Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-10-2022 — Putus : 02-11-2022 — Upload : 07-02-2023
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 279/Pid.Sus/2022/PN Bna
Tanggal 2 Nopember 2022 — Penuntut Umum:
1.TEDDY LAZUARDI SYAHPUTRA SH MH
2.YUDHA UTAMA PUTRA SH
Terdakwa:
IMMANUVAL JOSE
8029
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa Immanuval Jose tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan usaha perikanan di bidang penangkapan di wilayah pengelolaan perikanan
      Republik Indonesia, yang tidak memiliki SIUP sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Immanuval Jose oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah);
    3. Penuntut Umum:
      1.TEDDY LAZUARDI SYAHPUTRA SH MH
      2.YUDHA UTAMA PUTRA SH
      Terdakwa:
      IMMANUVAL JOSE