Ditemukan 1 data
12 — 2
Termohon sejumlah Rp 3.000.000,-(tiga juta rupiah);
- Tentang mutah para pihak sepakat Pemohon memberikan mutah kepada Termohon berupa perhiasan emas 24 karat seberat 5 gram, dan untuk nafkah iddah dan mutah diberikan oleh Pemohon kepada Termohon diserahkan dihadapan majelis hakim sebelum ikrar talak diucapkan oleh Pemohon;
- Bahwa para pihak sepakat hak asuh terhadap anak yang bernama Naura Haniefa Choirumi (perempuan) umur 4 tahun, dan Naiera Jeannisa