Ditemukan 7 data
20 — 7
Tamim Bin Halim) dan Pemohon II (Nurjannah Binti Ismail) yang dilaksanakan pada Tanggal 21 September 2004yang terjadi di Gampong kayee JatoeKecamatan Bandar Baru;
- Memerintahkan Pemohon I (ABD.
23 — 9
- Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (Marzuki Bin Husen) dan Pemohon II (Ajimar Binti Sulaiman) yang dilaksanakan pada Tanggal 7 Desember 2001yang terjadi di Gampong Kayee JatoeKecamatan Bandar Baru;
- Memerintahkan Pemohon I (Marzuki Bin Husen) dan Pemohon II (Ajimar Binti Sulaiman) untuk melaporkan pernikahannya ke Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bandar BaruKabupaten Pidie Jaya.
- Membebankan para Pemohon untuk membayar
16 — 7
Taeb bin Abbas) dan Pemohon II (Ruhani binti Ali)yang dilaksanakan pada Tanggal 10/05/1980di Gampong Kayee Jatoe Kecamatan Bandar Baru.
- Memerintahkan Pemohon I (M.
18 — 7
Ali Bin Sulaiman) dan Pemohon II (Tihawa Binti Usman) yang dilaksanakan pada Tanggal07 Agustus 1991yang terjadi di Kayee jatoeKecamatan Bandar Baru;
- MemerintahkanPemohon I (M.
19 — 10
Jalil)yang dilaksanakan pada Tanggal 06/05/2001 di Gampong Kayee Jatoe Kecamatan Bandar Baru.
- Memerintahkan Pemohon I (Kamaruddin bin Ibrahim) dan Pemohon II (Rukmani binti A. Jalil) untuk melaporkan pernikahannya ke Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bandar Baru Kabupaten Pidie Jaya.
- Membebankan para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 291.000,- (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
22 — 8
- Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (Bakhtiar Rufin bin Arifin) dan Pemohon II (Tihasanah binti Samidan)yang dilaksanakan pada Tanggal 01/01/1991di Gampong Kayee Jatoe Kecamatan Bandar Baru.
- Memerintahkan Pemohon I (Bakhtiar Rufin bin Arifin) dan Pemohon II (Tihasanah binti Samidan) untuk melaporkan pernikahannya ke Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bandar Baru Kabupaten Pidie Jaya.
18 — 7
Yusuf bin Husen) dan Pemohon II (Ainsyah M binti Mahmud)yang dilaksanakan pada Tanggal 01/10/1985di Gampong Kayee Jatoe Kecamatan Bandar Baru.
- Memerintahkan Pemohon I (M.