Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-08-2014 — Putus : 12-11-2014 — Upload : 09-11-2015
Putusan PN LUWUK Nomor 175/PID.B/2014/PN Lwk
Tanggal 12 Nopember 2014 — Pidana - MARTHEN JADIMO alias MARTEN - YANSEN ARFANDI JADIMO Alias PANDI
7615
  • Menyatakan terdakwa I MARTHEN JADIMO alias MARTHEN dan Terdakwa II YANSEN ARFANDI JADIMO alias PANDI tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN SECARA BERSAMA-SAMA;2. Menjatuhkan pidana kepada I MARTHEN JADIMO alias MARTHEN dan Terdakwa II YANSEN ARFANDI JADIMO alias PANDI oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) bulan;3.
    Pidana- MARTHEN JADIMO alias MARTEN- YANSEN ARFANDI JADIMO Alias PANDI
    Asi dengan cara Terdakwa Marten Jadimo mendekatiHalaman 10 dari 39 Putusan Nomor 175/Pid.B/2014/PN Lwksaksi setelah mendekat terdakwa Marten Jadimo mencekik lehersaksi dengan menggunakan kedua tangannya setelah melihat hal itusaksi Lisa P. Asi mendorong terdakwa Marten Jadimo dan terlepascekikan tangan kirinya dileher saksi setelah itu terdakwa YansenJadimo langsung mengamuk dan mendekati saksi Lisa P.
    Asi dengan menggunakankedua tangannya yang terkepal secara membabi buta kemudianterdakwa Marten Jadimo dan terdakwa Yansen Jadimo secarabersamasama memukul Lisa P. Asi dengan menggunakan tangandan kaki sehingga saksi Lisa P. Asi terjatuh ketanah kemudianterdakwa Yansen Jadimo menendang lagi Lisa P. Asi pada bagiankepalanya Lisa P. Asi sebanyak 1 kali kKemudian saksi bersamasaksi Ririn P. Asi mendekati terdakwa untuk melerai akan tetapiterdakwa Yansen Jadimo menendang perut saksi Ririn P.
    rumah terdakwa Maarten Jadimo di Dusun Padang DesaHundohon telah terjadi pemukulan terhadap saksi korban Lisa P.
    ASI bahwa terdakwa Marten Jadimo danterdakwa Jansen Jadimo melakukan pemukulan secara bersamasamakepada saksi Lisa. P. Asi, Saksi Elen P. Asi dan Saksi Ririn P. Asi yaitudengan cara yaitu terdakwa Marthen Jadimo mendekati saksi Elen P.Asi lalu. mencekik leher Elen P Asi dengan menggunakan keduatangannya dan setelah melihat hal tersebut saksi Lisa P.
    Menyatakan terdakwa MARTHEN JADIMO alias MARTHEN danTerdakwa Il YANSEN ARFANDI JADIMO alias PANDI tersebut di atas,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana PENGANIAYAAN SECARA BERSAMASAMA;2. Menjatuhkan pidana kepada MARTHEN JADIMO alias MARTHENdan Terdakwa Il YANSEN ARFANDI JADIMO alias PANDI oleh karenaitu dengan pidana penjara masingmasing selama 3 (tiga) bulan;3.
Putus : 25-06-2015 — Upload : 09-07-2015
Putusan PT PALU Nomor 37/PID/2015/PT PAL
Tanggal 25 Juni 2015 — MARTHEN JADIMO alias MARTEN dkk vs jaksa
6119
  • Menyatakan terdakwa I MARTHEN JADIMO alias MARTHEN dan Terdakwa II YANSEN ARFANDI JADIMO alias PANDI tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN SECARA BERSAMA-SAMA;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I MARTHEN JADIMO alias MARTHEN dan Terdakwa II YANSEN ARFANDI JADIMO alias PANDI oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) bulan ;3.
    MARTHEN JADIMO alias MARTEN dkk vs jaksa
    ASI sebagai berikut:FAKTA DARI PEMERIKSAAN TUBUH BAGIAN LUAR: Wajah Terdapat bengkak di dahi ukuran dua kali empatsentimeter.KESIMPULANDari hasil pemeriksaan luar ditemukan adanya tandatanda kekerasanbenda tumpul, oleh karena itu tidak terjadi halangan dalam beraktifitas.Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 170 ayat (1)KUHPidana.ATAUKEDUA:Bahwa ia Terdakwa MARTHEN JADIMO Als MARTEN dan Terdakwa Il.YANSEN ARFANDI JADIMO Als PANDI pada Hari Jumat Tanggal 25April 2014 sekitar jam
    Menyatakan terdakwa Marthen Jadimo alias Marten dan Terdakwa IlYansen Arfandi Jadimo telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimanasebagaimana diatur diancam pidana dalam pasal 351 ayat (1) KUHP jo.Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP sebagaimana dalam surat dakwaanPenuntut Umum.2.
    Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Marthen Jadimo alias Marten danTerdakwa Il Yansen Arfandi Jadimo masingmasing selama 1 (satu) tahundan enam (enam) bulan dikurangi selama terdakwa dalam tahanansementara dengan perintah agar terdakwa dilakukan penahanan;Halaman 6 dari 11 halamanPutusan Nomor 37/PID/2015/PT PAL3.
    Menyatakan terdakwa MARTHEN JADIMO alias MARTHEN danTerdakwa Il YANSEN ARFANDI JADIMO alias PANDI tersebut di atas,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana PENGANIAYAAN SECARA BERSAMASAMA;2. Menjatuhkan pidana kepada MARTHEN JADIMO alias MARTHEN danTerdakwa Il YANSEN ARFANDI JADIMO alias PANDI oleh karena itudengan pidana penjara masingmasing selama 3 (tiga) bulan;3.
    Menyatakan terdakwa MARTHEN JADIMO alias MARTHEN danTerdakwa Il YANSEN ARFANDI JADIMO alias PANDI tersebut di atas,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana PENGANIAYAAN SECARA BERSAMASAMA;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MARTHEN JADIMO aliasMARTHEN dan Terdakwa Il YANSEN ARFANDI JADIMO alias PANDIoleh karena itu dengan pidana penjara masingmasing selama 6 (enam)bulan ;3.
Register : 26-05-2015 — Putus : 25-06-2015 — Upload : 02-09-2020
Putusan PT PALU Nomor 37/Pid.Sus/2015/PT PAL
Tanggal 25 Juni 2015 — Pembanding/Jaksa Penuntut : ANDI PURNOMO, SH
Terbanding/Terdakwa : MARTHEN JADIMO Alias MARTEN
Terbanding/Terdakwa : YENSEN ARFANDI JADIMO Alias PANDI
7622
  • - Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut ;

    - Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Luwuk No. 175/PID.B/2014/ PN Lwk tanggal 12 Nopember 2014 sehingga amar putusan selengkapnya menjadi sebagai berikut :

    1. Menyatakan terdakwa I MARTHEN JADIMO alias MARTHEN dan Terdakwa II YANSEN ARFANDI JADIMO alias PANDI tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak
    pidana PENGANIAYAAN SECARA BERSAMA-SAMA;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I MARTHEN JADIMO alias MARTHEN dan Terdakwa II YANSEN ARFANDI JADIMO alias PANDI oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) bulan ;
  • Memerintahkan bahwa pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali bila dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain karena para terpidana melakukan sesuatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 1 (satu) tahun
    Pembanding/Jaksa Penuntut : ANDI PURNOMO, SH
    Terbanding/Terdakwa : MARTHEN JADIMO Alias MARTEN
    Terbanding/Terdakwa : YENSEN ARFANDI JADIMO Alias PANDI
    Menyatakan terdakwa Marthen Jadimo alias Marten dan Terdakwa IlYansen Arfandi Jadimo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana sebagaimanadiatur diancam pidana dalam pasal 351 ayat (1) KUHP jo. Pasal 55 ayat(1) ke 1 KUHP sebagaimana dalam surat dakwaan Penuntut Umum.2.
    Menjatunkan pidana kepada terdakwa Marthen Jadimo alias Marten danTerdakwa II Yansen Arfandi Jadimo masingmasing selama 1 (satu) tahunHalaman 6 dari 11 halamanPutusan Nomor 37/PID/2015/PT PALdan enam (enam) bulan dikurangi selama terdakwa dalam tahanansementara dengan perintah agar terdakwa dilakukan penahanan;3.
    Menyatakan terdakwa MARTHEN JADIMO alias MARTHEN danTerdakwa Il YANSEN ARFANDI JADIMO alias PANDI tersebut di atas,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindakpidana PENGANIAYAAN SECARA BERSAMASAMA;2. Menjatuhkan pidana kepada MARTHEN JADIMO alias MARTHENdan Terdakwa Il YANSEN ARFANDI JADIMO alias PANDI oleh karena itudengan pidana penjara masingmasing selama 3 (tiga) bulan;3.
    MARTHEN JADIMO Als MARTEN dan terdakwa II.
    Menyatakan terdakwa MARTHEN JADIMO alias MARTHEN danTerdakwa Il YANSEN ARFANDI JADIMO alias PANDI tersebut di atas,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana PENGANIAYAAN SECARA BERSAMASAMA;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MARTHEN JADIMO aliasMARTHEN dan Terdakwa Il YANSEN ARFANDI JADIMO alias PANDIoleh karena itu dengan pidana penjara masingmasing selama 6 (enam)bulan ;3.