Ditemukan 103 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-12-2016 — Putus : 21-02-2017 — Upload : 10-05-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 1102 /Pid Sus/2016/PN Dps
Tanggal 21 Februari 2017 — I WAYAN SUMERTA
2616
  • Pada waktu dan tempat sepertitersebut diatas, petugas dari Sat Narkoba Polresta Denpasar melakukanpenangkapan terhadap terdakwa dengan disaksikan oleh saksi umumyakni saksi Bayu Prasetyo dilakukan penggeledahan terhadap badan /pakaian terdakwa dan petugas menemukan 2 (dua) plastik klip yangdidalamnya berisi kristal bening yang diduga sabu pada jaritan sebelahKiri celana panjang warna hitam yang terdakwa gunakan saat itu,selanjutnya atas penemuan barang bukti tersebut selanjutnya terdakwadan barang
    Pada waktu dan tempat sepertitersebut diatas, petugas dari Sat Narkoba Polresta Denpasar melakukanpenangkapan terhadap terdakwa dengan disaksikan oleh saksi umumyakni saksi Bayu Prasetyodilakukan penggeledahan terhadap badan /pakaian terdakwa dan petugas menemukan 2 (dua) plastik klip yangdidalamnya berisi kristal bening yang diduga sabu pada jaritan sebelahkiri celana panjang warna hitam yang terdakwa gunakan saat itu.
    NYOMANNADI mengamankan WAYAN SUMERTA Bahwa Barangbarang yang disita dari terdakwa WAYANSUMERTA adalah : 2 (dua) plastic klip yang didalamnya berisinarkotika jenis shabu dengan berat netto 0,09 gram (Kode A) dan0,19 gram (Kode B) yang ditemukan di seblah kiri jaritan celanapanjang warna hitam yang terdakwa gunakan .Hal 6 dari 20 halaman Putusan Nomor 1102/Pid.
    NYOMANNADI mengamankan WAYAN SUMERTA Bahwa Barangbarang yang disita dari terdakwa WAYANSUMERTA adalah : 2 (dua) plastic klip yang didalamnya berisinarkotika jenis shabu dengan berat netto 0,09 gram (Kode A) dan0,19 gram (Kode B) yang ditemukan di seblah kiri jaritan celanapanjang warna hitam yang terdakwa gunakan .
    terdakwa gunakan, karena sebelumnya shabu tersebutterdakwa pecah menjadi 2 paket selanjutnya terdakwa simpan di sebelahKiri jaritan celana panjang warna hitam yang saudara gunakan.
Register : 04-11-2019 — Putus : 16-12-2019 — Upload : 27-12-2019
Putusan PN SUMBAWA BESAR Nomor 262/Pid.B/2019/PN Sbw
Tanggal 16 Desember 2019 — Penuntut Umum:
EDI SETIAWAN,S.H.
Terdakwa:
M. HABIBURROHMAN Als ABI Bin EDY ISYANTO
6523
  • menganiaya saksi yang kenapada saat itu adalah siku kanan sehingga robek dengan panjang 4 cm,paha kanan saksi mengalami Iluka robek sepanjang 5 Cm dan tumitkanan saksi mengalami luka lecet Sepanjang 3 cm dan setelah itu saksilangsung pergi kerumah kepala dusun dan selanjutnya saksi disarankanmelapor kepolsek diantar oleh teman teman saksi tadi dan kami diantarke puskesmas untuk dilakukan Visum;Bahwa akibat penganiayaan tersebut saksi korban mengalami Iluka padasiku kanan saksi dengan panjang 4 cm denga jaritan
    dalam 5 dan jaritanluar 9 jaritan, sedangkan di paha kanan luka dengan panjang 5 cmdengan jaritan 6 jaritan kalau yang di tumit tidak dijarit karena luka lecetsesuai dengan Visum Et revertum Nomor : 06 / PKMM / UGD / VIII /2019, Tanggal 21 Agustus 2019 yang dibuat dan ditanda tangani oleh dr.Hj.
Register : 18-03-2014 — Putus : 21-04-2014 — Upload : 03-02-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 190/PID.B/2014/PN.DPS.
Tanggal 21 April 2014 — SUPRIYADI Als. KAMPRET
208
  • susu yang berada di atas kursi didekat tempat tidurdengan tangan kanannya kemudian gelas tersebut di pukulkan ke arahmata kaki kiri DANI SUPRAYITNO sehingga gelas tersebut pecah danpecahan dari gelas tersebut ada yang mengenai diatas pergelangankaki kiri serta dahi DANI SUPRAYITNO.Bahwa Yang dialami olen DANI SUPRAYITNO setelah di pukul denganmenggunnakan gelas yang dilakukan oleh SUPRIYADI als KAMPRETyaitu mengalamai luka robek pada mata kaki kiri DANI SUPRAYITNOsehingga di jarit sebanyak empat jaritan
    dan mengalami luka robekdiatas pergelangan kaki kiri DANI SUPRAYITNO sehingga di jaritsebanyak enam jaritan serta mengalami luka lecet pada dahi DANISUPRAYITNO .SAKSI2: NYOMAN SUDIKA, Tempat dan tanggal lahir, Badung, umur 42Tahun, Kewarganegaraan Indonesia, Agama Hindu,Pekerjaan Polri, Alamat Polsek Kuta Selatan, JI.
    DANISUPRAYITNO sehingga gelas tersebut pecah dan pecahan darigelas tersebut ada yang mengenai bagian diatas pergelangankaki kiri DANI SUPRAYITNO serta dahi DANI SUPRAYITNO.Bahwa Akibat terjadinya pemukulan dengan mengunakan gelasyang dilakukan oleh SUPRIYADI als KAMPRET terhadap DANISUPRAYITNO yang dialami yaitu mengalamai luka robek padamata kaki DANI SUPRAYITNO sehingga di jarit sebanyak empatjaritan dan mengalami luka robek pada kakai kiri diataspergelangan kaki sehingga di jarit sebanyak enam jaritan
    dan mengalami luka robek diatas pergelangan kakikirinya sehingga di jarit sebanyak enam jaritan serta mengalamiluka lecet pada dahi DANI SUPRAYITNO.Menimbang, bahwa dakwaan Primair melanggar Pasal 351 ayat (1) KitabUndangUndang Hukum Pidana, dengan unsurunsur sebagai berikut:1.
