Ditemukan 3 data
Terdakwa:
TONI ASMARA BIN JANGNONG
31 — 30
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Toni Asmara Bin Jangnong tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum melakukan pemufakatan jahat menjual dan membeli narkotika golongan I sebagaimana dalam dakwaan Primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) Tahun dan pidana denda sejumlah Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan
ROSITA NABABAN,SH.MH
Terdakwa:
TONI ASMARA BIN JANGNONG
HASNIYANTI RIZKY MULIA, SH
Terdakwa:
TONY ASMARA ALS JON BIN JANGNONG
25 — 6
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa TONY ASMARA Als JON Bin JANGNONG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama
Penuntut Umum:
HASNIYANTI RIZKY MULIA, SH
Terdakwa:
TONY ASMARA ALS JON BIN JANGNONGPekerjaan : DagangTerdakwa Tony Asmara Alias Jon Bin Jangnong ditahan dalam tahanan rutanoleh:1. Penyidik sejak tanggal 28 April 2018 sampai dengan tanggal 17 Mei 20182. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 18 Mei 2018sampai dengan tanggal 26 Juni 20183. Penyidik Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal27 Juni 2018 sampai dengan tanggal 17 Juli 20184. Penuntut Umum sejak tanggal 18 Juli 2018 sampai dengan tanggal 31 Juli20185.
Menyatakan terdakwa TONY ASMARA ALS JON BIN JANGNONG telahterbukti bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukummemiliki, menyimpan, menguasai, atau) menyediakan NarkotikaGolongan bukan tanaman sebagaimana diatur dalam Pasal 112 Ayat (1)UU No. 35 tahun 2009 tersebut dalam dakwaan Kedua.2.
Metamphitamin termasuk Narkotika Golongan (Satu) padaLampiran Undang Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 114 Ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.Atau :Kedua :Bahwa terdakwa TONY ASMARA ALS JON BIN JANGNONG pada hari Senintanggal 23 April 2018 sekira pukul 03.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatuhari pada tahun 2018 bertempat di rumah terdakwa di Jl. H. Syuhur Rt. 4 Kel.Teluk Kenali Kec.
Metamphitamin termasuk Narkotika Golongan (satu) padaLampiran Undang Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 112 Ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.Atau :Ketiga :Bahwa terdakwa TONY ASMARA ALS JON BIN JANGNONG pada hariMinggu tanggal 22 April 2018 sekira pukul 15.00 Wib atau setidaktidaknya padasuatu hari pada tahun 2018 bertempat di rumah terdakwa di JI. KH A. MadjidRt. 6 Kel. Teluk Kenali Kec.
Demikian pulakeseluruhan saksisaksi pada pokoknya telah menerangkan bahwa yangdimaksud dengan TONY ASMARA Als JON Bin JANGNONG adalah benar diriterdakwa, yang saat ini dihadapkan dan diperiksa di persidangan PengadilanNegeri Jambi ;Menimbang, bahwa oleh karena itu berdasarkan hasil pemeriksaan dipersidangan, bahwa benar yang dihadapkan sebagai Terdakwa dalam perkarain TONY ASMARA Als JON Bin JANGNONG sebagaimana dimaksud olehPenuntut Umum dalam surat dakwaannya, sehingga oleh karenanya MajelisHalaman
DR. ROSITA NABABAN,SH.MH
Terdakwa:
ERWIN BIN RAMLI NASUTION
12 — 4
li>
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bungkus plastic klip bening ukuran kecil berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,531 (nol koma lima tiga satu) gram;
- 1 (satu) bungkus rokok Gudang Garam Surya;
- 1 (satu) lembar kertas warna coklat;
- 1 (satu) unit HP merek OPPO warna biru beserta SIMCARD Nomor 082176054452;
Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain atas nama Toni Asmara bin Jangnong