Ditemukan 3 data
1 — 1
Luhur Jayarana bin Surono (anak laki-laki kandung)
Luhur Jayarana bin Surono (anak laki-laki kandung)
- Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Sanip bin Jayarana) kepada Penggugat (Nurbaiti binti Manna);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp401000,00 ( empat ratus satu ribu Rupiah);
proposal yangdiajukanyaituRp.495.000.000, (empat ratus sembilan puluh lima juta rupiah ).Halaman 123 dari 232 Putusan Nomor 24/PidSusTPK/2016/PN Dps Bahwa saksi menerangkan pada tanggal 24 Nopember 2013 pernahdilakukan rapat sosialisasi program mengenai Bantuan Pelestarianseni dan rumah budaya sebanyak 1 kali yang bertempat di kantorKepala Desa yang dihadiri oleh kurang lebih 9 orang Ketut Swiditha,Wayan Purna Wijaya, Made sudarisma, Nyoman Yudana Almarhum,Ketut Sumerta, Robert Pariartha, Ketut Jayarana