    dan mengalami luka robek diatas pergelangan kakikirinya sehingga di jarit sebanyak enam jaritan serta mengalamiluka lecet pada dahi DANI SUPRAYITNO.Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum diatas dihubungkandengan keterangan Terdakwa, saksisaksi dan barang bukti yang diajukandipersidangan serta unsurunsur penganiayaan yang terkandung dalamyurisprudensi dan doktrin yaitu dengan sengaja menyebabkan perasaan tidakenak (penderitaan), rasa sakit atau luka, Terdakwa telah terbukti melakukantindak
Register : 15-10-2014 — Putus : 25-11-2014 — Upload : 01-12-2014
Putusan PN NEGARA Nomor 183/Pid.B/2014/PN.Nga
Tanggal 25 Nopember 2014 — - Abdurrazak
7028
  • Memerintahkan barang bukti berupa : - 2(dua) buah peretime bentuk hariamau;- 2(dua) buah peretime bentuk manusia laki dan perempuan;- 4(empat) lembar kain kuning;- 2(dua) lembar kain putih;- 2(dua) Sabuk kain kuning;- 2(dua) Sabuk kain putih;- 3(tiga) kain kuning berbentuk tali; - 4(empat) bunga perak dan jaritan daun lontar daksina linggih;- 1(satu) set gagang dan sarung keris terbungkus kain kuning;- 2(dua) batang besi terob menyerupai tangga warna hijau masing-masing panjang tiga meter
    gelungan emas Terdakwa bawa sedangkanyang bukan emas Terdakwa tinggalkan berserakan di pura di bawah.kemudian SOMAD (DPO) dan Terdakwa mencari lagi perhiasan emasdengan membuka paksa kunci pintu Gedong Wastra, Gedong Menyan danGedong Meru dengan menggunakan linggis, sedangkan Terdakwamenunggu di bawah disamping pelinggih sambil melihat situasi, setelahberhasil menggambil daksina linggih , Terdakwa dan SOMAD (DPO)membuka daksina linggih di bawah dan tidak menemukan perhiasan emasnamun hanya menemukan = jaritan
    saksi saatmengambil barang tersebutBahwa saksi membenarkan barang bukti yang diperlihatkandi dalam persidangan.Terhadap keterangan saksi, terdakwa membenarkanMenimbang, bahwa selain saksi, Penuntut Umum juga mengajukandipersidangan barang bukti berupa :2 (dua) buah peretima bentuk harimau(dua) buah peretima bentuk manusia laki dan perempuan(empat) lembar kain kuningdua) lembar kain putihdua) sabuk kain kuning242223 (tiga) kain kuning berbentuk tali4(((dua) sabuk kain putih((empat) bunga perak dan jaritan
    Menyatakan barang bukti berupa :(dua) buah peretima bentuk harimau(dua) buah peretima bentuk manusia laki dan perempuan(empat) lembar kain kuningdua) lembar kain putihdua) sabuk kain kuning2242e 223 (tiga) kain kuning berbentuk tali4(((dua) sabuk kain putih((empat) bunga perak dan jaritan daun lontar daksina linggih,e 1 (satu) set gagang dan sarung keris terobungkus kain kuning,e 2 (dua) batang besi terob menyerupai tangga warna hijau masingmasingpanjang tiga meter.Dikembalikan kepada Pura Dang Khayang
    emas dan gelungan emasTerdakwa bawa sedangkan yang bukan emas Terdakwa tinggalkan berserakandi pura di bawah. kemudian SOMAD dan Terdakwa mencari lagi perhiasan emasdengan membuka paksa kunci pintu Gedong Wastra, Gedong Menyan danGedong Meru dengan menggunakan linggis, sedangkan Terdakwa menunggu dibawah disamping pelinggih sambil melihat situasi, setelah berhasil menggambildaksina linggih , Terdakwa dan SOMAD membuka daksina linggih di bawahdan tidak menemukan perhiasan emas namun hanya menemukan jaritan
    Memerintahkan barang bukti berupa : 2(dua) buah peretime bentuk hariamau;e 2(dua) buah peretime bentuk manusia laki dan perempuan;(empat) lembar kain kuning;(dua) lembar kain putih;(dua) Sabuk kain kuning;(dua) Sabuk kain putih;(tiga) kain kuning berbentuk tali;(empat) bunga perak dan jaritan daun lontar daksina linggih;e 1(satu) set gagang dan sarung keris terbungkus kain kuning;e 2(dua) batang besi terob menyerupai tangga warna hijau masingmasing panjang tiga meter;Dikembalikan kepada Pura dang
Putus : 26-02-2013 — Upload : 07-03-2013
Putusan PN DENPASAR Nomor 145 /Pid.B/2013/PN.Dps.
Tanggal 26 Februari 2013 — YENI PRIHANTONO
175
  • Denpasar Selatan KotaDenpasar saksi telah dipukul oleh terdakwa Yeni Prihantono dengan mempergunakanHelm sebanyak sebanyak 1(sau) kali; Bahwa saksi dipukul dibagian wajah/bagian pelipis kanan mata saksi sehinggamengakibatkan saksi luka robek pada pelipis kanan mata dan dijarit 5 (lima) jaritan danterhalang melakukan pekerjaan sehari hari sementara waktu; Bahwa cara terdakwa memukul saksi yaitu ketika saksi baru turun dari atas mobilkemudian terdakwa juga turun dari sepeda motornya membuka helm dan
    Denpasar Selatan KotaDenpasar saksi telah dipukul oleh terdakwa Yeni Prihantono dengan mempergunakanHelm sebanyak sebanyak 1(sau) kali;OoBahwa saksi korban Sujadi dipukul dibagian wajah/bagian pelipis kanan mata saksisehingga mengakibatkan saksi luka robek pada pelipis kanan mata dan dijarit 5 (lima)jaritan dan terhalang melakukan pekerjaan sehari hari sementara waktu;Bahwa saksi korban Sujadi dipukul dibagian wajah/bagian pelipis kanan mata saksisehingga mengakibatkan saksi luka robek pada pelipis
    kanan mata dan dijarit 5 (lima)jaritan dan terhalang melakukan pekerjaan sehari hari sementara waktu;Bahwa cara terdakwa memukul saksi korban yaitu ketika saksi baru turun dari atas mobilkemudian terdakwa juga turun dari sepeda motornya membuka helm dan helmnyadipegang dengan tangan kanannya dan berkata kamu kalau kerja jangan ngatok denganpengurus kemudian saksi jawab itu pengurus yang ngatur dan terdakwa langsungmengayunkan tangannya dengan memegangi Helm kearah pelipis kanan mata saksisehingga
    Denpasar Selatan KotaDenpasar saksi telah dipukul oleh terdakwa Yeni Prihantono dengan mempergunakanHelm sebanyak sebanyak 1(sau) kali;Bahwa saksi korban Sujadi dipukul dibagian wajah/bagian pelipis kanan mata saksisehingga mengakibatkan saksi luka robek pada pelipis kanan mata dan dijarit 5 (lima)jaritan dan terhalang melakukan pekerjaan sehari hari sementara waktu;Bahwa saksi korban Sujadi dipukul dibagian wajah/bagian pelipis kanan mata saksisehingga mengakibatkan saksi luka robek pada pelipis
    kanan mata dan dijarit 5 (lima)jaritan dan terhalang melakukan pekerjaan sehari hari sementara waktu;Bahwa cara terdakwa memukul saksi korban yaitu ketika saksi baru turun dari atas mobilkemudian terdakwa juga turun dari sepeda motornya membuka helm dan helmnyadipegang dengan tangan kanannya dan berkata kamu kalau kerja jangan ngatok denganpengurus kemudian saksi jawab itu pengurus yang ngatur dan terdaka langsungmengayunkan tangannya dengan memegangi Helm kearah pelipis kanan mata saksisehingga
Register : 01-11-2021 — Putus : 30-11-2021 — Upload : 07-12-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 1038/Pid.B/2021/PN Dps
Tanggal 30 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
Ni Luh Putu Ari Suparmi, SH.
