Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-04-2018 — Putus : 23-05-2018 — Upload : 29-04-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 214/Pdt.P/2018/PA.Mtr
Tanggal 23 Mei 2018 — Pemohon I dan Pemohon II
147
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan almarhumah Ishinawati, S.Pd. binti Kwato telah meninggal dunia pada tanggal 31 Maret 2018;
    3. Menetapkan ahli waris yang sah dari almarhumah Ishinawati, S.Pd. binti Kwato adalah :

    3.1. Effendi bin Kwato (Saudara laki-laki kandung);

    3.2.

    Menyatakan bahwa almarhumah Ishinawati,S.Pd. binti Kwatotelah meninggal dunia pada tanggal 31 Maret 2018;Him. 3 dari 11 hilm./ Penetapan No. 214 /Pdt.P/2018/PA. Mtr.6. Menetapkan ahli waris almarhumah Ishinawati,S.Pd. binti Kwatoadalah Effendi bin Kwato (Adik Kandung):d.
    Ishinawati binti Kwato,karena alm. Ishinawati saudara kandung Pemohon (Efendi); Bahwa alm. Ishinawati meninggal dunia pada bulan Maret 2018di rumahnya di Ampenan karena sakit dalam keadaan tetapmemeluk agama Islam; Bahwa semasa hidupnya alm. Ishinawati belum pernahmenikah;Bahwa pada saat meninggal dunia alm. Ishinawati meninggalkanseorang saudara lakilaki kandung bernama Effendi ( Pemohon )dan 4 (empat) orang saudara perempuan seibu, yaitu :1. Rondiahbinti Ahmad, 2.
    Ishinawati bernama Kwato dan ibukandungnya bernama Soekati, Keduanya telah meninggal dunialebih dahulu dari alm. Ishinawati; Bahwa maksud Pemohon mengajukan permohonan PenetapanAhli Waris ini adalah untuk mengurus Taspen dan haji yang telahdidaftar almarhumah Ishinawati semasa hidupnya;2. Majmul bin Ahmad Remi, tempat tanggal lahir, Labulia, tanggal 12Desember 1969, umur 48 Tahun.
    Ishinawati binti Kwato,karena alm. Ishinawati Saudara kandung Pemohon (Efendi); Bahwa alm. Ishinawati meninggal dunia pada bulan Maret 2018di rumahnya di Ampenan karena sakit dalam keadaan tetapmemeluk agama Islam; Bahwa semasa hidupnya alm. Ishinawati belum pernahmenikah; Bahwa pada saat meninggal dunia alm. Ishinawatimeninggalkan seorang saudara lakilaki kandung bernamaEffendi ( Pemohon ) dan 4 (empat) orang saudara perempuanseibu, yaitu :1. Rondiah binti Anmad, 2.
    Ishinawati bernama Kwato dan ibukandungnya bernama Soekati, Keduanya telan meninggal dunialebih dahulu dari alm.