakata yaitu : Ni ON DO BABI ON DO NAENGHU AMBIL DI SON, IKKON
Register : 03-01-2017 — Putus : 14-02-2017 — Upload : 09-05-2017
Putusan PN SIBOLGA Nomor 2/Pid.B /2017/PN Sbg
Tanggal 14 Februari 2017 — Adi Suhendri Hutauruk
231113
  • wibbertempat di Desa Gonting Mahe Kecamatan Sorkam Kabupaten TapanuliTengah saksi korban HOTMARGUGUN SITUMEANG membuka warungnya,setelah selesai saksi Hotmargugun Situmeang menyuruh saksi CekwangSitumeang untuk menunggu diwarung tersebut karena saksi HotmargugunSitumeang pergi mengantar anaknya sekolah, dan saat saksi Cekwang Situmeangmenjaga warung lalu terdakwa ADI SUHENDRI HUTAURUK datang membawa 1(satu) bilah kapak dan terdakwa mengapak meja yang ada didepan rumah sambilberkata nungga didia ho babi ikkon
    matehononku do hamu salah satu laluterdakwa melihat saksi Cekwang Situmeang sedang menjaga warung kemudianterdakwa mengejar dan masuk kedalam kedai sambil berkata nungga didia abangmi hope ikkon matehonokku do ho (dimana abangmu kamupun akan kumatikanjuga dan memecahkan steleng milik saksi Hotmargugun Situmeang denganmenggunakan kapak tersebut, lalu saksi Cekwang Situmeang berlari lewatbelakang dan saat itu saksi Cekwang Situmeang bertemu dengan saksiHotmargugun Situmeang, lalu terdakwa melihat
    lakilaki yang mencari Terdakwayang diduga orang suruhan Saksi Hotmargungun Situmeang;Bahwa akibatnya Terdakwa harus bersembunyi di ladang dan pada hariSabtu tanggal 29 Oktober 2016 sekira pukul 07.30 WIB, Terdakwamendatangi warung Saksi Hotmargungun Situmeang yang terletak di DesaGonting Mahe Kecamatan Sorkam Kabupaten Tapanuli Tengah;Bahwa karena yang ada di warung hanya Cekwang Situmeang, makaTerdakwa menanyakan keberadaan Saksi Hotmargungun Situmeangdengan berkata nungga didia abang mi hope ikkon
Register : 23-07-2019 — Putus : 28-08-2019 — Upload : 30-09-2019
Putusan PN BALIGE Nomor 122/Pid.B/2019/PN Blg
Tanggal 28 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
Andreas S D Pasaribu SH MH
Terdakwa:
LANCER NAIBAHO
7218
  • Berawal pada hari Senin Tanggal 15 April 2019 sekira pukul 21.45 Wib,saksi korban yaitu bernama HOTMAN NAIBAHO bersama teman korban IVANNAPITUPULU berboncengan dengan menggunakan sepeda motor hendak pergike Sosor Dolok Siparendean Desa Huta Gaol Pea Talun Kecamatan Balige,Kabupaten Toba Samosir untuk menjumpai abang korban, kemudian pada saat diperjalanan korban diikuti dari arah belakang oleh terdakwa yang bernamaLANCER NAIBAHOyang merupakan adik kandung korban dan terdakwa berkatakepada korban ikkon
    hu pamate do ho, ikkon hu tikkami do ho (harus ku matikankau, harus ku tikami nya kau), mendengar itu korban langsung menyuruh saksiIVAN NAPITUPULU mempercepat laju sepeda motor yang mereka naiki dansetibanya di warung kopi milik saksi TIALAM Br.
    sepeda motor hendak pergi ke Sosor Dolok Siparendean DesaHutagaol Pea Talun Kecamatan Balige Kabupaten Toba Samosir dimana padasaat itu posisi saksi dibonceng Ivan Napitupulu dan pada saat di perjalanan,Halaman3dari12 Putusan Nomor 122/Pid.B/2019/PNBlgsaksi merasa ada yang mengikuti saksi dan Ivan Napitupulu dari belakangsehingga saksi melihat ke belakang dan ternyata saksi dan Ivan Napitupuludiikuti oleh adik saksi yaitu Terdakwa Lancer Naibaho, yang mana waktu ituTerdakwa berkata kepada saksi ikkon
    bernama Hotman Naibaho berboncengan dengan menggunakan sepedamotor hendak pergi ke Sosor Dolok Siparendean Desa Hutagaol Pea TalunKecamatan Balige Kabupaten Toba Samosir, pada saat itu memboncengHotman Naibaho dan pada saat di perjalanan, kemudian Hotman Naibahomerasa ada yang mengikuti saksi dan Hotman Naibaho dari belakangsehingga Hotman Naibaho melihat ke belakang dan ternyata saksi danHotman Naibaho diikuti oleh Terdakwa Lancer Naibaho, dimana pada saatituTerdakwa berkata kepada Hotman Naibaho ikkon
    hupamate do ho, ikkon hu tikkami do ho (harus kumatikan kau,harus ku tikaminya kau)Bahwa benar mendengar hal tersebut saksi Hotman Naibaho mengatakankepada kepada Ivan Napitupulu untuk mempercepat laju sepeda motornya dansetibanya di warung kopi milik saksi TIALAM Br.