Terdakwa:
I Gusti Ngurah Agung Karna Putra
6932
  • dan luka robek di bibirHalaman 4 dari 18 Putusan Nomor 1038/Pid.B/2021/PN Dpsatas bagian kanan yang sampai di jarit 2 jaritan, dan luka bengkak danmemar pada pipi sebelah kiri.Bahwa secara pasti saksi tidak tahu, namun kemungkinan pelaku marahdan emosi karena sempat saksi lihat saat datang ke tempat tersebut.Bahwa dengan adanya luka luka yang saksi alami tersebut diatas di manasaksi tidak sempat pingsan atau tidak sadarkan diri, namun saksi merasaterhalang dalam melakukan aktivitas sehari hari sebagai
    tukang cukursampai sekarang dan bahkan sampai buka Jaritan pada luka sesuai denganpetunjuk dokter.Bahwa setahu saksi yang mengetahul saat saksi korban di pukul olehpelaku adalah teman saksi yang bernama GEDE SUARIAWAN.Bahwa antara saksi korban dan terdakwa sudah saling memaafkan dansudah ada perdamaian (Surat perdamaian terlampir )Bahwa saksi membenarkan barang bukti dan terdakwa yang tlah melakukanpemukulan kpada saksi .Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa membenarkan;2.
    dan luka robek di bibiratas bagian kanan yang sampai di jarit 2 jaritan, dan luka bengkak danmemar pada pipi sebelah kiri.Bahwa saksi tidak tahu pasti terdakwa menganiaya saksi korban namunkemungkinan pelaku marah dan emosi karena sempat saksi korban RahmatJuniar Basiran lihat saat datang ke tempat tersebut.Bahwa dengan adanya luka uka yang saksi korban Rahmat Juniar Basiranalami tersebut diatas di mana saksi korban Rahmat Juniar Basiran tidaksempat pingsan atau tidak sadarkan diri, namun saksi
    dan luka robek di bibir atasbagian kanan yang sampai di jarit 2 jaritan, dan luka bengkak dan memarpada pipi sebelah kirinya.Bahwa saksi memebenarkan terdakwa dan barang bukti yang di perlihatkandipersidangan .Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa membenarkan.4.
    dan luka robek di bibir atas bagiankanan yang sampai di jarit 2 jaritan, dan luka bengkak dan memar pada pip!
Register : 20-10-2015 — Putus : 05-01-2016 — Upload : 21-01-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 879 /Pid.B/2015/PN.Dps.
Tanggal 5 Januari 2016 — TAUFIK HIDAYAT
6525
  • sertasaksi sempat menjalani rawat inap/opnameselama 6(enam) hari dan masih dalamperawatan Dokter (Rawat jalan) Dan untukanaknya saksi korban MARTINUSARKADIUS ditebas 3(tiga) kali sehinggamengalami luka robek pada kepala bagianatas hingga kebelakang dan setelah dibawa keRumah sakit RSUP sanglah dijarit 31 (tigapuluh satu) jaritan, pada rahang kanannyamengalami luka robek hinga tergelantungkemudian setelah dibawa kerumah sakitdilakukan operasi ditambah bantuan 2 (dua)pen untuk membentuk rahangnya
    kembaliserta dijarit 9 (sembilan) jaritan dan lukapada tangan kanannya sempat dioperasiditambah bantuan pen, dijarit 22 (dua puluhdua) jaritan sehinga sempat menjalani rawatinap/opname selama 12(dua) hari serta masihdalam perawatan Dokter (rawat jalan) yangrencana luka dikepalanya 2 (dua) bulanmendatang dilakukan operasi lagi untukpemasangan tulang tengkoraknya.
    ,pada rahang kanannya mengalami luka robekhingga tergelantung, lanjut dilakukan operasiditambah bantuan 2 (dua) pen untukmembentuk rahangnya kembali serta dijarit 9(sembilan) jaritan dan juga luka pada tangankanannya dioperasi diberi batuan pen karenatulang tangan kanannya patah lanjut dijarit 22(dua puluh dua) jaritan serta anaknyamenjalani rawat inap/opname selama 12(sepuluh) hari serta masih dalam perawatanDokter (rawat jalan), sedangkan untuksuaminya mengalami lukaluka robek padabagian punggung
    pen, kemudian dijarit 22 (dua puluh dua) jaritan dan untuk luka saksi padarahang kanan juga dioperasi karena tulang rahang kanan patah kemudian diberibantuan 2 (dua) pen, kemudian dijarit 9(sembilan) jaritan, dan atas lukaluka tersebutsaksi sempat menjalani rawat inap/opname selama 12(dua belas) hari, namun hinggasekarang ini masih dalam perawatan Dokter (rawat jalan) serta rencana 2 (dua) bulanmendatang akan dioperasi lagi luka saksi yang dikepala untuk pemasangan tulangtengkorak ;Bahwa saksi korban
    YOHANES MODU ditebas 2 (dua) kali mengenai padabagian punggung kanannya dan tangan kirinya , sehingga luka robek mengeluarkandarah setelah diperiksa Dokter di RSUP Sanglah Denpasar atas luka pada tangankirinya dilakukan operasi karena 4 (empat) urat jari tangan kirinya putus , kemudiandijarit sebanyak 12(dua) belas jaritan dan sempat menjalani rawat inap/opname selama6 (enam) hari Sedangkan untuk ibu An.
Register : 13-03-2020 — Putus : 11-05-2020 — Upload : 13-05-2020
Putusan PN AMLAPURA Nomor 21/Pid.B/2020/PN Amp
Tanggal 11 Mei 2020 — Penuntut Umum:
NI KADEK DRIPTAYANTI,SH
Terdakwa:
I KOMANG SUKANTA WIJAYA Als. ONEX
8339
  • CAMEH adalah sakit pada hidungdan luka robek pada hidung bagian kanan sampai mengeluarkan darahsehingga mendapatkan jaritan sebanyak 4 (empat) jaritan. Posisi SaksiKorban WAYAN SUARA Als. CAMEH saat dipukul oleh Terdakwa yaituposisi berdiri menghadap ke Barat dan posisi Terdakwa juga berdirimenghadap ke Timur dengan jarak kurang lebih setengah meter.Dengan adanya kejadian tersebut kegiatan atau pekerjaan Saksi Korban WAYAN SUARA Als.
