Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-02-2023 — Putus : 12-04-2023 — Upload : 19-05-2023
Putusan PN SANGGAU Nomor 15/Pid.B/2023/PN Sag
Tanggal 12 April 2023 — Penuntut Umum:
Monita
Terdakwa:
JANWANDER USON SARAGIH Als SARAGIH Anak Dari RUBIN SARAGIH (Alm)
487
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Janwander Uson Saragih als Saragih Anak Dari Rubin Saragih (alm), tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menggunakan Surat Palsu, sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa
    Penuntut Umum:
    Monita
    Terdakwa:
    JANWANDER USON SARAGIH Als SARAGIH Anak Dari RUBIN SARAGIH (Alm)
Register : 15-07-2020 — Putus : 30-07-2020 — Upload : 10-09-2020
Putusan PN SANGGAU Nomor 190/Pid.B/2020/PN Sag
Tanggal 30 Juli 2020 — Penuntut Umum:
AKWAN ANNAS, S.H
Terdakwa:
JAN WANDER USON SARAGIH Als SARAGIH Anak dari RUBEN SARAGIH Alm
3810
  • Blok OD 15, 16,dan 17 yang beralamat di Dusun Setogor Desa Sotok KecamatanSekayam Kabupaten Sanggau;Bahwa tindak pidana tersebut dilakukan oleh Terdakwa JanWander Uson bersama dengan Saksi Cigago, Saksi Marianus Olon,Saksi Luis serta Saksi Rio;Bahwa Saksi mengetahui peristiwa pengambilan buah kelapasawit milik PT Global Kalimantan Makmur dari petugas security PTGlobal Kalimantan Makmur;Bahwa buah kelapa sawit yang diambil sebanyak 194 tandandengan berat kurang lebih 3000 kilogram;Bahwa kerugian yang
    Blok OD 15, 16,dan 17 yang beralamat di Dusun Setogor Desa Sotok KecamatanSekayam Kabupaten Sanggau;Bahwa tindak pidana tersebut dilakukan oleh Terdakwa JanWander Uson bersama dengan Saksi Cigago, Saksi Marianus Olon,Saksi Luis serta Saksi Rio;Bahwa Saksi mengetahui peristiwa pengambilan buah kelapasawit milik PT Global Kalimantan Makmur dari petugas security PTGlobal Kalimantan Makmur;Bahwa Saksi awalnya saksi tidak mengetahui siapa pelaku yangtelah melakukan pengambilan sawit tersebut tersebut,
    Kaisar Kartono dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa Saksi mengetahui terdapat tindak pidana pengambilanbuah kelapa sawit milik PT Global Kalimantan Makmur;Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 15 Mei2020 sekira jam 01.30 wib di jalan poros Afdeling kebun Sekayam yangberalamat di Dusun Setogor Desa Sotok Kecamatan SekayamKabupaten Sanggau;Bahwa tindak pidana tersebut dilakukan oleh Terdakwa JanWander Uson bersama dengan Saksi Cigago, Saksi Marianus Olon,Saksi
    Rio dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Halaman 8 dari 25 Putusan Nomor 190/Pid.B/2020/PN SagBahwa Saksi mengetahui terdapat tindak pidana pengambilanbuah kelapa sawit milik PT Global Kalimantan Makmur;Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 15 Mei2020 sekira jam 01.30 wib di jalan poros Afdeling kebun Sekayam yangberalamat di Dusun Setogor Desa Sotok Kecamatan SekayamKabupaten Sanggau;Bahwa tindak pidana tersebut dilakukan oleh Terdakwa JanWander Uson bersama
    Marianus Olon dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa Saksi mengetahui terdapat tindak pidana pengambilanbuah kelapa sawit milik PT Global Kalimantan Makmur;Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 15 Mei2020 sekira Jam 01.30 wib di jalan poros Afdeling kebun Sekayam yangberalamat di Dusun Setogor Desa Sotok Kecamatan SekayamKabupaten Sanggau;Bahwa tindak pidana tersebut dilakukan oleh Terdakwa JanWander Uson bersama dengan Saksi Cigago, Saksi Luis, Saksi Rioserta
Register : 15-07-2020 — Putus : 30-07-2020 — Upload : 10-09-2020
Putusan PN SANGGAU Nomor 191/Pid.B/2020/PN Sag
Tanggal 30 Juli 2020 — Penuntut Umum:
AKWAN ANNAS, S.H
Terdakwa:
1.LUIS Anak Dari JUMAT
2.MARIANUS OLON Als. OLON Anak Dari BUTAI Alm
266
  • yangpadapokoknya sebagai berikut :Bahwa Terdakwa mengetahui terdapat tindak pidanapengambilan buah kelapa sawit milik PT Global KalimantanMakmur;Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 15 Mei2020 sekira jam 01.30 wib di jalan poros Afdeling kebun Sekayamyang beralamat di Dusun Setogor Desa Sotok Kecamatan SekayamKabupaten Sanggau;Halaman 12 dari 26 Putusan Nomor 191/Pid.B/2020/PN SagBahwa tindak pidana tersebut dilakukan oleh TerdakwaMarianus Olon dan Terdakwa Luis bersama dengan Saksi JanWander
    pada pokoknyasebagai berikut :Bahwa Terdakwa mengetahui terdapat tindak pidanapengambilan buah kelapa sawit milik PT Global KalimantanMakmur;Halaman 13 dari 26 Putusan Nomor 191/Pid.B/2020/PN SagBahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 15 Mei2020 sekira jam 01.30 wib di jalan poros Afdeling kebun Sekayamyang beralamat di Dusun Setogor Desa Sotok Kecamatan SekayamKabupaten Sanggau;Bahwa tindak pidana tersebut dilakukan oleh TerdakwaMarianus Olon dan Terdakwa Luis bersama dengan Saksi JanWander
Register : 16-01-2023 — Putus : 14-03-2023 — Upload : 16-03-2023
Putusan PN SANGGAU Nomor 5/Pid.B/2023/PN Sag
Tanggal 14 Maret 2023 — Penuntut Umum:
Monita
Terdakwa:
ROMI Anak Dari SIMIN (Alm)
4714
  • TICKET/slip timbangan warna kuning;
  • 1 (satu) lembar WB TICKET /slip timbangan warna putih;
  • 1 (satu) lembar FORM HASIL GRADING-TBS EKSTERNAL warna kuning;
  • 1 (satu) buah buku catatan TBS External Masyarakat;
  • 780 (tujuh ratus delapan puluh) kg tandan buah kelapa sawit;
  • 1 (satu) buah Flasdisk Merek SanDisk warna hitam yang berisikan rekaman video CCTV;

Dipergunakan dalam berkas perkara atas nama Terdakwa Janwander