Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-10-2021 — Putus : 12-01-2022 — Upload : 10-04-2022
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 846/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim
Tanggal 12 Januari 2022 — Penuntut Umum:
JAHRUDIN, SH
Terdakwa:
SABARUDIN JAYA alias JAYA alias BANG JANTAB Bin ABU BAKAR SIDDIK
14213
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa Sabarudin Jaya alias Jaya alias Bang Jantab bin Abu Bakat Siddik telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Terorisme, sebagaimana dalam dakwaan pertama primair dan dakwaan kedua;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3(tiga) tahun 6(enam) bulan dan denda sebesar Rp50.000.000,00(lima puluh juta rupiah) dan jika denda tidak dibayar
    Penuntut Umum:
    JAHRUDIN, SH
    Terdakwa:
    SABARUDIN JAYA alias JAYA alias BANG JANTAB Bin ABU BAKAR SIDDIK