Ditemukan 2 data
8 — 3
MENGADILI
Dalam Konvensi
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Chelmi, S.T. alais Chelmi bin Muhammad Umar) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Leni Isroqini binti Sukarta) di depan sidang Pengadilan Agama Indramayu;
Dalam Rekonvensi
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
- Menetapkan anak yang bernama Yafi Feisol bin Chelmi, S.T. alias
50 — 7
banding Pembanding secara formal dapat diterima;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Indramayu Nomor 3899/Pdt.G/2022/PA.IM tanggal 05 September 2022 Masehi, bertepatan dengan tanggal 08 Safar 1444 Hijriyah dengan perbaikan amar sebagai berikut;
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Chelmi, S.T. alias Chelmi bin Muhammad Umar) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Leni Isroqini
Dalam Konvensi