Register : 07-11-2011 — Putus : 03-03-2012 — Upload : 16-10-2013
Putusan PN TARUTUNG Nomor 08 /Pid.B/2012/PN.TRT.
Tanggal 3 Maret 2012 — PIDANA - BEPIN LUMBAN TOBING Als. PAK RUHT
8916
  • Sipahutar "dang adong hu boto", lalu terdakwa berkataWkepada korban " adong do hu boto jolma na mangalukui parkarejoan", lalu dijawabkorban "molo adong dibotoho bang, ikkon na dallang jolmana da bang " lalu jawabterdakwa "on dalang hian do on gogo hian minum" jawab korban " nga mantap bangmolo adong dapotmu bang ikkon telepo mu ahu asa hams alap, molo adong dapotmudua manang tolu halak lima ratus ma perkepala dapotmu" lalu terdakwa memintanomor telepon korban dan korban memberikan nomor teleponnya
    Sipahutar "dang adong hu boto", lalu terdakwa berkataWkepada korban " adong do hu boto jolma na mangalului parkarejoan", lalu dijawabkorban "molo adong dibotoho bang, ikkon na dallang jolmana da bang" lalu jawabterdakwa "on dalang kian do on gogo hian minum" jawab korban " nga mantap bangmolo adong dapotmu bang ikkon telepon mu ahu asa hami alap, molo adong dapotmudua manang tolu halak, lima ratus ma perkepala dapotmu" lalu terdakwa memintanomor telepon korban dan korban memberikan nomor teleponnya
    Sipahutar "dang adong hu boto", laluWterdakwa berkata kepada korban " adong do hu boto jolma na mangaluluiparkarejoan", lalu dijawab korban "molo adong dibotoho bang, ikkon na dallangjolmana da bang " lalu jawab terdakwa "on dalang kian do on gogo hian minum"jawab korban " nga mantap bang molo adong dapotmu bang ikkon telepon mu ahuasa hami alap, molo adong dapotmu dua manang tolu halak, lima ratus maperkepala dapotmu" lalu terdakwa meminta nomor telepon korban dan korbanmemberikan nomor teleponnya
    Sipahutar "dor... .adong dibotoho jolma na olo karejo di Sibolga boruboru pe manang bawa alaiusahaon boruboru "jawab saksi Dortri "dang adong hu boto " lalu terdakwa BepinParsaoran Lumban Tobing berkata kepada korban "adong do hu boto jolma namangalului parkarejoan" dan jawab korban "molo adong dibotoho bang, ikkon nadalang jolmana da bang" dan jawab terdakwa Bepin Parsaoran Lumban Tobing "ondallang kian do on, gogo hian do minum" jawab korban "nga mantap i bang, moloadong dapot mu bang ikkon telepon
    nadalang jolmana da bang" (yang artinya kalau ada kamu ketahui Bang, harus orang yangbandel yang Bang), dan jawab terdakwa Bepin Parsaoran Lumban Tobing "on dallangkian do on, gogo hian do minum" (yang artinya yang ini memang bandel orangnya,suka minumminuman keras), jawab korban "nga mantap i bang, molo adong dapot mubang ikkon telepon mu au asa hami alap" (yang artinya : sudah mantaplah Bang, kalauada dapatmu, teleponlah saya, supaya saya jemput) jawab terdakwa Bepin ParsaoranLumban Tobing "unang
Putus : 20-09-2017 — Upload : 13-10-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1702/Pid.B/2017/PN Lbp
Tanggal 20 September 2017 — 1. Nama lengkap : SIDEN SARAGI. 2. Tempat lahir : Kota Cane. 3. Umur/Tanggal lahir : 57/10 September 1960 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jl. Siantar Gang Selamat Kelurahan Cemara Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang. 7. Agama : Kristen Protestan 8. Pekerjaan : Pedagang.