    ONEX tersebut saksi sempat jatuh namun tidak sampaipingsan, dan langsung bangun, setelah bangun baru saksi merasakansakit pada bagian muka/wajah dan ada luka robek pada hidung bagiankanan sampai mengeluarkan darah, setelah saksi dibawa berobat kePuskesmas Manggis mendapatkan tindakan medis oleh dokter denganjaritan sebanyak 4 (empat) jaritan sesuai dengan Visum Et Repertumdengan Nomor: 353 / 300 / Rhs / Pusk, tanggal 10 Juni 2019 atas nama WAYAN SUARA, jenis kelamin lakilaki, umur 42 tahun, Warga
    SAMPAI MELAPORKAN POLISI, AWAS), setelah itu saksi tetappergi meninggalkan rumah WAYAN KACONG; Bahwa sampai di rumah, saksi mengadu kepada istri yang bernama KOMANG AYU MAHAYUNI, dan keluarga besar antara lain KOMANGNGURAH SUJANA dan WAYAN CANDRA, kemudian atas sarankeluarga besar saksi disuruh melaporkan kejadian tersebut ke PolsekManggis; Bahwa akibat dari pemukulan yang dilakukan ONEK adalah sakit padahidung dan luka robek pada hidung bagian kanan sampai mengeluarkandarah sehingga mendapatkan jaritan
    sebanyak 4 (empat) jaritan;Atas keterangan saksi, Terdakwa membenarkan semua keterangantersebut.2.
Register : 28-04-2016 — Putus : 30-06-2016 — Upload : 22-08-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 353/Pid.B/2016/PN Dps
Tanggal 30 Juni 2016 — I Nyoman Sulendra, dk
7520
  • R.M BAYU PRABANGKARA menyebabkan saksiKRESNA BAYU FARDIAZ mengalami lukaluka lecet pada siku lengan Kiri,luka pada lutut kaki kiri dan kanan luka pada jari manis tangan kanan, lukapada telinga kiri sampai robek mengeluarkan darah dijarit 4 (empat) jaritan diRumah Sakit Bali Med, sehingga saksi korban tidak bekerja selama 5 (lima)hari dengan masa pemulihan sampai lepas jaritan selama 1 (satu) minggu;e Bahwa barang bukti yang dihadirkan dipersidangan berupa 1 (satu) buahbaju kaos oblong warna putih
    R.M BAYU PRABANGKARA,SHmasuk ke dalam rumahnya dan saksi korban KRESNA BAYU FARDIAZberobat ke Rumah Sakit Bali Med;e Bahwa akibat perbuatan mereka terdakwa adik saksi korban KRESNABAYU FARDIAZ mengalami luka robek pada telinga sebelah kirimengeluarkan darah dan dijarit sebanyak 4 (empat) jaritan, luka lecet padasiku sebelah kiri, luka pada lutut kanan dan kiri, serta luka pada jari manistangan kanan adik saya yang dialaminya tersebut, sampaisampai adik sayatidak bisa bekerja selama 5 (lima) hari,
    terhadap pasien yang bernamaKRESNA BAYU FARDIAZ pada hari Rabu tanggal 04 Nopember 2015sekitar jam 20.00 wita bertempat di Rumah Sakit Bali Med Denpasar;Bahwa kondisi pasien KRESNA BAYU FARDIAZ ditemukan pasienmengeluh luka dan nyeri pada telinga kiri, tangan kanan, kedua lutut kanandan kiri, pergelangan kaki setelah dikeroyok oleh dua orang lalu setelahmelakukan pemeriksaan dilakukan tindakan medis berupa pembersihan lukadan penjahitan pada luka didepan tragus atau telinga kiri sebanyak 4(empat) jaritan
    R.M BAYUPRABANGKARA menyebabkan saksi koroan KRESNA BAYU FARDIAZ mengalamilukaluka lecet pada siku lengan kiri, luka pada lutut kaki kiri dan kanan luka pada jarimanis tangan kanan, luka pada telinga kiri sampai robek mengeluarkan darah dijarit 4(empat) jaritan di Rumah Sakit Bali Med, sehingga saksi korban tidak bekerja selama 5(lima) hari dengan masa pemulihan sampai lepas jaritan selama 1 (satu) minggu.Keterangan saksisaksi bersesuaian dengan barang bukti yang dihadirkandipersidangan berupa 1
    Akibat perobuatan mereka terdakwaHal.27 dari 30 hal putusan nomor 353/Pid.B/2016/PN.Dps.saksi korban KRESNA BAYU FARDIAZ mengalami lukaluka lecet pada siku lengankiri, luka pada lutut kiri dan kanan luka pada jari manis tangan kanan, luka pada telingakiri Sampai robek mengeluarkan darah dijarit 4 (empat) jaritan di Rumah Sakit BaliMed.
Register : 03-10-2018 — Putus : 07-11-2018 — Upload : 29-11-2018
Putusan PN DENPASAR Nomor 1050/Pid.B/2018/PN Dps
Tanggal 7 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
G. A. Surya Yunita PW, SH.
Terdakwa:
Sandri Dias
5619
  • Damayantiberteriak meminta tolong sehingga menarik perhatian dari orang orangdan penjaga kamar yang selanjutnya pintu kamar diketok oleh penjagakamar yaitu saksi Ketut Wija lalu terdakwa membuka pintu. kamar danmenuju ke kamar sebelah yang selanjutnya saksi korban Ruth EvyDamayanti menghubungi Grab lalu saksi korban Ruth Evy Damayanti pergimeninggalkan tempat tersebut;Bahwa akibat dari kejadian tersebut saksi korban Ruth EvyDamayanti mengalami Luka Robek di bibir kanan bawah dan dijaritsebanyak 7 (tujuh) buah jaritan
    luar saksi korban; Bahwa kemudian saksi korban berteriak meminta tolong padaorang orang diluar / sekitar sehingga menarik perhatian , kemudianterdakwa membuka pintu dan saat itu saksi sudah melihat banyak orangdiluar kamar kemudian saksi korban lari menuju ke kamar sebelah dansaksi korban menghubungi Grab lalu saksi korban dan terdakwa pergidari tempat penginapan tersebut; Bahwa akibat dari kejadian tersebut saksi korban mengalami LukaRobek di bibir kanan bawah dan dijarit sebanyak 7 (tujuh) buah jaritan
    B/2018/PNDps4.tersangka di Bay pass Ngurah Rai Sanur Denpasar selatan pada hariSelasa tanggal 7 Agustus 2018 sekira jam 13.30 Wita;Bahwa dari hasil interogasi tersangka denganmenggunakan tangan kanannya telah mendorong, menendang danmemukul saksi korban Ruth Evy DamayantiBahwa pada saat melapor, saksi melihat saksi korbanRuth Evy Damayanti mengalami bibir bagian bawah korban telah dijaritsebanyak 7 jaritan dan mata sebelah kiri korban mengalami memar danbengkak berwarna kebiruan.Bahwa kemudian saksi
    B/2018/PNDpssebanyak 7 jaritan dan mata sebelah kiri korban mengalami memar danbengkak berwarna kebiruan.Bahwa kemudian saksi mengantarkan saksi korban RuthEvy Damayanti untuk melakukan Visum di RSUD Sanglah DenpasarBahwa dari haril Introgasi diketahui tersangka melakukanpemukulan tersebut didasari dengan rasa cemburu terhadap saksikorban Ruth Evy Damayanti ;Tanggapan terdakwa :Atas keterangan saksi, terdakwa membenarkannyaMenimbang, bahwa didepan persidangan juga telah didengarketerangan terdakwa
    Damayantiberteriak meminta tolong pada orang orang diluar / sekitar sehinggamenarik perhatian , kemudian terdakwa membuka pintu dan melihatbanyak orang diluar kamar kemudian saksi korban Ruth Evy Damayantimenuju ke kamar sebelah dan saksi korban Ruth Evy Damayantimenghubungi Grab lalu saksi korban Ruth Evy Damayanti dan terdakwapergi dari tempat penginapan tersebut;Bahwa akibat dari kejadian tersebut saksi korban Ruth EvyDamayanti mengalami Luka Robek di bibir kanan bawah dan dijaritsebanyak 7 (tujuh) buah jaritan
Register : 06-04-2018 — Putus : 05-06-2018 — Upload : 25-06-2018
Putusan PN GIANYAR Nomor 42/Pid.B/2018/PN Gin
Tanggal 5 Juni 2018 — Penuntut Umum:
Ngurah Wahyu Resta, SH.M.Kn.
