Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-10-2019 — Putus : 19-12-2019 — Upload : 19-02-2020
Putusan PN TAHUNA Nomor 75/Pid.B/2019/PN Thn
Tanggal 19 Desember 2019 — Penuntut Umum:
FILLY LIDYA WASIDA
Terdakwa:
1.RIKARDO JERMIAS alias KARDO
2.JEMILTON MANDALIKA alias TISEN
10625
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Para Terdakwa I RIKARDO JERMIAS Alias KARDO dan Terdakwa II JEMILTON MANDALIKA Alias TISEN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;
    3. Menetapkan masa
    Penuntut Umum:
    FILLY LIDYA WASIDA
    Terdakwa:
    1.RIKARDO JERMIAS alias KARDO
    2.JEMILTON MANDALIKA alias TISEN