843
  • hitamdengan panjang 40 (empat puluh) Centimeter dan ujungnya bengkok ;Bahwa cara Terdakwa melakukan pengancaman tersebut yaitu Terdakwasecara tiba tiba keluar dari dalam rumah mengejar saksi sambilmemegang Parang ditangan sebelah kanannya kemudian mengayunkan /mengarahkan parang tersebut kearah kepala saksi dengan sekuat tenaga,kemudian saksi mengelaknya dan langsung melarikan diri ;Bahwa pada saat itu Terdakwa juga ada mengatakan Ikon hupamate dodison, daong boi ho mulak tu son, molo mulak ho ikkon
    hupamate doho, hucincang ho yang artinya harus kumatikan kau, kau tidak bisa pulangkemari, kalau pulang harus kumatikan kau, ku Cincang kau dan saatsaksi hendak pulang kerumah, saksi melihat Terdakwa berdiri didepanrumah saksi dan sambil berkata ikkon hupamate do ho, daong boi humulak yang artinya harus kumatikan kau, tidak bisa kau pulang Bahwa saksi sebelumnya tidak pernah berselisih paham denganTerdakwa, akan tetapi sekitar sekitar 13 (tiga belas) tahun yang lalu saksipernah berselisih paham
    doho, hucincang ho yang artinya harus kumatikan kau, kau tidak bisa pulangttkemari, kalau pulang harus harus kumatikan kau, ku Cincang kau dansaat saksi korban Rinto Manuel Situmorang hendak pulang kerumah, saksiHalaman 7 dari 15 Putusan Nomor 1702/Pid.B/2017/PN Lbpkorban Rinto Manuel Situmorang melihat Terdakwa berdiri didepanrumahnya dan sambil berkata ikkon hupamate do ho, daong boi hu mulak yang artinya harus kumatikan kau, tidak bisa kau pulang ; Bahwa Terdakwa melakukan pengancaman tersebut
    Terdakwa telah mengancamsaksi korban Rinto Manuel Situmorang ;Menimbang, bahwa dengan menggunakan 1 (satu) bilah Parang warnahitam dengan panjang 40 (empat puluh) Centimeter dan ujungnya bengkok,Terdakwa keluar dari dalam rumahnya sambil memegang Parang ditangansebelah kanan dan kemudian mengejar saksi Korban Rinto Manuel Situmorangyang sedang duduk duduk diteras rumahnya ;Menimbang, bahwa pada saat itu Terdakwa juga ada mengatakan Ikonhupamate do dison, daong boi ho mulak tu son, molo mulak ho ikkon
    hupamatedoho, hu cincang ho yang artinya harus kumatikan kau, kau tidak bisa pulangkemari, kalau pulang harus harus kumatikan kau, ku Cincang kau dan saatsaksi korban Rinto Manuel Situmorang hendak pulang kerumah, saksi korbanRinto Manuel Situmorang melihat Terdakwa berdiri didepan rumahnya dansambil berkata ikkon hupamate do ho, daong boi hu mulak yang artinyaharus kumatikan kau, tidak bisa kau pulang ;Menimbang, bahwa Terdakwa melakukan pengancaman tersebutkarena merasa sakit hati karena melakukan
Register : 02-12-2013 — Putus : 25-03-2014 — Upload : 24-04-2014
Putusan PN TARUTUNG Nomor 255/Pid.B/2014/PN.Trt
Tanggal 25 Maret 2014 — Rospelita br. Hutagalung alias Mamak Lamria
184
  • dengan menggunakan keduatangan terdakwa dan terdakwa juga memukul punggung sebelah kiri saksi korban denganmenggunakan tanggannya dan kemudian beberapaorang disekitar tempat kejadian perkaramelerai antara terdakwa dan sakis korban, dan membuat terdakwa dan saksi korbanmenjadi terpisah, selanjutnya terdakwa mengambil sebuah parang dari atas meja tempatjualannya dan langsung mengejar saksi korban dan mengarahkan parang tersebut ke arahsaksi korban sambil terdakwa mengatakan kepada saksi korban " ikkon
    dengan menggunakan keduatangan terdakwa dan terdakwa juga memukul punggung sebelah kiri saksi korban denganmenggunakan tanggannya dan kemudian beberapaorang disekitar tempat kejadian perkaramelerai antara terdakwa dan sakis korban, dan membuat terdakwa dan saksi korbanmenjadi terpisah, selanjutnya terdakwa mengambil sebuah parang dari atas meja tempatjualannya dan langsung mengejar saksi korban dan mengarahkan parang tersebut ke arahWsaksi korban sambil terdakwa mengatakan kepada saksi korban " ikkon
    Hutabarat datang kembali ke tempat tersebutbersama dengan ibunya (terdakwa), lalu terdakwa berkata kepada Nurhayati Br.Munthe boasa dilemparhon ho gula merah ki, ikkon buaton mu i...., buat i...., buati, namun Nurhayati Br. Munte hanya diam saja, kemudian setelah itu NurhayatiBr. Munthe tibatiba langsung menjambak rambut terdakwa, lalu terdakwamembalas menjambak rambut Nurhayati Br.
    Munthe sambil berkata kepada Nurhayati Br.Munthe ikkon hupamate ho, kemudian setelah itu datanglah beberapa orang yangberada di tempat kejadian tersebut lalu memegang tangan terdakwa dan mengambilparang tersebut dari tangan terdakwa;Bahwa Posisi anak terdakwa yang bernama Lamria Br. Hutabarat tersebut padawaktu itu adalah berada tepat di belakang terdakwa dengan jarak kirakira (satu)meter;Bahwa sepengetahuan terdakwa saksi korban Nurhayati Br.
    Munthe ikkon hupamate ho,kemudian setelah itu datanglah beberapa orang yang berada di tempat kejadiantersebut lalu memegang tangan terdakwa dan mengambil parang tersebut daritangan terdakwa;e Bahwa kejadian antara terdakwa dengan saksi Nurhayati Br.