Terdakwa:
I Komang Sutrawan alias Bontat
4723
  • diatas terdakwa duduk di paha terdakwa berhadaphadapan terdakwa terusberusaha menyerang saksi korban dengan membabi buta, namun padasaat itu saksi korban berhasil memegang pisau yang berada di tanganterdakwa sehingga melukai jari manis tangan kanan saksi korban ; Bahwa akibat perbuatan Terdakwa dengan menggunakan sebuah pisaubelati yang mengenai dada sebelah kiri dan bahu sebelah kiri sehinggamengakibatkan saksi korban mengalami luka robek akibat pisau padabagian dada sebelah kiri dan mendapat jaritan
    sebanyak 1,bahu kirimendapat jaritan sebanyak 9, jari manis tangan kanan mendapat jaritansebanyak 4, dan luka lecet akibat terjatun dari sepeda motor pada lututkanan, siku tangan kanan dan pada punggung jari tangan kanan, sebagaimana Visum Et Repertum No. 445/278/18/VS.RS tanggal 25 Januari 2018yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.
    By Pass Ida Bagus Mantra ;Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut saksi mengalami lukarobek pada bagian dada sebelah kiri dan mendapat jaritan sebanyak 1,bahu kiri mendapat jaritan sebanyak 9, jari manis tangan kanan mendapatjaritan sebanyak 4, dan luka lecet akibat terjatuh dari sepeda motor padalutut kanan, siku tangan kanan dan pada punggung jari tangan kananLukaluka, yang mengganggu aktifitas saksi seharihari sebagai petugasTelkom;Bahwa sebelumnya pada hari Minggu tanggal 21 Januari 2018sekira
    sebanyak 1, bahu kiri mendapat jaritansebanyak 9, jari manis tangan kanan mendapat jaritan sebanyak 4, dan lukalecet akibat terjatuh dari sepeda motor pada lutut kanan, siku tangan kanandan pada punggung jari tangan kanan Lukaluka, yang mengganggu aktifitassaksi seharihari sebagai petugas Telkom ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, makasegala sesuatu yang termuat dalam berita acara persidangan tersebutmerupakan bagian yang tidak terpisahkan dan dapat dijadikan dasarHalaman 9
    sebanyak 9, jari manis tangankanan mendapat jaritan sebanyak 4, dan luka lecet akibat terjatuh dari sepedamotor pada lutut kanan, siku tangan kanan dan pada punggung jari tangankanan lukaluka, berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut MajelisHakim berpendapat unsur menyebabkan perasaan tidak enak (penderitaan),rasa Sakit (pijn) dan luka (letsel) telah terpenuhi ;Menimbang, bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan apakahperbuatan terdakwa tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan sengaja, yangdimaksud
Putus : 03-04-2014 — Upload : 08-04-2014
Putusan PN DENPASAR Nomor 146/Pid.Sus/2014/PN.Dps.
Tanggal 3 April 2014 — S U T R I S N O
2015
  • saksi Made Mediana Dwija dari Kepolisian menindaklanjutiinformasi tersebut, lalu saksi Nova lIrianti menghubungi terdakwa Sutrisno untukmemesan sabu dan di sepakati dan akan dibawakan ke Jalan Tukad Badung VII No.1 Denpasar ( kamar kost No. 4 ), kKemudian terdakwa di tangkap oleh Polisi, lalu dilakukan penggeledahan yang di saksikan oleh saksi Richard Akerina dan di temukan1 ( satu ) bungkus kertas warna putih di dalamnya berisi plastic klip di dalamnyaberisi Kristal bening sabu di dalam lipatan jaritan
    saksi Made Mediana Dwija dari Kepolisian menindaklanjutiinformasi tersebut, lalu saksi Nova lIrianti menghubungi terdakwa Sutrisno untukmemesan sabu dan di sepakati dan akan dibawakan ke Jalan Tukad Badung VII No.1 Denpasar ( kamar kost No. 4 ), kKemudian terdakwa di tangkap oleh Polisi, lalu dilakukan penggeledahan yang di saksikan oleh saksi Richard Akerina dan di temukan1 ( satu ) bungkus kertas warna putin di dalamnya berisi plastic klip di dalamnyaberisi Kristal bening sabu di dalam lipatan jaritan
    SUTRISNOmemesan sabu dan di sepakati akan di bawakan ke kamar kos NOVA IRIANTIdi kamar No. 4 Jalan Tukad Badung VII No. 1 Denpasar Selatan ;e Bahwa, kemudian terdakwa SUTRISNO datang ke kamar kos milik NOVAIRIANTI, saat itu petugas langsung mengamankan terdakwa SUTRISNO ;e Bahwa, setelah itu petugas melakukan penggeledahan terhadap terdakwaSUTRINO, dan di temukan 1 ( satu ) bungkusan kertas warna putih didalamnya berisi plastik klip di dalamnya berisi Kristal bening sabu di duganarkotika di lipatan jaritan
    SUTRISNO memesansabu dan di sepakati akan di bawakan ke kamar kos NOVA IRIANTIdi kamar No. 4 Jalan Tukad Badung VII No. 1 Denpasar Selatan ;Bahwa, kemudian terdakwa SUTRISNO datang ke kamar kos milikNOVA IRIANTI, saat itu petugas langsung mengamankan terdakwaSUTRISNO ;Bahwa, setelah itu petugas melakukan penggeledahan terhadapterdakwa SUTRINO, dan di temukan 1 ( satu ) bungkusan kertaswarna putih di dalamnya berisi plastik klip di dalamnya berisi Kristalbening sabu di duga narkotika di lipatan jaritan
    Widiana dan saksi Made Mediana Dwija dariKepolisian menindaklanjuti informasi tersebut, lalu saksi Novalrianti menghubungi terdakwa Sutrisno untuk memesan sabu dandi sepakati akan di bawakan ke Jalan Tukad Badung VII No. 1Denpasar ( kamar kost No. 4 ), kemudian terdakwa di tangkap ;Bahwa, setelah di lakukan penggeledahan yang di saksikan olehsaksi Richard Akerina dan di temukan 1 ( satu ) bungkus kertaswarna putih di dalamnya berisi plastik klip di dalamnya berisiKristal bening sabu di dalam lipatan jaritan
Register : 16-12-2021 — Putus : 27-01-2022 — Upload : 02-02-2022
Putusan PN DENPASAR Nomor 1186/Pid.B/2021/PN Dps
Tanggal 27 Januari 2022 — Penuntut Umum:
Rizkisyah Karoen Nasution, S.H.
