Ditemukan 1 data
FILLY LIDYA WASIDA
Terdakwa:
1.RIKARDO JERMIAS alias KARDO
2.JEMILTON MANDALIKA alias TISEN
106 — 25
M E N G A D I L I
- Menyatakan Para Terdakwa I RIKARDO JERMIAS Alias KARDO dan Terdakwa II JEMILTON MANDALIKA Alias TISEN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa
Penuntut Umum:
FILLY LIDYA WASIDA
Terdakwa:
1.RIKARDO JERMIAS alias KARDO
2.JEMILTON MANDALIKA alias TISEN