Register : 24-10-2017 — Putus : 20-11-2017 — Upload : 28-11-2017
Putusan PN TARUTUNG Nomor 253/Pid.B/2017/PN Trt
Tanggal 20 Nopember 2017 — Hahotan Silalahi
208
  • tersebut diatas tepatnyaHalaman 2 dari 12 Putusan Nomor 253/Pid.B/2017/PN Trtpada hari sabtu 12 Agustus 2017 pukul 18.00 terdakwa melintas dari depankedai milik saksi SUSANTO MANOTA HUTAPEA ALS ANTO melihat saksikorban berada disitu terdakwa pun langsung pulang kerumah terdakwa danmengambil parang dari rumahnya selanjutnya langsung pergi ke kedai tersebutdimana saksi korban ada disitu dengan saksi SALUM HUTAPEA dan SaksiEDWARD HUTABARAT, terdakwa langsung masuk ke kedai tersebut danterdakwa berkata ikkon
    sehingga terdakwa sakit hati pada waktu dan tempat tersebut diatastepatnya pada hari sabtu 12 Agustus 2017 pukul 18.00 terdakwa melintas daridepan kedai milik saksi SUSANTO MANOTA HUTAPEA ALS ANTO melihatsaksi korban berada disitu terdakwa pun langsung pulang kerumah terdakwadan mengambil parang dari rumahnya selanjutnya langsung pergi ke kedaitersebut dimana saksi korban ada disitu dengan saksi SALUM HUTAPEA danSaksi EDWARD HUTABARAT, terdakwa langsung masuk ke kedai tersebut danterdakwa berkata ikkon
    Bahwa Setelah berada di dalam kedai terus mendekati saksi alsemHutapea, Terdakwa berkata berkata kepada saksi alsem Hutapea *ikkon hutalik do ho (artinya harus kubacoknya kau) dan langsungmembacokkan parang ke arah belakang kepala saksi saksi alsemHutapea sebanyak 1 (satu) kali. Setelah itu Terdakwa pulang ke rumah. Bahwa Korban mengalami luka berdarah di bagian kepala.
    Bahwa Setelah berada di dalam kedai terus mendekati saksi alsemHutapea, Terdakwa berkata berkata kepada saksi alsem Hutapea ikkon hutalik do ho (artinya harus kubacoknya kau) dan langsungmembacokkan parang ke arah belakang kepala saksi saksi alsemHutapea sebanyak 1 (satu) kali.
    Terdakwa melihat saksi alsem Hutapea berada di dalamkedai dan spontan emosi Terdakwa naik karena saksi Alsem Hutapea penahmenolak jambar raja berbentuk uang yang diberikan oleh istri Terdakwa;Menimbang, bahwa Terdakwa pun langsung pulang kerumah untukmengambil parang, selanjutnya langsung pergi ke kedai tersebut dan Setelahberada di dalam kedai terus mendekati saksi alsem Hutapea, Terdakwa berkataberkata kepada saksi alsem Hutapea ikkon hutalik do ho (artinya haruskubacoknya kau) dan langsung membacokkan
Register : 17-07-2013 — Putus : 08-10-2013 — Upload : 25-04-2014
Putusan PN TARUTUNG Nomor 175/Pid.B/2013/PN-Trt
Tanggal 8 Oktober 2013 — MANGUMBAN PURBA ALS. PAK MANANDA
6117
  • ho, ise (artinya : siapa kau,siapa) dan saksi korban menjawab au do i lae, bapakni si Jampi dan terdakwa berkatakembali marhua ro ho tuson (artinya : ngapai kau kesini) dan saksi korban kembalimenjawab lao pataruhon itokkon do au lae tuson (artinya : mengantarkan itokunya aku2kesini), akan tetapi tibatiba terdakwa merasa emosi dan mendekati saksi korban sambilmengeluarkan sebilah pisau yang diselipkan di pinggangnya yang diarahkan kepada saksikorban sambil berkata kepada saksi korban lao ma ho, ikkon
    , lalu saksi menjawab lao pataruhon itokku on do au laetuson (artinya: mau mengantar itoku ini aku lae kemari), dan setelahterdakwa mendengar jawaban saksi tersebut, kemudian terdakwa menjadiemosi lalu mengeluarkan sebilah pisau yang terselip di pinggangnya danmengarahkan pisau tersebut kepada saksi sambil berkata kepada saksidengan suara yang keras ikkon huhabisi do ho dison (artinya : akankuhabisi kau disinv) ;= Bahwa akibat dari perbuatan terdakwa tersebut, saksi merasa terancam danketakutan sehingga
    Senin tanggal 13 Mei 2013 sekira pukul 23.00 wib bertempat dihalaman rumah terdakwa yang terletak di Dusun Sandaran Desa Lobu Sikam KecamatanSipoholon Kabupaten Tapanuli Utara, terdakwa telah melakukan pengancaman terhadapsaksi korban ;Menimbang, bahwa adapun cara terdakwa melakukan pengancaman terhadap saksikorban yang saksi lihat pada waktu itu adalah dengan cara terdakwa mengeluarkan pisauyang terselip dari pinggangnya dan mengarahkannya kepada saksi korban sambilmengatakan kepada saksi korban ikkon
Register : 24-01-2017 — Putus : 22-03-2017 — Upload : 30-11-2017
Putusan PN TARUTUNG Nomor 4/Pid.B/2017/PN Trt
Tanggal 22 Maret 2017 — WALTER PAKPAHAN
5520
  • MEMANG IKKON AU DO MEMILIKIMU SELAMANYA, SAMPAI MATIPUN...AU DONAMPUNA HO...MANAT PIKKIRI = artinyva (SUMPAH AKU TIDAK ADAKAWANKU...BIAR TAHU KA...KALAU TIDAK MAU KAU SAMAKU, SEMUA ANAKMUHARUS MATI, KALAU TIDAK MAU KAU JADI MILIKKL..JADI PIKIRKAN BAIKBAIkK,AKU BERSUMPAH...BIAR TAHU KAMU, MAKANYA SEUMUR HIDUPKU HARUSTERJADI ITU...KARENA TULUSKU SAMAMU...
