Ditemukan 1 data
19 — 1
1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
2. Menetapkan identitas Pemohon I dan identitas Pemohon II, yang tercatat dalam Kutipan Akta Nikah Nomor 24/1975 tanggal 1 Januari 1975 sebagaimana diterangkan dalam Duplikat Kutipan Akta Nikah dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman Nomor : 43/DN/09/2019 tanggal 2 September 2019 dapat diperbaiki sebagai berikut :
- Nama Pemohon I tertulis Jawido bin Jalal Sayuti