Ditemukan 5 data
24 — 15
Menyatakan barang bukti berupa:1. 2 buah buku Pasien harian radiologi2. 1 lembar surat No.2251/IS02 02/IFRZR/IV/2013 tanggal 28 Juni 2013 perihal inspeksi keselamatan Radiasi dari BAPETEN3. 2 lembar risalah penghentian penggunaan sumber radiasi pengion dalam radiologi diagnostik dan intervensional dari BAPETEN, tanggal 17 Juli 2013.4. 2 lembar surat No. 2623/IS02 02/IFZR/VII/2013 tanggal 30 Juli 2013-11-211 unit panoramic & Chepalomentrictype .5. 1 unit panoramic & Chepalomentrictype : AUTO
11 — 5
Nganjuk tanggal 18 Februari 2003,selanjutnya alat bukti berupa fotokopi tersebut oleh Ketua Majelis dicocokandengan aslinya, serta diberi materai secukupnya selanjutnya ditandaidengan (P.2);1 (satu) lembar surat pernyataan Pendapat Pejabat Agama TNI AD Nomor:SPPPAC/19/IS02/II/2014, kemudian ditandai dengan (P3);Bahwa selain bukti tertulis tersebut di atas, dalam persidangan Pemohontelah menghadirkan saksisaksi yang bernama :XXXX, umur 38 tahun, agama Islam, pekerjaan TNIAD, tempat kediaman diJalan
12 — 16
PO umur 52 tahun, agama Islam, pekerjaan Buruh,tempat kedaman i is02 Bengkul, dimuka sidangmemberikan keterangan dibawah sumpah yang pada pokoknya sebagaiberikut : Bahwa , Pemohon adalah keponakan saksi dan kenal dengan Termohon ; Bahwa, Saksi hadir pada saat pernikahan Pemohon dan Termohon; Bahwa, sepengetahuan Saksi, setelah menikah Pemohon dan Termohontinggal di rumah sendiri di Kelurahan Lingkar barat; Bahwa, sepengetahuan saksi Pemohon dan Termohon telah dikaruniaiketurunan 1 (satu) orang anak
30 — 9
Pasal 65 Undangundang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimanaHalaman # dari 16 halaman, Putusan Memor > iS02/PdteG/2017/PA. Tink.telah diubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan terakhir diubahdengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009, jo.
131 — 22
Bracket, Cassing box dan Accesories 1,0 uni0 tPEKERJAAN PENYELESAIANLTs Running test 1,0 Is02. Uji Laik Laut 1,0 Is03. Uji Operasional 1,0 Is04. Perijinan dan sertifikasi 1,0 Is0 Bahwa setelah penandatanganan kontrak kemudian dilanjutkan pemeriksaanlapangan dan serima terima lapangan antara saksi Ir. Masrodi selakuPejabat Pembuat Komitmen dengan terdakwa Hj. Zuleha selaku DirektrisCV.