    Kemudian padatanggal 16 Oktober 2016 terdakwa mengSM lagi saksi ESTER yang berisi SUMPAHAU DANG ADONG DONGANKU...ASA DIBOTOHO...MOLO DANG OLO HO TU AU,SUDE GELENGMU IKON MATE, MOLO DANG OLO HO GABE MILIKKU...JADIPIKIRKAN BAIKBAIK, AKU BERSUMPAH...BIAR TAU KAMU, MAKANYA SEUMURHIDUPKU IKKON TERJADI IMA...ALANI TULUS HU TU HO...NA IKKO HITAMENIKAH...MANNAT PIKKIRIL..AHA PE HU ULUAON DO, SAPATAKU HU TERIMADAN MOLO BALIK HO TU PAK TIAN...GABE SUNDAT HITA JADIAN, AU DANG5TERIMA SALELENG NA...JALA SUDE
    MEMANG IKKON AU DO MEMILIKIMU SELAMANYA,SAMPAI MATIPUN...AU DO NAMPUNA HO...MANAT PIKKIRI artinya (GUMPAH AKUTIDAK ADA KAWANKU...BIAR TAHU KA...KALAU TIDAK MAU KAU SAMAKU, SEMUAANAKMU HARUS MATI, KALAU TIDAK MAU KAU JADI MILIKKL...JADI PIKIRKANBAIKBAIK, AKU BERSUMPAH...BIAR TAHU KAMU, MAKANYA SEUMUR HIDUPKUHARUS TERJADI ITU..AKARENA TULUSKU SAMAMU...
    Hutauruk, dan isteri saksi mengatakan bahwa terdakwasudah dianggap saudara ;Bahwa terdakwa belum berkeluarga ;Bahwa benar, barang bukti yang diajukan dipersidangan ini ;Bahwa isi sms terdakwa kepada istri saksi yaitu: sumpah au dang adongdonganku, asa dibotoho,,molo dang olo ho tu au, sude gelengmu ikon mate,molo dang olo ho jadi milikku...jadi pikirkan baikbaik, aku bersumpah..biartau kamu makanya seumur hidupku ikkon terjadi ima alani tulus hu tu ho..na7ikon hita menikah manat pikkiril..aha pe
    terjadi ima alanitulus hu tu ho..na ikon hita menikah manat pikkiri.aha pe hu ulaon do,sapataku hu terima dan molo balik ho tu pak tian gabe sundat hita jadian, audang terima saleleng na...jala sude anak mu ikko mate dohot pak tian, imaingot...asa dibotoho..au serius do..ima janjiku tu ho, unang dipikiri ho margaitgait au..memang ikkon au do memilikimu selamanya, sampai mati pun...au donampuna ho ..manat pikkin..
Register : 07-02-2014 — Putus : 27-03-2014 — Upload : 30-04-2014
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 94/Pid.B/2014/PN.SIM
Tanggal 27 Maret 2014 — POHOLON SIMANJUNTAK ALS OPPU DAPIT
237
  • OPPU DAPIT memanggil saksi korbandengan mengatakan ise doi (siapa itu) lalu dijawab saksi korban denganmengatakan au doi lae (aku lae) selanjutnya terdakwa langsung mendatangisaksi korban dengan keadaan emosi sambil mengatakan kepada saksi korbanai dibuah ho dopei, ikkon hupamate doho anon, hubunuh ho saonari (kaupanen lagi itu, kumatikan kau nanti, kubunuh kau sekarang) sambilmengacungkan sebilah parang yang dipegangnya kearah saksi korban MISRANTINDAON dan pada saat itu saksi korban menjawab dengan
    OPPU DAPIT mendatangi saksi korbandengan keadaan emosi dan mengatakan kepada saksi korban aidibuah ho dopei, ikkon hupamate doho anon, hubunuh ho saonari(kau panen lagi itu, kumatikan kau nanti, kKubunuh kau sekarang)sambil mengacungkan sebilah benda tajam yang dipegangnya kearahsaksi korban MISRAN TINDAON dan pada saat itu saksi korbanmenjawab dengan mengatakan saya yang disuruh dan diupah laluterdakwa mengatakan kalau disuruh mau kau, ini tanah saya jangankalian panen lagi ini, kalau ada memanen
    OPPU DAPIT mendatangi saksi korban dengan keadaan emosi sambilmengatakan kepada saksi korban ai dibuah ho dopei, ikkon hupamate dohoanon, hubunuh ho saonari (kau panen lagi itu, kKumatikan kau nanti, kubunuhkau sekarang) sambil memegang sebilah benda tajam dan mengatakan initanah saya jangan kalian panen lagi ini, kalau ada memanen akan sayamatikan dan akan ada pertumpahan darah saya buat disini kKemudian sambilmarahmarah terdakwa pergi meninggalkan lokasi perladangan tersebut;Menimbang, bahwa terdakwa
Register : 13-07-2020 — Putus : 17-11-2020 — Upload : 03-12-2020
Putusan PN TARUTUNG Nomor 119/Pid.B/2020/PN Trt
Tanggal 17 Nopember 2020 — Saut Siahaan
13725
  • rumah;Bahwa ketika berada di halaman rumah kosong milik abang Saksi,Terdakwa dan istrinya datang menyusul, lalu terjadi lagi pertengkaran ;Bahwa ketika terjadi pertengkaran antara Terdakwa dengan saksi AsinaSilitonga, Saksi sedang berada di ladang yang berdekatan dengantempat kejadian;Bahwa sepengetahuan Saksi, saksi Asina Silitonga terjatuh karenatergesagesa menghindar agar tidak diseruduk kerbau;Bahwa saat di halaman rumah, Terdakwa mengatakan kepada nenekSaksi yang bernama saksi Asina Silitonga ikkon
