Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 17-09-2012 — Upload : 01-04-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2846 K/Pdt/2009
Tanggal 17 September 2012 — ISTIFARIA, vs SUPATMI,
137 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ISTIFARIA, vs SUPATMI,
    Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar gantirugi kepada Penggugat sebesar Rp. 7.500.000, (tujuh juta lima ratus riburupiah);e Menghukum para Tergugat untuk membayar uang paksa sebesar Rp.25.000, (dua puluh lima ribu rupiah) setiap hari keterlambatan untukmemenuhi isi Putusan ini;e Menghukum para Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sebesarRp. 216.500, (dua ratus enam belas ribu lima ratus rupiah);e Menolak gugatan untuk yang lainnya;Menimbang, bahwa dalam tingkat banding atas permohonan Istifaria
    No. 2846 K/Pdt/2009Menimbang, bahwa oleh karena permohonan kasasi dari Pemohon Kasasiditolak, maka Pemohon Kasasi dihukum membayar biaya perkara dalam tingkat kasasiini;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang No. 48 tahun 2009 danUndangUndang No. 14 Tahun 1985 sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang No 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang No.3 Tahun2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: ISTIFARIA