Terdakwa:
Stefanus Bulu Depa
2410
  • Pada punggung belakangsebelah kiri mengalami luka tusuk sehingga harus dijarit sebanyak 7jaritan, (3 jaritan didalam dan 4 jaritan diluar);Bahwa atas keterangan saksi tersebut Terdakwa membenarkannya. WAYAN LOKET; memberikan keterangan dibawah sumpah, padapokoknya sebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan saksi korban sdr.GEDE SARJANA dankejadian pengeroyokan yang dilaporkan oleh GEDE SARJANAmemang benar terjadi pada hari Minggu tanggal 03 Oktober 2021sekira pukul 23.00 wita di Jalan By.
    menimbulkan bahaya maut; Tidak mampu terusmenerus untuk menjalankan tugas jabatan ataupekerjaan pencarian; Kehilangan salah satu pancaindera; Mendapat cacat berat; menderita sakit lumpuh;Halaman 12 dari 16 Putusan Nomor 1186/Pid.B/2021/PN Dps Terganggunya daya pikir selama empat minggu lebih; Gugur atau matinya kandungan seorang perempuan.Menimbang, bahwa berdasarkan fakta di persidangan terungkapbahwa dari perbuatan Terdakwa, korban Gede Sarjana mengalami luka tusuksehingga harus dijarit sebanyak 7 jaritan
    ,( 3 jaritan didalam dan 4 jaritan diluar)pada punggung belakang sebelah kiri Saksi;Menimbang, bahwa berdasarkan Visum et RepertumNomor:01/VER/RSUSHND/X/2021 yang dikeluarkan oleh Dr.l WAYAN ERIKPRAMANA JAYA tanggal 06 Oktober 2021 menerangkan bahwa saksi sdr.GEDE SARJANA mengalami lukaluka sebagai berikut : Tampak luka memar dan pedarahan dibawah kulit warna merah kebiruandibelakang telinga kanan ukuran dua sentimeter, batas tegas.
Register : 25-05-2016 — Putus : 01-08-2016 — Upload : 04-10-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 422/Pid.B/2016/PN Dps
Tanggal 1 Agustus 2016 — A.FONDAWIL UMBU POTIWALI Als. ANDRE
2415
  • kemudian secara bersamaan terdakwa mengayunkan ataumenebas kearah kepala korban sehingga parang atau golok tersebutmengenai kepala di atas dahi korban sampai mengalami luka robek danmengeluarkan darah sedangkan tangan kanan yang memegang sarunggolok dapat dipegang oleh saksi korban selanjutnya dilerai oleh tetanggakos dan terdakwa pergi ke asrama Kepaon;Bahwa akibat perbuatan terdakwa saksi korban mengalami lukaluka yaituluka robek pada bagian kepal diatas dahi sebelah kanan, yang mendapat 5(lima) jaritan
    aluminium berbentuk kotak / balok kecil dengan panjangkurang lebih 60 cm dan terdakwa menebas saksi dengan menggunakanalat bantu, yaitu berupa parang yang panjang kurang lebih 60 (enampuluh) an cm.Bahwa benar pada saat kejadian pemukulan, posisi saksi denganterdakwa berhadapan dan samasama berdiri, yang mana setelahmelakukan pemukulan, teman saksi yang bernama BAMBANGmeleraikan;Bahwa benar pemukulan tersebut mengakibatkan luka robek padakepala tepatnya diatas dahi sebelah kanan, yang mendapatkan 5 jaritan
    beberapa orang mendekati saksi dan bilang bukan kita yangmelakukan, yang melakukan ANDRE dan saksi menghubungi anak saksiADI HARYANTO untuk pulang dan sekitar jam 21.00 wita anak saksidatang dan memarkir kendaraan dan pada saat masih didepan kamarkos berdiri bersama saksi, tibatiba datang terdakwa melakukanpemukulan; Bahwa benar korban mengalami luka akibat dipukul dan ditebas denganmempergunakan besi aluminium dan golok tersebut dibagian kepalatepatnya diatas dahi sebelah kanan yang mendapat 5 jaritan
    kemudian secara bersamaanterdakwa mengayunkan atau menebas kearah kepala korban sehinggaparang atau golok tersebut mengenai kepala di atas dahi korban sampaimengalami luka robek dan mengeluarkan darah sedangkan tangan kananyang memegang sarung golok dapat dipegang oleh saksi korbanselanjutnya dilerai oleh tetangga kos dan terdakwa pergi ke asramaKepaon; Bahwa akibat perbuatan terdakwa saksi korban mengalami lukaluka yaituluka robek pada bagian kepal diatas dahi sebelah kanan, yang mendapat 5(lima) jaritan
    golok dengan tangan kiri dan sarung golokdipegang dengan tangan kanan, kemudian secara bersamaan terdakwamengayunkan atau menebas kearah kepala korban sehingga parang atau goloktersebut mengenai kepala di atas dahi korban sampai mengalami luka robekdan mengeluarkan darah sedangkan tangan kanan yang memegang sarunggolok dapat dipegang oleh saksi korban;Baha akibat perbuatan terdakwa saksi korban mengalami lukalukayaitu luka robek pada bagian kepal diatas dahi sebelah kanan, yang mendapat 5(lima) jaritan
Register : 09-09-2021 — Putus : 10-11-2021 — Upload : 12-11-2021
Putusan PN MANOKWARI Nomor 168/Pid.B/2021/PN Mnk
Tanggal 10 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
Aminah Mustafah, SH
Terdakwa:
WELLEM LIBERT SANOY alias IBE
9523
  • keluarga saksi mengantar saksi ke Puskesmas Ransiki untuk mendapatkanpengobatan karena akibat dari perbuatan terdakwa saksi mengalami luka danmengeluarkan darah dibibir;Bahwa Posisi saksi dengan pelaku ketika itu saling berhadapan dengan jaraksangat dekat kurang lebih 50 centimeter sehingga memudahkan pelaku melakukanperbuatannya yaitu menyundul dan memukul saksi;Halaman 4 dari 11 Putusan Nomor 168/Pid.B/2021/PN MnkBahwa saksi mendapatkan perawatan medis pada Puskesmas Ransiki danmendapatkan 4 (empat) jaritan