    Saksitidak tahu latar belakangnya gugatan tersebut; Bahwasaksi Asina Silitonga tidak mengalami luka karena terjatuh padasaat kejadian; Bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut, saksi Asina Silitongamenjadi trauma dan takut apabila melihat Terdakwa, apalagi Terdakwadengan saksi Asina Silitonga adalah sekampung dan rumahnya salingberhadapan sehingga saksi Asina Silitonga selalu minta ditemaniapabila mau keluar rumah; Bahwa posisi antara Terdakwa dengan saksi Asina Silitonga saatTerdakwa mengatakn ikkon
    Namun sepengetahuan Saksi, di penyidikSaksi sudah memberikan keterangan bahwa yang dikatakan olehTerdakwa adalah ikkon hu pamate ho yang artinya akan kubunuhy,dkau Bahwa saksi Asina Silitonga ada memegang sabit ketika pertengkarandi ladang karena pada awalnya Saksi bersamasama dengan saksiAsina Silitonga bekerja di ladang; Bahwa Saksi tidak ada mengatakan ho do babi yang artinya kau lahbabi kepada Terdakwa; Bahwa saat itu menantu Terdakwa mengatakan kepada saksi AsinaSilitonga natuatua babi do ho
    SewaktuRiyaldo bersama Krisyanti Panggabean sedang membawa saksi AsinaSilitonga berjalan dan berada di halaman, Terdakwa dan istrinya datangmendekati, lalu Terdakwa mengatakan kepada saksi Asina Silitongaikkon hupamate ho yang artinya akan kubunuh kau;Bahwa Saksi tidak ikut menolong saksi Asina Silitonga karena padasaat itu Saksi kurang sehat;Bahwa yang Saksi lihat, saksi Riyaldo Siahaan adu mulut denganmenantu Terdakwa bukan dengan Terdakwa;Bahwa sepengetahuan Saksi, Terdakwa mengatakan ikkon hupamateho
    sangkalan bahwa kalimatikkon hu pamateho bukan ditujukan kepada saksi Asina Silitonga, menurut Majelis Hakimkalimat tersebut memang ditujukan kepada saksi Asina Silitonga karena awalHalaman 21 dari 24 Putusan Nomor 119/Pid.B/2020/PN Trtmula terjadinya pertengkaran adalah adu mulut antara Terdakwa dengan saksiAsina Silitonga di ladang karena ikatan kerbau milik Terdakwa dilepas olehsaksi Asina Silitonga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta di persidangan diketahuiperbuatan Terdakwa yang mengatakan ikkon
Register : 13-12-2021 — Putus : 16-02-2022 — Upload : 16-02-2022
Putusan PN BALIGE Nomor 240/Pid.B/2021/PN Blg
Tanggal 16 Februari 2022 — Penuntut Umum:
JHON M PURBA SH
Terdakwa:
RAMSES MARPAUNG
6232
  • Pada saat itu Saksisedang tidur dan tibatiba mendengar Terdakwa berteriak persis di depanrumah Saksi dengan bahasa batak toba yang mengatakan secara Halaman 5 dari 25 Putusan Nomor 240/Pid.B/2021/PN Bigberulangulang "kaluar hamu sude gomparan ni Guru Babiat asahucincang humu sude, parbegu ganjang, ikkon hubakkar do jabumon,dang adong tano muna dison, meret hamu sian hutaon, tu lubang ni tekkonhamu dohot oppung muna !
    parbegu ganjang, sohubolahon utokutok mi (keluar kauketurunan guru babiat, pembantujampurut, tukang santet, biar ku keluarkanotakmu), sambil menembaki dinding rumah orangtua Saksi denganmenggunakan satu buah senapan angin kemudian Saksi mendengarTerdakwa keluar dari rumahnya dan datang ke depan rumah kamiselanjutnya mengatakan katakata dengan bahasa batak toba yangmengatakan secara berulangulang kaluar hamu sude gomparan ni GuruBabiat asa hucincang hamu sude, parbegu ganjang, molo dang keluarhamu ikkon
    Toba, tibatiba Saksi mendengar ada suara lakilakiberteriak persis di depan rumah dengan bahasa batak toba yangmengatakan secara berulangulang keluar hamu sude gomparan ni GuruBabiat asa hucincang hamu sude, parbegu ganjang, molo ndang kaluarhamu ikkon hubakkur do jubumon, dang adong tano muna dison, merethamu sian hutaon, tu lubang ni tekkon do hamu dohot oppung muna Halaman 11 dari 25 Putusan Nomor 240/Pid.B/2021/PN Big(keluar kalian keturunan Guru Babiat biar kucincang kalian semua,pemelihara setan
    lalu sayamenjawab Tidak ada masalah Uda saya hanya memperbaiki senapan anginsaya lalu Kepala Desa mengatakan Kenapa kau selalu buat ribut" lalu sayasaya jawab Tidak ada saya membuat ribut uda kemudian Kepala Dusun danKepala Desa pergi; Bahwa saat itu tidak ada Terdakwa berteriak mengatakan kaluar hamusude gomparan ni Guru Babiat asa hucincang hamu sude parbegu ganjang,molo dang kaluar hamu ikkon hubakkar do jabumon dang adong tano munadison meret hamu sude sian hutaon tu lubang ni tellon do hamu
