Ditemukan 2 data
2.ULFAH HERNANDA, S.H
Terdakwa:
SARIAL Pgl UJANG Bin JAMULIR (Alm)
56 — 18
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Sarial Pgl Ujang Bin Jamulir (Alm) tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Memaksa Anak Untuk Melakukan Perbuatan Cabul yang Dilakukan Oleh Orang Tua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun dan pidana denda sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda
2.ULFAH HERNANDA, S.H
Terdakwa:
SARIAL Pgl UJANG Bin JAMULIR (Alm)
12 — 4
MENGADILI
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggilsecara resmi dan patut untukmenghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugatdengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat(Gusrianto bin Jamulir)terhadap Penggugat