Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 29-04-2014 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2298 K/Pdt/2013
Tanggal 29 April 2014 — WILLEM BILLY NOYA, dkk vs NY. JOYS WATUNG-KAIRUPAN
2910 Berkekuatan Hukum Tetap
  • (enam ratus meter persegi) yang terletak di KelurahanMahakeret Barat Lingkungan II, Kecamatan Wenang, Kota Manado denganbatasbatas: Utara : berbatas dengan keluarga Wangke/Keluarga Mandey; Timur : berbatas dengan Keluarga Koleangan Ropa; Selatan : berbatas dengan jalan Mahakeret V; Barat : berbatas dengan jalan Mahakeret (jalan Garuda);adalah harta peninggalan almarhum Gustaf Kairupan dengan istrinyaalmarhuma Jeanettei Warouw Kairupan yang jatun kepada Penggugat JoysWatung Kairupan;Hal. 7 dari 21
    petitum 4 sehingga amarselengkapnya berbunyi sebagai berikut:1.2.Mengabulkan gugatan Terbanding/Penggugat untuk sebagian;Menyatakan sita Jaminan yang telah diletakkan Pengadilan NegeriManado berdasarkan Penetapan Nomor 387/Pdt.G/2011/PN.Mdotanggal 27 Juni 2012 dan berita acara sita Jaminan Nomor387/Pdt.G/2011/PN.Mdo tanggal 10 Juli 2012 adalah sah dan berharga;Menyatakan menurut hukum Penggugat Joys Watung Kairupan adalahahli waris yang sah dari almarhum Gustaf Kairupan dengan istrinyaalmarhum Jeanettei
Register : 02-10-2012 — Putus : 25-09-2012 — Upload : 09-10-2012
Putusan PN MANADO Nomor 387/PDT.G/2011/PN.MDO
Tanggal 25 September 2012 — - Ny.JOYS WATUNG-KAIRUPAN LAWAN - WILLEM BILLY NOYA, DKK
465
  • Menyatakan menurut hukum Penggugat Joys Watung Kairupan adalah ahli waris yang sah dari almarhum Gustaf Kairupan dengan istrinya almarhum Jeanettei Warouw Kairupan;4.
    Menyatakan obyek sengketa berupa sebidang tanah dengan luas kurang lebih 600 M2(enam ratus meter persegi) yang terletak di Kelurahan Mahakeret Barat Lingkungan II Kecamatan Wenang Kota Manado dengan batas-batas :- Utara : berbatas dengan keluarga Wangke/Keluarga Mandey; - Timur : berbatas dengan Keluarga Koleangan-Ropa;- Selatan : berbatas dengan jalan Mahakeret V ; - Barat : berbatas dengan jalan Mahakeret (jalan Garuda);adalah harta peninggalan almarhum Gustaf Kairupan dengan istrinya almarhuma Jeanettei
    Menyatakan menurut hukum Penggugat Joys Watung Kairupanadalah ahli waris yang sah dari almarhum Gustaf Kairupandengan istrinya almarhum Jeanettei Warouw Kairupan;.
    Menyatakan obyek sengketa berupa sebidang tanah dengan luaskurang lebih 600 M2(enam ratus meter persegi) yang terletak diKelurahan Mahakeret Barat Lingkungan II Kecamatan WenangKota Manado dengan batasbatas :Utara : berbatas dengan keluarga Wangke/Keluarga Mandey;Timur : berbatas dengan Keluarga KoleanganRopa;Selatan : berbatas dengan jalan Mahakeret V ;Barat : berbatas dengan jalan Mahakeret (jalan Garuda);adalah harta peninggalan almarhum Gustaf Kairupan denganistrinya almarhuma Jeanettei Warouw