    Pada saat itu Saksi Santun Halaman 20 dari 25 Putusan Nomor 240/Pid.B/2021/PN BigHutagaol, Saksi Mahardi Marpaung dan Saksi Naomi Lestari Tampubolon sedangtidur di dalam rumah dan tibatiba mendengar Terdakwa berteriak persis di depanrumah Saksi Santun Hutagaol dengan bahasa batak toba yang mengatakansecara berulangulang "kaluar hamu sude gomparan ni Guru Babiat asahucincang humu sude, parbegu ganjang, ikkon hubakkar do jabumon, dangadong tano muna dison, meret hamu sian hutaon, tu lubang ni tekkon
Putus : 31-05-2012 — Upload : 17-09-2012
Putusan PT MEDAN Nomor 219/PID/2012/PT-MDN
Tanggal 31 Mei 2012 — JAMOT PANDIANGAN
177
  • Agus Als.Amani Firman mengatakan turunturun ikkon hugotap ho sude (keluar kaliandari rumah biar kumatikan kalian). Setelah mengatakan itu LashotPandiangan Als. Agus Als. Amani Firman masih tetap melempari rumah saksikorban. Mendengar perkataan dari Lashot Pandiangan Als. Agus Als. AmaniFirman, saksi Aman Pandiangan mematikan lampu depan dan lampu tengahrumah saksi korban. Lalu saksi korban bersama saksi Aman Pandiangan pergimelalui pintu belakang rumah kerumah saksi Rosendi Br. Situmorang Als.
    Agus Als.Amani Firman mengatakan turunturun ikkon hugotap ho sude (keluar kaliandari rumah biar kumatikan kalian). Setelah mengatakan itu LashotPandiangan Als. Agus Als. Amani Firman masih tetap melempari rumah saksikorban. Mendengar perkataan dari Lashot Pandiangan Als. Agus Als. AmaniFirman, saksi Aman Pandiangan mematikan lampu depan dan lampu tengahrumah .....rumah saksi korban. Lalu saksi korban bersama saksi Aman Pandiangan pergimelalui pintu belakang rumah kerumah saksi Rosendi Br.
Register : 07-07-2014 — Putus : 18-09-2014 — Upload : 21-10-2014
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 422/Pid.B/2014/PN.SIM
Tanggal 18 September 2014 — SABAR SILALAHI
255
  • terdakwa dan melemparkannya sebanyak satu kalikerumah saksi dari jarak 4 Meter;Bahwa sebelumnya sudah terjadi permasalahan dengan terdakwa yaitupada hari Rabu tanggal 19 Maret 2014 sekitar pukul 22.00Wib, terdakwamemanggilmanggil nama suami saksi Saut sebanyak empat kali yangartinya dia memanggilnya seperti memanggil anjing dan menyuruhsuami saksi keluar dari rumah, kemudian pada hari Jumat tanggal 21Maret 2014, sekitar pukul 22.00 Wib, terdakwa mondarmandir didepanrumah saksi dengan mengatakan Ikkon
    dilemparkan terdakwa dari jarak 34 meter danmengenai jerajak ventilasi rumah saksi ;Bahwa sebelumnya sudah terjadi permasalahan saksi dengan terdakwayaitu pada hari Rabu tanggal 19 Maret 2014 sekitar pukul 22.00Wib,terdakwa memanggilmanggil nama saksi Saut sebanyak empat kaliyang artinya dia memanggilnya seperti memanggil anjing dan menyuruhsaksi keluar dari rumah, kemudian pada hari Jumat tanggal 21 Maret2014, sekitar pukul 22.00 Wib, terdakwa mondarmandir didepan rumahsaksi dengan mengatakan Ikkon
    jarak 34 meter dan mengenai jerajak ventilasirumah saksi ;e Bahwa sebelumnya sudah terjadi permasalahan saksi Saut Parhusipdengan terdakwa yaitu pada hari Rabu tanggal 19 Maret 2014 sekitar pukul22.00Wib, terdakwa memanggilmanggil nama saksi Saut sebanyak empatkali yang artinya dia memanggilnya seperti memanggil anjing dan menyuruhsaksi keluar dari rumah, kemudian pada hari Jumat tanggal 21 Maret 2014,sekitar pukul 22.00 Wib, terdakwa mondarmandir didepan rumah saksiSaut Parhusip dengan mengatakan Ikkon
    jarak 34 meter dan mengenai jerajak ventilasirumah saksi ;Bahwa sebelumnya sudah terjadi permasalahan saksi Saut Parhusipdengan terdakwa yaitu pada hari Rabu tanggal 19 Maret 2014 sekitar pukul22.00Wib, terdakwa memanggilmanggil nama saksi Saut sebanyak empatkali yang artinya dia memanggilnya seperti memanggil anjing dan menyuruhsaksi keluar dari rumah, kemudian pada hari Jumat tanggal 21 Maret 2014,sekitar pukul 22.00 Wib, terdakwa mondarmandir didepan rumah saksiSaut Parhusip dengan mengatakan Ikkon
Register : 06-05-2013 — Putus : 30-07-2013 — Upload : 08-06-2014
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 240/Pid/B/2013/PN-Sim
Tanggal 30 Juli 2013 — JONNI PARUDUTAN SIMANJUNTAK,dk
183
