Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-03-2023 — Putus : 29-03-2023 — Upload : 30-03-2023
Putusan MS LHOK SEUMAWE Nomor 33/Pdt.P/2023/MS.Lsm
Tanggal 29 Maret 2023 — Pemohon melawan Termohon
231
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Menetapkan telah meninggal dunia Pewaris (Isfadriah binti Ismail) pada hari Jumat tanggal 16 September 2022 di Gampong Hagu Barat Laut, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh karena sakit;
    3. Menetapkan ahli waris dari Almarhum Isfadriah binti Ismail, adalah sebagai berikut:

    3.1. Yoppy Iswadi bin M.

    Yusuf (anak perempuan kandung);

    1. Menunjuk para Pemohon atau salah satu dari ahli waris dalam penetapan ini untuk dapat melakukan tindakan secara hukum dalam rangka pengurusan penarikan uang tabungan Pewaris (Isfadriah binti Ismail) pada BankAceh Cabang Lhokseumawe Nomor Rekening 03002031026439 atas nama Isfadriah;

    Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp110.000,00 (Seratus sepuluh ribu rupiah);