Ditemukan 2 data
27 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
RICKY JHENRY Alias RIKI
PUTUSANNo. 2167 K/Pid.Sus/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus pada tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama : RICKY JHENRY Alias RIKI;Tempat lahir : Rantauprapat;Umur / tanggal lahir : 27 Tahun / 24 Januari 1987;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Dewi Sartika Nomor 4,Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu;Agama : Islam;Pekerjaan : Karyawan;Terdakwa berada di dalam tahanan
melakukanpenyelidikan kelokasi yang dimaksud, dan setelah tiba di lokasi saksisaksipolisi masuk ke dalam rumah yang pintu rumah tersebut tidak tertutup danmelihat 2 (dua) orang lakilaki yaitu saksi Dian Syahputra Alias Dian (Terdakwadalam berkas terpisah) dan Terdakwa Ricky Jhenri Alias Riki sedang dudukdikursi meja makan selanjutnya saksisaksi polisi melihat Ricky Jhenri AliasRiki menjatuhkan 3 (tiga) bungkus narkotika jenis sabusabu dibawa mejamakan, bahwa kemudian polisi menginterogasi Ricky Jhenry
Terdakwa:
Jhenry Tualaka
138 — 20
M E N G A D I L I
Menyatakan : Bahwa Terdakwa Jhenry Tualaka Serda NRP 31990292510678, bersalah melakukan tindak pidana pelanggaran lalu lintas saat mengendarai kendaraan bermotor roda empat jenis Toyota Kijang warna hijau Nomor Reg 5541-IX pada hari Kamis tanggal 29 Maret 2018 sekira pukul 14.15 wita, di Jl. Raya Cak Doko Kota Kupang, sewaktu diperiksa petugas berwenang : "Terdakwa tidak dilengkapi dengan STNKB (Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor)".Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah SIM B 1 atas nama Jhenry Tualaka dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Jhenry Tualaka Serda NRP 31990292510678.
Terdakwa:
Jhenry Tualaka