  • Kecamatan Huta Bayu Raja,Kabupaten Simalungun para terdakwa telah melakukan pengancaman terhadapsaksi sehingga saksi melaporkan ke kantor Polisi untuk diproses selanjutnya;Bahwa para terdakwa melakukan pengancaman tersebut ketika saksi membersihkanparit aliaran irigasi lalu para terdakwa datang dan marahmarah mengancam saksi;Bahwa cara para terdakwa melakukan pengancaman tersebut dengan cara JONNISIMANJUNTAK memegangi sepotong broti dan memukulmukulkannya ketanahsambil berkata boasa ipaias ho, ikkon
    Kecamatan Huta Bayu Raja,Kabupaten Simalungun para terdakwa telah melakukan pengancaman terhadapkorban sehingga korban melaporkan ke kantor Polisi untuk diproses selanjutnya;Bahwa para terdakwa melakukan pengancaman tersebut ketika korbanmembersihkan parit aliaran irigasi lalu para terdakwa datang dan marahmarahmengancam korban;Bahwa cara para terdakwa melakukan pengancaman tersebut dengan cara JONNISIMANJUNTAK memegangi sepotong broti dan memukulmukulkannya ketanahsambil berkata boasa ipaias ho, ikkon
    ekonomis, histories maupun estetis ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwaterdakwa serta barang bukti yang diajukan dipersidangan bahwa benar pada hari Senintanggal 17 Desember 2012 sekira pukul 17.00 wib bertempat di Huta Bayu II KelurahanHuta Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun para terdakwa telahmelakukan pengancaman terhadap korban dengan cara JONNI SIMANJUNTAKmemegangi sepotong broti dan memukulmukulkannya ketanah sambil berkata boasaipaias ho, ikkon
Register : 03-05-2016 — Putus : 14-06-2016 — Upload : 07-12-2017
Putusan PN TARUTUNG Nomor 91/Pid.B/2016/PN Trt
Tanggal 14 Juni 2016 — Lamsar Manalu
606
  • Bahwa berselang tak lamakemudian terdakwa datang dengan membawa sebilah arit dan menghampiri saksiBerton Manalu sambil mengatakan ikkon hupamate ho/harus kumatikan kau danmendengar ucapan terdakwa tersebut maka saksi Berton Manalu menghindar danterdakwa langsung menjumpai korban Pantas Manalu, dimana terdakwa denganmenggunakan sebilah arit yang dipegang tangan kanannya mengacungacungkansebilah arit tersebut kepada korban sambil mengatakan ikkon hupamate ho/haruskumatikan kau dan dengan perbuatan
    Hal. 4 dari 21nvPandiangan sambil mengatakan Harus Kubunuh Kau , lalu BertonManalu. dan Makdin Pandiangan menghindar, kemudian terdakwamenghampiri saksi dan mengacungkan arit tersebut kearah saksi sambilmengatakan IKKON HUPAMATE HO (AKAN KUBUH KAU) , kKemudianterdakwa juga menlakukan pengancaman terhadap isteri saksi (ibukandung terdakwa ) dengan menggunakan alat yang sama;Bahwa benar saksi masih mengenal barang bukti dalam perkara ini, yaitusebilah arit dan pecahan kaca yang dipergunakan oleh terdakwamelakukan
    darirumah saksi, dia pulang kerumahnya yang bersebelahan dengan rumahsaksi, saksi pun bersama saksi Pantas Manalu keluar dari rumah sambilberdiri didepan rumah, tetapi beberapa saat kemudian Terdakwa datanglagi kerumah saksi sambil membawa sebilah arit dan mengacungkan kearah saksi dan Makdin Pandiangan sambil mengatakan Harus KubunuhKau , lalu Berton Manalu dan Makdin Pandiangan menghindar, kemudianterdakwa menghampiri saksi Pantas Manalu dan mengacungkan arittersebut kearahnya sambil mengatakan IKKON
    Hupamate Ho (Harus Kubunuh Kau), melihat hal tersebut saksi Berton Manalu dan Makdin Pandiangan menghindar,kemudian terdakwa menghampiri saksi Pantas Manalu dan mengacungkan arittersebut kearah saksi Pantas Manalu sambil mengatakan "IKKON HUPAMATE HO(AKAN KUBUH KAU), kemudian terdakwa juga melakukan hal yang sama terhadapsaksi Rotua Hutagalung (ibu kandung terdakwa ) dengan menggunakan alat yangsama yakni arit;Menimbang, bahwa Akibat dari perbuatan terdakwa tersebut saksi PantasManalu,saksi Berton
    HupamateHo (Harus Kubunuh Kau) , melihat hal tersebut saksi Berton Manalu dan MakdinPandiangan menghindar, kemudian terdakwa menghampiri saksi Pantas Manalu danmengacungkan arit tersebut kearah saksi Pantas Manalu sambil mengatakan"IKKON HUPAMATE HO (AKAN KUBUH KAU), kemudian terdakwa juga melakukanhal yang sama terhadap saksi Rotua Hutagalung (iobu kandung terdakwa ) denganmenggunakan alat yang sama yakni arit;Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut, saksi korban Berton Manalusesuai Visum Et Revertum