    pada bibir, dan 1 (satu) jaritan pada kepala bagianbelakang;Bahwa saksi mengenali barang bukti yang diperlinatkan pemeriksa kepada saksi,yang mana barang bukti berupa celana jeans panjang warna biru tersebutmerupakan celana yang saksi gunakan ketika peristiwa penganiayaan itu terjadi;Bahwa melalui keluarga terdakwa telah menyelesaikan masalah tersebut secarakekeluargaan;Bahwa melalui keluarga terdakwa telah memberikan bantuan pengobatan terhadapsaksi sebesar Rp.2.000.000,00,(dua juta rupiah);Bahwa
    salingberhadapan dengan jarak sangat dekat kurang lebin 50 centimeter sehinggamemudahkan pelaku melakukan perbuatannya yaitu menyundul korban, dan padasaat pelaku menendang korban, posisi korban dalam keadaan terbaring di aspaldan pelaku berdiri di samping korban;Bahwa akibat dari perbuatan pelaku, korban mengalami luka pada bibir dan kepalabagian belakang, dan mengeluarkan darah pada luka tersebut;Bahwa saksi menjelaskan korban mendapatkan perawatan medis pada PuskesmasRansiki dan mendapatkan 4 (empat) jaritan
    pada bibir, dan 1 (Satu) jaritan padakepla bagian belakang;Bahwa Menurut saksi yang menyebabkan pelaku melakukan penganiayaanterhadap korban ketika itu, Karena pelaku merasa emosi terhadap prilaku korban,yang pada saat saksi dan pelaku melintas di depan pasar Sore Ransiki, korbanberteriak woooy ;Terhadap keterangan Saksi dimaksud, Terdakwa memebenarkannya;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikan keteranganyang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa Pada hari Jumat tanggal 25 Juni 2021
Register : 13-02-2020 — Putus : 18-03-2020 — Upload : 24-03-2021
Putusan PN SEMARAPURA Nomor 9/Pid.B/2020/PN Srp
Tanggal 18 Maret 2020 — Penuntut Umum:
DWI PRIMA SATYA,SH
Terdakwa:
I Kadek Purnata Alias Kadek Cemeng
2916
  • 7 (tujuh) jaritan serta lengan sebelahkanan mengalami luka robek yang harus dilakukan perawatan denganjaritan (lima) jaritan ;Bahwa dapat saksi korban jelaskan yang menyebabkan mata sebelahkanan serta hidung sebelah kiri mengalami luka lebam karena diinjakmenggunakan kaki kanan yang memakai sepatu sedangkan kepala sebelahkanan dan lengan sebelah kanan mengalami Iluka robek karena di pukulmenggunakan sebilah pedang oleh Terdakwa ;Bahwa akibat luka yang saksi korban alami di bagian mata sebelah kanan
    sebanyak 7 (tujuh)jaritan dan dilengan sebelah kanan juga mengalami Iluka robek dan harusdilakukan perawatan dengan jaritan sebanyak 5 (lima) jaritan ;Bahwa yang menyebabkan saksi korban menderita luka diantaranya matasebelah kanan serta hidung sebelah kanan mengalami luka lebam karenadiinjak oleh Terdakwa menggunakan kaki kanan yang memakai sepatu,sedangkan kepala sebelah kanan dan lengan sebelah kanan mengalamiluka robek karena di pukul menggunakan sebilah pedang ;Bahwa akibat luka yang dialami
    sebanyak 7 (tujuh) jaritan sedangkan di lengansebelah kanan juga mengalami Iluka robek serta harus dilakukan perawatandengan Jaritan sebanyak 5 (lima) jaritan.
    7 (tujuh) jaritan serta lengan sebelah kanan mengalami lukarobek yang harus dilakukan perawatan dengan Jjaritan (lima) jaritan ;Bahwa benar Terdakwa melakukan perbuatan tersebut karena mendigaistrinya selingkuh dengan saksi korban Wayan Putra Wijaya Als Balik ;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanapakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas, Terdakwa dapatdinyatakan telah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya;Menimbang, bahwa untuk memeriksa, meneliti
    7 (tujuh) jaritan serta lengansebelah kanan mengalami Iluka robek yang harus dilakukan perawatan denganjaritan (lima) jaritan dan atas peristiwa tersebut Terdakwa masih biasberaktivitas ;Halaman 33 dari 39 Putusan Nomor 9/Pid.B/2020/PN SrpMenimbang, bahwa Visum Et Repertum Nomor : 004 / XII/ KTR /RSPGS / 2019 tanggal 30 Desember 2019 An.
Register : 16-12-2021 — Putus : 27-01-2022 — Upload : 02-02-2022
Putusan PN DENPASAR Nomor 1187/Pid.B/2021/PN Dps
Tanggal 27 Januari 2022 — Penuntut Umum:
Rizkisyah Karoen Nasution, S.H.
Terdakwa:
1.Rafael Bora Ngongo
2.Robertus Gollu Tunna
3.Marselinus Nani
3010
  • Pada punggung belakang sebelahkiri mengalami luka tusuk sehingga harus dijarit sebanyak 7 jaritan,( 3jaritan didalam dan 4 jaritan diluar);Halaman 5 dari 16 halaman Putusan nomor 1187/Pid.B/2021/PN DpsKeterangan tersebut telah ditanyakan kepada para terdakwa danterdakwa membenarkan.2.
    Pada punggung belakang sebelah kirimengalami luka tusuk sehingga harus dijarit sebanyak 7 jaritan,( 3 jaritandidalam dan 4 jaritan diluar);Bahwa berdasarkan Visum et Repertum Nomor:01/VER/RSUSHND/X/2021 yang dikeluarkan oleh Dr.l WAYAN ERIK PRAMANA JAYAtanggal 06 Oktober 2021 menerangkan bahwa saksi sdr. GEDE SARJANAmengalami lukaluka sebagai berikut :1. Tampak luka memar dan pendarahan dibawah kulit warna merah kebiruandibelakang telinga kanan ukuran dua sentimeter, batas tegas.2.
