Ditemukan 1 data
JAHRUDIN, SH
Terdakwa:
SABARUDIN JAYA alias JAYA alias BANG JANTAB Bin ABU BAKAR SIDDIK
142 — 13
M E N G A D I L I :
- Menyatakan terdakwa Sabarudin Jaya alias Jaya alias Bang Jantab bin Abu Bakat Siddik telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Terorisme, sebagaimana dalam dakwaan pertama primair dan dakwaan kedua;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3(tiga) tahun 6(enam) bulan dan denda sebesar Rp50.000.000,00(lima puluh juta rupiah) dan jika denda tidak dibayar
Penuntut Umum:
JAHRUDIN, SH
Terdakwa:
SABARUDIN JAYA alias JAYA alias BANG JANTAB Bin ABU BAKAR SIDDIK