Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-06-2022 — Putus : 20-07-2022 — Upload : 29-07-2022
Putusan PN PONTIANAK Nomor 370/Pid.B/2022/PN Ptk
Tanggal 20 Juli 2022 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD TOHE, SH
Terdakwa:
JEZKI Als JEKI Bin MARGIAN
507
  • M E N G A D I L I;

    1. Menyatakan Terdakwa Jezki Alias Jeki Bin Margian telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perjudian sebagaimana dakwaan alternatif Kedua Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan ;<
    Penuntut Umum:
    MUHAMMAD TOHE, SH
    Terdakwa:
    JEZKI Als JEKI Bin MARGIAN