Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-04-2022 — Putus : 17-05-2022 — Upload : 17-05-2022
Putusan PA DEPOK Nomor 1284/Pdt.G/2022/PA.Dpk
Tanggal 17 Mei 2022 — Penggugat melawan Tergugat
122
  • Termohon sejumlah Rp 3.000.000,-(tiga juta rupiah);

    1. Tentang mutah para pihak sepakat Pemohon memberikan mutah kepada Termohon berupa perhiasan emas 24 karat seberat 5 gram, dan untuk nafkah iddah dan mutah diberikan oleh Pemohon kepada Termohon diserahkan dihadapan majelis hakim sebelum ikrar talak diucapkan oleh Pemohon;
    2. Bahwa para pihak sepakat hak asuh terhadap anak yang bernama Naura Haniefa Choirumi (perempuan) umur 4 tahun, dan Naiera Jeannisa