Register : 25-11-2019 — Putus : 22-01-2020 — Upload : 30-01-2020
Putusan PN SINGARAJA Nomor 223/Pid.B/2019/PN Sgr
Tanggal 22 Januari 2020 — Penuntut Umum:
Ida Kade Widiatmika, SH
Terdakwa:
Ketut Ardana Als. Abri
5816
  • Bahwa Akibat dari perbuatan terdakwa, saksi koroban KADEK PRIMAmengalami luka robek terbuka pada bagian dagu sebelah kiri dengan 4(empat) jaritan, bengkak pada pergelangan tangan kiri dan luka robekterbuka pada lengan kiri atas dengan 1 (satu jaritan. Sebagaimana yangdituangkan dalam surat Visum Et Repertum Nomor: 440/74/IX/VER/2019Halaman 3 dari 15 Putusan Nomor: 223/Pid.B//2019/PN.
    Bahwa setelan pemukulan tersebut saksi merasa sakit padabagian dagu kiri dan dijarit 4 (Empat) jaritan dan tangan kiri luka dijaritsatu kali serta saksi tidak bisa beraktifitas selama satu minggu; Bahwa waktu kejadian saksi lihat banyak orang tapi yang saksilinat jelas diantaranya Ketut Keni dan Ketut Tapo; Bahwa saksi sempat divisum dirumah sakit Pratama Tangguwisia; Bahwa tidak ada yang datang baik dari terdakwa maupunkeluarganya serta terdakwa tidak dapat memberikan santunan; Bahwa barang bukti
    Bahwa benar akibat dari perbuatan terdakwa, saksi korban KADEKPRIMA mengalami luka robek terbuka pada bagian dagu sebelah kiri dengan4 (empat) jaritan, bengkak pada pergelangan tangan kiri dan luka robekterbuka pada lengan kiri atas dengan 1 (satu jaritan. Sebagaimana yangHalaman 11 dari 15 Putusan Nomor: 223/Pid.B//2019/PN.
Register : 28-11-2016 — Putus : 17-01-2017 — Upload : 07-04-2017
Putusan PN AMLAPURA Nomor 80/Pid.B/2016/PN.Amp
Tanggal 17 Januari 2017 — PIDANA TERDAKWA I KOMANG PURNAWAN
5726
  • Terdakwa tidak memukul saksi , namun Terdakwa tetap memukul saksiberulangulang, sampai saksi Komang Badung Aryawan dan Nengah Ringgenmenyuruh Terdakwa untuk berhenti, kemudian saksi pergi ke tetangga untukminta bantuan;Bahwa kemudian teman saksi mengajak saksi ke Puskesmas kemudian di visumdi Rumah sakit Umum Karangasem lalu saksi melapor ke Polsek Karangasem;Bahwa akibat pemukulan yang dilakukan oleh Terdakwa saksi mengalami 2 (dua ) luka robek dikepala masingmasing dijarit sebanyak 3 ( tiga ) jaritan
    saksi Komang Badung Aryawan dan Nengah Ringgenmenyuruh Terdakwa untuk berhenti, kemudian saksi dengan anak saksi pergi ketetangga untuk minta bantuan;Halaman 5 dari 14 Putusan Nomor 80/Pid.B/2016/PN.AmpBahwa kemudian teman anak saksi mengajak anak saksi ke Puskesmaskemudian di visum di Rumah sakit Umum Karangasem lalu nak saksi melapor kePolsek Karangasem;Bahwa akibat pemukulan yang dilakukan oleh Terdakwa anak saksi mengalami 2( dua ) luka robek dikepala masingmasing dijarit sebanyak 3 ( tiga ) jaritan
    berdarah dan diajak kePuskesmas Perasi oleh teman anak saksi, mendengar hall tersebut saksilangsung menuju puskesmas Perasi, sesamainya saksi di puskesmas saksimelihat kondisi anak saksi sedang kesakitan dan kepalanya terluka dan lukalecet pada kedua tangannya;Bahwa setelah saksi menanyakan hal tersebut, anak saksi menyamaikan bahwaia ada dipukul oleh Terdakwa ;Bahwa akibat pemukulan yang dilakukan oleh Terdakwa anak saksi mengalami 2( dua ) luka robek dikepala masingmasing dijarit sebanyak 3 ( tiga ) jaritan
    dan ayahnya Nengah Ringgen, dimana ayah Terdakwa adabertanya apa kemarin ada ke Tenganan, lalu saksi Wayan Puriawan jawab tidak, tibatiba Terdakwa menampar saksi sebanyak 1 ( satu ) kali dengan tangan kanan terbuka,kemudian Terdakwa mengambil 1 ( satu ) buah tongkat besi yang bisa ditarik denganpanjang 50 cm, kemudian dipukulkan ke arah kepala saksi berkalikali dimana akibatpemukulan yang dilakukan oleh Terdakwa saksi mengalami 2 ( dua ) luka robekdikepala masingmasing dijarit sebanyak 3 ( tiga ) jaritan
Putus : 28-11-2013 — Upload : 24-12-2013
Putusan PN DENPASAR Nomor 798 /Pid.B/2013/PN.Dps.
Tanggal 28 Nopember 2013 — I MADE AWAN ARIANTA als. LEMPOD
229
  • dan mengeluarkan darah);Bahwa selanjutnya saksi dibawa ke Puskesmas Blahkiuh selanjutnya di bawakerumah sakit umum kapal untuk berobat dan ketika di Puskesmas Blahkiuhsaksi baru tahu bahwa teman saksi bernama WAYAN EDI SUMARTANAmengalami luka gores di pangkal lengan kanan dan dijahit ;Bahwa Terdakwa beberja sebagal karyawan di repting sehingga tidak adahubungan pekenjaannya dengan pisau yang dibawanya ;Bahwa saksi mengalami luka gores dibagian pipi dekat bibir sebelah kanan dandijahit sebanyak 24 jaritan
    sehingga korban mengalami Iluka dan berdarahdibagian pipinya ;5Bahwa setelah melihat korban terluka, kKemudian saksi menarik korban dantibatiba saksi merasa dipukul sekali mengenai pangkal lengan kanan dansetelah di Puskesmas blahkiuh saksi baru tahu dipangkal lengan sebelah kananada luka dan mengeluarkan darah ;Bahwa selanjutnya saksi dan korban dibawa ke rumah sakit umum Kapal dandilakukan perawatan secara medis ; luka saksi korban dijarit sebanyak 12jahitan dan luka saksi dijarit sebanyak 5 jaritan
    Desa Bongbasa KecamatanAbiansemal Kab Badung ; Bahwa saksi mengetahui terdakwa telah melakukan penganiayaan terhadapkorban setelah kejadian ; karena saksi diberitahu oleh korban ; Bahwa kemudian saksi yang membawa korban dan saksi Edi Sumartana kePuskesmas Blahkiuh dan ke Rumah sakit Umum Kapal ; Bahwa selanjutnya saksi dan korban dibawa ke rumah sakit umum Kapal dandilakukan perawatan secara medis ; luka saksi korban dijarit sebanyak 12jahitan dan luka saksi Wayan Edi sumartana dijarit sebanyab 5 jaritan